Keluarga Amir Kelsaba Kecewa Sidang Ditunda, Ancam Gelar Aksi di PN Sorong

3 Juni 2026 17:25 3 Jun 2026 17:25

Muhamad Zaid K., Muhammad Faizin

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Keluarga Amir Kelsaba Kecewa Sidang Ditunda, Ancam Gelar Aksi di PN Sorong

Pihak keluarga kecewa setelah menunggu sejak pagi di Pengadilan Negeri Sorong. (Foto: Muhajir for Ketik.com)

KETIK, SORONG – Ketua Himpunan Pemuda dan Mahasiswa Seram Bagian Timur Provinsi Papua Barat Daya (HIPMA PBD), Muhajir Ramadhan, menyampaikan kekecewaannya atas penundaan sidang kasus almarhum Amir Kelsaba di Pengadilan Negeri Sorong. Menurutnya, penundaan tersebut terjadi tanpa pemberitahuan yang jelas kepada keluarga korban.

Muhajir, yang juga merupakan anggota keluarga korban, menilai perubahan jadwal sidang yang berulang kali terjadi mencerminkan kurangnya konsistensi dalam penyelenggaraan proses peradilan di Sorong.

Berdasarkan surat panggilan yang diterima keluarga, sidang perkara tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 3 Juni 2026 pukul 11.00 WIT di Pengadilan Negeri Sorong, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 5, Kota Sorong.

“Seluruh keluarga sudah hadir sejak pukul 10.00 WIT sesuai undangan. Tapi sampai pukul 14.00 WIT tidak ada kepastian. Setelah dikonfirmasi, petugas menyampaikan bahwa sidang ditunda karena seluruh hakim berada di luar daerah,” ujar Muhajir, Rabu (3/6/2026).

Ia mengungkapkan bahwa penundaan tersebut sangat merugikan pihak keluarga yang telah meluangkan waktu dan datang sesuai jadwal yang tercantum dalam surat panggilan resmi pengadilan.

Sidang itu turut dihadiri keluarga besar almarhum, sejumlah saksi, Kepala Suku Seram Bagian Timur Provinsi Papua Barat Daya, Mustafa Fesanlaw, serta sejumlah tokoh dan sesepuh masyarakat Seram.

"Kami sudah tunggu kurang lebih 3 jam baru diinformasikan sidang ditunda ke tanggal 10 Juni. Ini sangat merugikan kami dan menunjukkan rendahnya kinerja serta konsistensi lembaga peradilan, khususnya PN Sorong,” tegasnya.

Muhajir menambahkan, keluarga korban saat ini terus berkoordinasi dengan tim kuasa hukum, yakni Abidin Kilwou dan Hariadi Alexander Sagey, yang mendampingi keluarga dalam proses hukum tersebut.

Ia menegaskan, apabila sidang yang dijadwalkan kembali pada 10 Juni 2026 kembali mengalami penundaan, pihak keluarga bersama Solidaritas Peduli Kemanusiaan akan menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Pengadilan Negeri Sorong.

"Sengaja kami menyampaikan hal perkataan semacam ini untuk mengingatkan kepada hakim pengadilan negeri Sorong bahwa kami tidak diam dan kami akan mengawal proses ini sampai menuai hasil yang sesuai dengan apa yang kami harapkan sebagai keluarga besar", ujar Muhajir.

Keluarga korban berharap majelis hakim dan jaksa penuntut umum dapat menjalankan proses hukum secara profesional serta menjatuhkan tuntutan maupun putusan yang dianggap mencerminkan rasa keadilan atas perbuatan yang dialami korban. (*)

Tombol Google News

Tags:

Ketua Hipma Kecewa Sidang Ditunda Pengadilan Negeri Sorong Kasus Almarhum Amir Kelsaba