KETIK, TEGAL – Kapolres Tegal, AKBP Bayu Prasatyo, bertindak selaku Inspektur Upacara Penurunan Bendera Merah Putih dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026. Upacara berlangsung di Halaman Pemerintah Kabupaten Tegal, Senin, 17 Agustus 2026 dengan penuh kekhidmatan.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib dan khidmat, sebagai wujud penghormatan kepada Sang Saka Merah Putih sekaligus momen mengenang jasa dan pengorbanan para pahlawan kemerdekaan.
Kasat Lantas Polres Tegal, AKP Bharatungga Daruning Pawuri, menjabat selaku Komandan Upacara. Berkat kedisiplinan seluruh peserta, rangkaian acara berjalan lancar hingga proses penurunan Bendera Merah Putih selesai dengan sempurna.
Dalam amanatnya, Kapolres Tegal menegaskan bahwa peringatan kemerdekaan bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan momentum untuk memperkuat semangat persatuan dan meningkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat.
"Semangat kemerdekaan harus kita wujudkan melalui kerja nyata, menjaga persatuan, serta memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara. Sinergitas seluruh elemen menjadi kekuatan utama dalam menjaga keamanan dan membangun Kabupaten Tegal," ujar AKBP Bayu Prasatyo.
Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI ini juga menjadi sarana merefleksikan nilai-nilai luhur perjuangan para pendahulu, sekaligus menguatkan tekad bersama untuk mengisi kemerdekaan melalui kerja keras, persatuan, dan pengabdian yang tulus.
Polres Tegal berkomitmen terus memperkuat kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Tegal, TNI, serta seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menghadirkan pelayanan yang profesional, responsif, dan humanis bagi seluruh warga. (*)
.png)