KETIK, SLEMAN – Langkah konkret dalam mempertegas peta wilayah administratif kembali dilakukan Pemerintah Kabupaten Sleman. Bertempat di Ruang Rapat Sembada, Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman, pada Senin 12 Okgober 2026, diselenggarakan acara penyerahan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Batas Kelurahan kepada 17 kalurahan.
Langkah ini diambil untuk menjamin kepastian hukum, mencegah potensi sengketa tanah antarwilayah, serta memperlancar pelayanan publik di tingkat paling bawah.
Bupati Sleman, Harda Kiswaya, menyambut baik momentum penyerahan dokumen legalitas tersebut. Ia menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh jajaran teknis dan lintas instansi yang telah mengawal proses panjang perumusan Perbup ini hingga resmi diundangkan.
Bupati Harda menegaskan bahwa ketegasan garis wilayah memiliki dampak yang sangat luas bagi masyarakat.
"Kejelasan batas wilayah kelurahan sangat krusial untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kepastian hukum, serta menghindari potensi konflik antarwilayah," ujar Harda Kiswaya.
Bupati Sleman Harda Kiswaya berfoto bersama usai menyerahkan Perbup Batas Kelurahan kepada para lurah di Ruang Rapat Sembada, Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman. (Foto: Pemkab Sleman)
Sementara itu, Sekretaris Daerah Sleman, Abu Bakar, memaparkan laporan teknis mengenai progres penyelesaian sisa kelurahan yang belum mengantongi Perbup. Proses tersebut saat ini terus berjalan dan hanya menyisakan beberapa wilayah yang sedang dirampungkan aspek legalitasnya.
"Sisa kelurahan yang belum berbentuk Perbup saat ini meliputi 6 kelurahan di Kapanewon Prambanan yang masih dalam proses verifikasi teknis di Badan Informasi Geospasial (BIG), serta 2 kelurahan, yaitu Candibinangun dan Wedomartani, yang masih dalam proses penyelesaian di tingkat kabupaten," ungkap Abu Bakar.
Apresiasi atas keberhasilan penataan wilayah ini turut disampaikan oleh Kepala Biro Tata Pemerintahan (Tapem) Setda DIY, Nuri Achadiyanti. Ia menilai Sleman telah menunjukkan komitmen tinggi dalam menuntaskan pemetaan wilayah secara mandiri dan sistematis.
"Keberhasilan Sleman menuntaskan penetapan batas wilayah secara mandiri tahun ini menjadi angin segar. Capaian ini membuka peluang besar bagi DIY untuk mengukuhkan diri sebagai satu-satunya provinsi di Indonesia yang menuntaskan seratus persen batas kelurahan," ujar Kabiro Tapem DIY Nuri Achadiyanti. (*)
