Pemkot Surabaya Dampingi Dua Keluarga dalam Kasus Kematian Anak di Rungkut

19 Oktober 2026 17:02 19 Okt 2026 17:02

Jihan Zahiroh R., Mustopa

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Pemkot Surabaya Dampingi Dua Keluarga dalam Kasus Kematian Anak di Rungkut

Kepala DP3APPKB Kota Surabaya, Ida Widayati, memberikan keterangan terkait pendampingan keluarga anak penyandang disabilitas yang meninggal dunia setelah diduga mengalami perundungan di kawasan Rungkut, Surabaya, Senin, 19 Oktober 2026. (Foto: Humas Pemkot Surabaya)

KETIK, SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memberikan pendampingan kepada keluarga anak penyandang disabilitas yang meninggal dunia setelah diduga mengalami perundungan di kawasan Rungkut, Surabaya. Pendampingan juga diberikan kepada keluarga anak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya, Ida Widayati, mengatakan pendampingan dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan perlindungan anak, baik bagi keluarga korban maupun anak yang diduga terlibat.

“Sudah kami dampingi dua-duanya. Keluarga korban membutuhkan pendampingan, begitu juga keluarga anak yang diduga terlibat karena mereka juga masih anak-anak,” ujar Ida, Senin, 19 Oktober 2026.

Ida menjelaskan, pendampingan terhadap keluarga korban bertujuan memberikan dukungan di tengah situasi sulit yang dihadapi. Sementara itu, penanganan terhadap anak yang diduga terlibat dilakukan melalui koordinasi dengan pihak terkait, termasuk kepolisian.

Ia menyebutkan, anak tersebut saat ini menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa Menur untuk pemeriksaan dan pendalaman kondisi psikologis. Langkah penanganan selanjutnya akan disesuaikan dengan hasil pemeriksaan serta rekomendasi tenaga profesional.

“Kami berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar anak yang diduga terlibat juga mendapatkan penanganan yang sesuai. Saat ini, anak tersebut menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa Menur untuk pemeriksaan dan pendalaman kondisi psikologisnya. Nantinya, langkah penanganan selanjutnya akan disesuaikan dengan hasil pemeriksaan dan rekomendasi tenaga profesional,” jelasnya.

Ida menegaskan, penanganan kasus yang melibatkan anak perlu mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak, tanpa mengesampingkan proses hukum yang berjalan. Karena itu, koordinasi lintas sektor diperlukan agar pendampingan dan penanganan kasus dapat berjalan sesuai kebutuhan.

Selain menangani kasus tersebut, Pemkot Surabaya terus melakukan upaya pencegahan perundungan melalui edukasi kepada anak, orang tua, dan masyarakat. Upaya ini dilakukan melalui Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), termasuk layanan di balai RW, serta sosialisasi di sekolah dan lingkungan masyarakat.

“Untuk pencegahan, kami terus melakukan edukasi kepada anak, orang tua, dan masyarakat. Kami memiliki Puspaga, termasuk layanan di balai RW, serta sosialisasi di sekolah dan lingkungan masyarakat. Harapannya, orang tua semakin memahami pola pengasuhan yang tepat, sementara lingkungan sekitar juga lebih peduli terhadap perlindungan anak agar perundungan bisa dicegah sejak dini,” terangnya.

Menurut Ida, edukasi tersebut juga bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pengawasan dan pola pengasuhan yang tepat. Ia mengajak masyarakat segera melaporkan apabila menemukan indikasi kekerasan atau perundungan terhadap anak agar dapat ditangani sejak dini.

“Melalui edukasi ini, kami berharap masyarakat semakin peduli terhadap kondisi anak di lingkungan sekitarnya. Jika menemukan indikasi kekerasan atau perundungan, kami mengajak masyarakat untuk segera melaporkannya agar bisa ditangani sejak dini,” tambahnya.

Ia menambahkan, keluarga, sekolah, dan lingkungan sekitar memiliki peran penting dalam menciptakan ruang tumbuh yang aman bagi anak. Kesadaran bersama mengenai pengasuhan dan perlindungan anak diharapkan dapat membantu mencegah kekerasan sejak dini.

“Kami mengajak seluruh masyarakat, mulai dari keluarga, lingkungan sekitar, hingga sekolah, untuk bersama-sama mengambil peran dalam melindungi anak. Jangan ragu untuk peduli, mengingatkan, dan melaporkan jika menemukan dugaan kekerasan atau perundungan. Perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama agar setiap anak bisa tumbuh dengan aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan,” pungkasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Pemkot Surbaya Info Surabaya Penyandang Disabilitas