Pelantikan Kaur Keuangan Desa Junjung, Pesan Kades: Tegaskan Sumpah Jabatan dan Harapkan Bimbingan DPMD

22 Juli 2026 12:35 22 Jul 2026 12:35

Sugeng Hariyadi, Fisca Tanjung

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Pelantikan Kaur Keuangan Desa Junjung, Pesan Kades: Tegaskan Sumpah Jabatan dan Harapkan Bimbingan DPMD

Patna Ika Pratiwi, kelahiran Tulungagung secara resmi mengemban amanah sebagai Kaur Keuangan Desa Junjung yang baru. (Foto : Hariya /Ketik.com)

KETIK, TULUNGAGUNG – Pemerintah Desa Junjung, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung, resmi menggelar acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Perangkat Desa untuk posisi Kepala Urusan (Kaur) Keuangan. Acara tersebut berlangsung khidmat di Balai Desa Junjung pada Rabu, 22 Juli 2026 pagi.

Dalam prosesi tersebut, Patna Ika Pratiwi, kelahiran Tulungagung, 28 Januari 2004, resmi mengemban amanah sebagai Kaur Keuangan Desa Junjung.

Pelantikan ini didasarkan pada Surat Keputusan Kepala Desa Junjung tertanggal 14 Juli 2026 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Junjung, Hari Santosa. Berdasarkan keputusan tersebut, Patna Ika Pratiwi yang saat dilantik berusia 22 tahun akan menjalankan masa bakti pelayanan hingga usia 60 tahun.

Acara pelantikan ini dihadiri oleh jajaran pejabat daerah, Forkopimcam, serta tokoh masyarakat.

Tampak hadir di lokasi kegiatan, Imam Romdhoni (Mewakili Plt. Kepala DPMD Kabupaten Tulungagung), Heru Junianto, S.STP., M.M. (Camat Sumbergempol), Jajaran Forkopimcam Sumbergempol (Kapolsek dan Danramil), Ketua PKDI Kabupaten Tulungagung dan Ketua PKDI Kecamatan Sumbergempol, Ketua PPDI Kecamatan Sumbergempol, Hari Santosa (Kepala Desa Junjung) beserta seluruh jajaran Perangkat Desa, Ketua dan anggota BPD serta LPM Desa Junjung, Perwakilan RT/RW dan tamu undangan lainnya.

Dalam laporan panitia yang disampaikan oleh Sekdes Junjung, dijelaskan seluruh rangkaian proses seleksi hingga pelantikan berjalan dengan lancar dan transparan.

Saat pembacaan petikan keputusan, disebutkan bahwa pejabat yang baru dilantik berhak menerima Penghasilan Tetap (Siltap) setiap bulan, tunjangan, serta penerimaan sah lainnya sesuai peraturan perundang-undangan. Ditegaskan pula bahwa masa jabatan dapat diberhentikan sebelum waktunya apabila melanggar ketentuan hukum.

Pesan Kades Junjung Ingatkan Amanah Sumpah dan Akuntabilitas

Kepala Desa Junjung, Hari Santosa, menyampaikan terima kasih kepada panitia penjaringan serta jajaran Forkopimcam dan DPMD atas pendampingannya. Kades memberikan pesan khusus kepada pejabat baru terkait besarnya tanggung jawab mengelola keuangan desa.

"Sumpah yang baru saja diucapkan disaksikan oleh Allah SWT. Jabatan Kaur Keuangan memegang peranan vital, karena seluruh anggaran Pemdes Junjung akan dipegang panjenengan. Kami mohon agar selalu hati-hati, jujur, dan berintegritas," puji dan pesan Hari Santosa.

Hari Santosa juga berharap DPMD Tulungagung dapat memberikan bimbingan teknis (bimtek) atau studi banding bagi perangkat baru agar cepat menyesuaikan diri dengan tugas administrasi desa.

Camat Sumbergempol, Heru Junianto, S.STP., M.M., mengapresiasi transparansi seleksi yang melibatkan perguruan tinggi seperti Universitas Brawijaya.

"Di usia Mbak Patna yang masih 22 tahun, rentang pengabdian menuju usia 60 tahun masih sangat panjang—sekitar 38 tahun. Oleh karena itu, segera pelajari Tupoksi dan terus beradaptasi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Desa Junjung," tegas Camat Sumbergempol.

Mengakhiri rangkaian acara, perwakilan DPMD Tulungagung, Imam Romdhoni, menekankan pentingnya totalitas dan kemampuan adaptasi bagi perangkat desa baru di tengah dinamika aturan serta kemajuan teknologi.

"Pemerintahan desa itu dinamis dan terus berkembang menyelaraskan aturan perundang-undangan terbaru. Khusus untuk Mbak Patna, pekerjaan ini adalah pilihan. Karena sudah berkomitmen menjadi perangkat desa, maka harus secepatnya mengikuti irama pemerintahan desa dengan penuh totalitas. Posisi Kaur Keuangan ini adalah 'roh' dari tata kelola pemerintahan desa," tegas Imam Romdhoni.

Imam juga mengingatkan pentingnya bijak dalam menggunakan media sosial di era digitalisasi dan perkembangan AI. Selain itu, ia menginformasikan agenda besar Kabupaten Tulungagung saat ini, yakni tahapan pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Tulungagung.

Ia mendorong partisipasi aktif masyarakat, khususnya kuota 30% keterwakilan perempuan dalam BPD. Hal ini penting agar sinergitas antara Pemdes dan BPD sebagai mitra kerja tetap solid dalam mengawal pembangunan serta agenda pemerintahan desa ke depan.

Acara pelantikan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dari seluruh tamu undangan kepada Patna Ika Pratiwi serta foto bersama dengan penuh rasa syukur. (*)

Tombol Google News

Tags:

Perangkat Desa Pemdes Junjung Kaur Keuangan Desa Junjung Patna Ika Pratiwi Pemerintah Desa Junjung Sumpah Jabatan Perangkat Desa