Krisis Kepala Sekolah hingga Ketimpangan Guru, Dewan Pendidikan Desak Lakukan Reformasi Pendidikan

27 Juli 2026 20:16 27 Jul 2026 20:16

Haryono, Mustopa

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Krisis Kepala Sekolah hingga Ketimpangan Guru, Dewan Pendidikan Desak Lakukan Reformasi Pendidikan

Dewan Pendidikan Kabupaten Bondowoso mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso segera melakukan langkah-langkah strategis untuk membenahi tata kelola pendidikan. Melalui Policy Brief Tahun 2026. (Foto: Haryono/Ketik.com)

KETIK, BONDOWOSO – Dewan Pendidikan Kabupaten Bondowoso mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso segera melakukan langkah-langkah strategis untuk membenahi tata kelola pendidikan.

Melalui Policy Brief Tahun 2026, lembaga tersebut memaparkan lima persoalan utama yang dinilai mendesak untuk segera ditindaklanjuti demi meningkatkan kualitas layanan pendidikan di daerah.

Rekomendasi itu merupakan hasil kajian serta serangkaian kunjungan lapangan ke berbagai satuan pendidikan. Dari hasil pemetaan tersebut, Dewan Pendidikan menilai masih terdapat sejumlah persoalan mendasar yang memerlukan kebijakan nyata dan berkelanjutan.

Lima isu strategis yang menjadi perhatian meliputi standarisasi pelaksanaan kegiatan perpisahan siswa kelas VI SD, relokasi SMP Negeri Satu Atap Tamanan, pemerataan distribusi guru dan tenaga kependidikan, peningkatan kesejahteraan kepala sekolah, serta percepatan pengangkatan kepala sekolah definitif.

Pada aspek kegiatan perpisahan sekolah, Dewan Pendidikan mengusulkan adanya pedoman resmi agar pelaksanaannya berlangsung sederhana, edukatif, dan tidak membebani wali murid.

Sebagai alternatif, kegiatan tersebut disarankan dikemas dalam bentuk Festival Prestasi, Karakter, dan Apresiasi Kelulusan yang lebih menonjolkan pencapaian peserta didik.

Selain itu, Dewan Pendidikan juga meminta pemerintah mengkaji usulan relokasi SMP Negeri Satu Atap Tamanan ke eks SDN Mengen 02. Langkah tersebut dinilai dapat menciptakan suasana belajar yang lebih representatif sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan aset milik pemerintah daerah.

Persoalan lain yang menjadi perhatian ialah ketimpangan distribusi guru. Dewan Pendidikan menilai perlunya pemetaan kebutuhan tenaga pendidik secara menyeluruh agar proses redistribusi guru dapat dilakukan sesuai kebutuhan riil di setiap sekolah.

Sistem mutasi yang objektif dan transparan juga dianggap penting untuk menjamin pemerataan kualitas pendidikan.

Di bidang kesejahteraan, Dewan Pendidikan menyoroti besaran tunjangan kepala sekolah yang dinilai belum sebanding dengan tanggung jawab yang diemban.

Dalam kajian tersebut disebutkan bahwa selisih tunjangan kepala sekolah dengan guru yang memiliki pangkat sama hanya sekitar Rp130 ribu, sehingga diperlukan penyesuaian berdasarkan beban kerja dan kemampuan fiskal daerah.

Sementara itu, banyaknya sekolah yang masih dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) kepala sekolah juga dinilai menjadi persoalan serius karena berpotensi menghambat efektivitas kepemimpinan dan pengambilan keputusan di lingkungan sekolah.

Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Bondowoso, Dr. Suheri, menegaskan bahwa persoalan kekurangan kepala sekolah definitif membutuhkan solusi yang lebih progresif dan kolaboratif, Senin, 27 Juli 2026.

"Perlu ada terobosan untuk mempercepat penanganan krisis kepala sekolah di Bondowoso. Kami mengapresiasi upaya Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Pendidikan yang selama ini telah bekerja keras mengatasinya. Namun harus diakui, persoalan ini sangat kompleks dan tidak bisa diselesaikan secara instan," ujarnya.

Menurutnya, kompleksitas persoalan tersebut dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari perubahan regulasi pemerintah pusat, keterbatasan sumber daya manusia yang memenuhi syarat menjadi kepala sekolah, rendahnya minat guru untuk menduduki jabatan tersebut, hingga keterbatasan anggaran dan dampak kebijakan pada periode sebelumnya.

"Karena itu dibutuhkan kebijakan yang inovatif, terukur, dan berkelanjutan. Penyelesaiannya tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja, tetapi memerlukan sinergi antara pemerintah daerah, Dinas Pendidikan, Dewan Pendidikan, dan seluruh pemangku kepentingan," jelasnya.

"Yang paling penting adalah memastikan setiap sekolah dipimpin oleh kepala sekolah definitif yang memiliki kompetensi dan kapasitas kepemimpinan sehingga kualitas layanan pendidikan di Bondowoso terus meningkat," tegas Dr. Suheri.

Melalui Policy Brief Tahun 2026 tersebut, Dewan Pendidikan berharap seluruh rekomendasi yang disampaikan dapat menjadi bahan pertimbangan Bupati Bondowoso dalam menyusun arah kebijakan pendidikan.

Dengan berbagai langkah pembenahan yang terencana, tata kelola pendidikan di Bondowoso diharapkan semakin profesional, merata, dan mampu menjawab tantangan dunia pendidikan yang terus berkembang.(*)

Tombol Google News

Tags:

Dewan Pendidikan Bondowoso AHW Bupati Bondowoso Pemkab Bondowoso info bondowoso kabar bondowoso