KPU-Pemkab Halmahera Selatan Teken NPHD 2026, Pendidikan Pemilih Jadi Fokus

3 Agustus 2026 20:18 3 Agt 2026 20:18

Thumbnail KPU-Pemkab Halmahera Selatan Teken NPHD 2026, Pendidikan Pemilih Jadi Fokus

Bupati, Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah bersama Jajaran KPU Halmahera Selatan saat penandatanganan NPHD (Foto: Mursal/Ketik.com)

KETIK, HALMAHERA SELATAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Selatan bersama Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk program non-tahapan pemilihan tahun 2026.

Penandatanganan berlangsung di Aula Kantor Bupati Halmahera Selatan, Senin 3 Agustus 2026. Dokumen tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba dan Ketua KPU Halmahera Selatan Tabrid S. Thalib.

Kesepakatan ini menegaskan keberlanjutan hubungan kelembagaan antara pemerintah daerah dan penyelenggara pemilu, meskipun Halmahera Selatan tidak sedang berada dalam tahapan pemilihan. Dana hibah tersebut akan dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program penguatan demokrasi dan peningkatan partisipasi masyarakat.

Tabrid menilai dukungan fiskal ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah terhadap kesinambungan agenda kepemiluan di luar masa kontestasi.

“Kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan atas pemberian hibah pada fase non-tahapan. Dukungan ini menjadi bagian dari sinergi dan kolaborasi untuk meningkatkan iklim serta kualitas demokrasi di wilayah yang kita cintai,” kata Tabrid.

Hibah tersebut akan digunakan untuk mendukung pelaksanaan sejumlah kegiatan strategis KPU Halmahera Selatan. Program yang direncanakan meliputi sosialisasi dan pendidikan pemilih, penguatan kelembagaan, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, serta pemutakhiran data partai politik secara berkesinambungan.

Langkah ini dinilai penting karena kualitas demokrasi tidak hanya ditentukan pada hari pemungutan suara. Ketepatan basis data, pemahaman masyarakat, kesiapan kelembagaan penyelenggara, serta keterlibatan warga perlu dibangun secara berkelanjutan sebelum tahapan pemilihan dimulai.

Tabrid menegaskan bahwa kerja-kerja kepemiluan membutuhkan kesinambungan agar kesiapan institusi dan kesadaran masyarakat dapat terjaga secara konsisten, tidak hanya menjelang hari pemungutan suara.

“Anggaran hibah non-tahapan ini akan mendukung pelaksanaan program dan kegiatan KPU, di antaranya sosialisasi pendidikan pemilih, penguatan kelembagaan, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, serta pemutakhiran data partai politik berkelanjutan,” ujarnya.

Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin dengan KPU. Menurutnya, dukungan anggaran tersebut merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjaga kualitas kehidupan demokrasi di Halmahera Selatan.

Ia menekankan bahwa relasi kelembagaan kedua institusi perlu diarahkan untuk membentuk masyarakat yang semakin sadar akan hak konstitusionalnya serta matang dalam menentukan pilihan politik.

“Pemberian hibah ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dalam mewujudkan demokrasi. Sinergi KPU dan pemerintah sangat penting dalam memberikan pendidikan politik kepada pemilih,” ujar Bassam.

Ia menambahkan, pendidikan pemilih harus dilaksanakan secara konsisten dan tidak hanya diintensifkan pada momentum pemilihan. Masyarakat perlu memperoleh informasi yang akurat agar mampu memahami hak, kewajiban, dan tanggung jawabnya dalam kehidupan demokrasi.

Bassam berharap dukungan tersebut dapat memberikan ruang yang lebih luas bagi penyelenggara pemilu dalam menjalankan agenda edukasi, pemutakhiran data, serta penguatan kelembagaan secara berkelanjutan.

“Kolaborasi yang terjalin diharapkan mampu memperkuat kapasitas untuk terus melaksanakan kegiatan-kegiatan yang mendukung penguatan demokrasi di daerah ini,” katanya.

Prosesi penandatanganan NPHD dilaksanakan di sela-sela kegiatan pelepasan kontingen peserta Jambore Nasional Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Halmahera Selatan.

Turut menyaksikan kegiatan tersebut Wakil Bupati Halmahera Selatan Helmi Umar Muchsin, Sekretaris Daerah Abdillah Kamarullah, para asisten, staf ahli, pimpinan organisasi perangkat daerah, anggota KPU, Sekretaris KPU Halmahera Selatan, serta jajaran sekretariat.

Tombol Google News

Tags:

Halmahera Selatan Pemkab Halmahera Selatan Komisi Pemilihan Umum KPU Halsel Penandatanganan NPHD Maluku Utara