KETIK, BOJONEGORO – Mohamad Rohmadi resmi mengemban amanah sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bojonegoro.
Pergantian kepemimpinan tersebut ditandai dengan acara pisah sambut yang digelar di Pendopo Malowopati, Kabupaten Bojonegoro, Selasa, 18 Agustus 2026.
Bupati Bojonegoro Setyo Wahono bersama jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Bojonegoro hadir dalam acara tersebut.
Turut hadir Wakil Bupati Nurul Azizah, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Asisten dan Staf Ahli Bupati, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat se-Kabupaten Bojonegoro, insan media, serta tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Mohamad Rohmadi hadir didampingi istrinya, Khasanah.
Ia menyampaikan perjalanan pengabdiannya selama berkarier di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Bojonegoro menjadi daerah keempat bagi Rohmadi dalam mengemban tugas sebagai Kepala Kejaksaan Negeri.
Sebelumnya, ia pernah memimpin Kejaksaan Negeri Solok Selatan, Kediri, dan Palu.
Selain itu, Rohmadi tercatat pernah menjalani penugasan cukup panjang selama sekitar 10 tahun di Kalimantan Timur.
Rohmadi mengatakan dirinya siap menjalankan amanah sebagai Kajari Bojonegoro sekaligus membangun sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dan seluruh unsur terkait.
"Mohon terima penugasan saya di Bojonegoro dengan baik. Kami siap bersinergi dan mendukung program pembangunan daerah. Jika dalam pelaksanaan tugas ada kekeliruan, tolong jangan sungkan untuk saling mengingatkan agar kita selalu berjalan di jalur yang benar," ujar Rohmadi.
Sebelum dipercaya menjadi Kajari Bojonegoro, Rohmadi memiliki rekam jejak panjang di lingkungan Kejaksaan.
Ia mengawali amanah sebagai Koordinator Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat pada 2015–2017.
Setelah itu, ia dipercaya menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Solok Selatan pada 2017–2019 dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri pada 2019–2020.
Kariernya kemudian berlanjut sebagai Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Aceh pada 2020–2023.
Pada 2023–2024, Rohmadi bertugas sebagai Kepala Bidang Pengelolaan Data dan Statistik Kriminal pada Kejaksaan Agung RI.
Selanjutnya, ia dipercaya memimpin Kejaksaan Negeri Palu pada 2024–2026.
Sementara itu, Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menyambut baik kehadiran Rohmadi sebagai Kajari Bojonegoro.
Menurut Wahono, pergantian pimpinan di lingkungan Kejaksaan Negeri Bojonegoro diharapkan dapat semakin memperkuat hubungan kelembagaan antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
"Hari ini, Selasa 18 Agustus, Bapak Mohamad Rohmadi resmi mengisi jabatan baru sebagai Kajari Bojonegoro. Ini menjadi kebanggaan dan kebahagiaan bagi kita semua. Semoga kolaborasi dan sinergi yang selama ini terjalin dengan Pemkab Bojonegoro semakin kuat," ujar Wahono.
Bupati menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam membangun tata kelola pemerintahan yang sehat, akuntabel, dan transparan.
Menurutnya, kerja sama antara pemerintah daerah dan Kejaksaan tidak semestinya hanya dilakukan ketika terjadi persoalan hukum.
Sinergi juga perlu dibangun melalui pendampingan serta edukasi untuk mencegah potensi pelanggaran sejak awal.
"Kami berharap komunikasi, koordinasi, dan sinergi makin solid. Penegakan hukum hadir bukan hanya ketika terjadi pelanggaran, melainkan juga melalui upaya pendampingan dan edukasi sejak awal. Dengan begitu, potensi masalah dapat dicegah dan pembangunan di Bojonegoro berjalan dengan lancar," katanya.
Sebelumnya, jabatan Kajari Bojonegoro diemban Zondri. Setelah pergantian tersebut, posisi Kajari sempat dijalankan oleh Pelaksana Tugas (Plt), Martha Parulina Berliana, yang merupakan pejabat dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.(*)
.png)