KETIK, MALANG – Untuk persiapan mudik lebaran di tahun 2025 ini, penting untuk mengenali kondisi armada yang digunakan, salah satunya bis. Di Terminal Arjosari sendiri telah ditunjukkan tanda pada bis yang laik maupun tak laik jalan.
Kepala Terminal Arjosari, Maria Margareta menjelaskan terdapat 3 stiker yang digunakan untuk mengetahui kondisi bis. Stiker tersebut diperoleh dari hasil ramp check yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang.
"Ada 2 unsur ramp check, administrasi dan fisik. Secara fisik ini yang mengeluarkan dari Dishub Kota Malang, kalau administrasi, kita cek surat kelayakan jalan dan harus sesuai yang dikeluarkan Dishub, kita hanya kasih catatan dan stiker," ujarnya, Sabtu 22 Maret 2025.
Bagi bis yang laik jalan, akan diberikan tanda berupa stiker berwarna biru. Sedangkan bis yang membutuhkan catatan atau perbaikan pada bagian tertentu, diberi stiker berwarna pink dengan diameter lebih kecil. Bagi bis yang tidak laik jalan maka akan ada stiker tanda silang dengan diameter besar.
"Kita kasih stiker warna pink itu kita kasih catatan kekurangannya apa seperti pemecah kaca, pintu daruratnya ketutup sama pintu penumpang. Biar semua warga tahu bahwa yang tanda silang tidak sesuai dengan administrasi dan fisik," lanjutnya.
Stiker-stiker tersebut ditempelkan pada kaca bagian depan kendaraan sehingga masyarakat dapat mudah mengenali dan memilih bis laik jalan. Untuk itu Maria mengimbau agar penumpang dapat teliti dalam memilih bis selama mudik lebaran.
"Para penumpang harus teliti. Kalau ada stiker warna pink paling tidak jangan naik itu," jelasnya.
Pemudik Wajib Tahu, Kenali Bis Laik Jalan di Terminal Arjosari
22 Maret 2025 14:10 22 Mar 2025 14:10
Lutfia Indah, Muhammad Faizin
Redaksi Ketik.com
Bis yang ada di Terminal Arjosari. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Tags:
Terminal Arjosari Bis Laik Jalan Kondisi Bis Kota Malang mudik lebaran Mudik LebaranBaca Juga:
Peringati Hari Buruh 2026, PHRI Kota Malang Dorong Kolaborasi Sehat Buruh dan PerusahaanBaca Juga:
Ratusan Buruh Malang Raya Kepung Jalanan, Tuntut UU Cipta Kerja Dicabut: 'Cacat Hukum!'Baca Juga:
Pemkot Malang Bawa Kabar di Hari Buruh, Aturan Outsourcing Diperketat di 6 Sektor PekerjaanBaca Juga:
Tak Perlu Jauh! Ini 3 Destinasi Wisata Dekat Stasiun Malang yang Cocok bagi Wisatawan Baru TibaBaca Juga:
Buruh Kota Malang Resahkan Outsourcing dan Isu PHK di Tengah Gejolak Global, Tuntut Hak Tetap AmanBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
1 Mei 2026 16:15
Ratusan Buruh Malang Raya Kepung Jalanan, Tuntut UU Cipta Kerja Dicabut: 'Cacat Hukum!'
1 Mei 2026 13:30
Pemkot Malang Bawa Kabar di Hari Buruh, Aturan Outsourcing Diperketat di 6 Sektor Pekerjaan
1 Mei 2026 11:52
Buruh Kota Malang Resahkan Outsourcing dan Isu PHK di Tengah Gejolak Global, Tuntut Hak Tetap Aman
30 April 2026 19:57
Mengintip Keterampilan Warga Binaan Lapas Perempuan Malang Bikin Sus Cokelat Eclair
30 April 2026 18:50
Kejar Target 30 Persen RTH, DLH Kota Malang Bidik Fasum Perumahan
30 April 2026 18:24
Atasi Lonjakan Sampah Program MBG, DLH Kota Malang Gandeng Transporter Swasta
Trending
Cempedak Private Island, Kepulauan Riau, Hotel Terbaik Dunia 2026 dengan Sensasi Menginap di Pulau Tropis Tanpa AC
Disorot Mahasiswa, Anggota DPRA Asal Abdya Terancam Sanksi Sosial dan Politik
Jembatan Merah Putih Presisi: Wujud Nyata Sinergi Polres dan Pemkab Tuban untuk Warga Pelosok Bangilan
Jelang Kunjungan Wapres Gibran, Jalan Menuju Ponpes Tremas Pacitan Mendadak Mulus
