400 Anggota BPD Resmi Dikukuhkan di Pendopo Amangkurat Tegal

22 September 2026 18:30 22 Sep 2026 18:30

Suherman, Mustopa

Redaksi Ketik.com
Thumbnail 400 Anggota BPD Resmi Dikukuhkan di Pendopo Amangkurat Tegal

Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman pimpin prosesi pengucapan sumpah dan janji pengukuhan BPD di Pendopo Amangkurat Slawi, Selasa, 22 September 2026, (Foto: Suherman/Ketik.com)

KETIK, TEGAL – Sebanyak 400 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang mewakili 60 desa di empat kecamatan Kabupaten Tegal resmi dikukuhkan untuk masa jabatan 2026–2034. 

Prosesi pengucapan sumpah dan janji dilaksanakan di Pendopo Amangkurat Slawi, Selasa, 22 September 2026, dipimpin langsung oleh Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman.

Pengukuhan ini diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Tegal melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Permades) sebagai langkah resmi sebelum BPD menjalankan fungsi pengawasan, penampungan aspirasi, dan pembahasan peraturan serta anggaran di tingkat desa.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal, Yuriswandi, mengingatkan para anggota bahwa sumpah yang diucapkan bukan sekadar seremonial, melainkan mengandung amanah serta tanggung jawab moral dan hukum.

“Pengucapan sumpah atau janji bukan sekadar rangkaian seremonial, tetapi di dalamnya terdapat amanah, tanggung jawab moral, dan tanggung jawab hukum yang harus dipegang teguh selama menjalankan tugas,” ujarnya.

Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman menegaskan keanggotaan BPD merupakan kepercayaan masyarakat yang harus dijalankan dengan jujur dan bertanggung jawab. 

Ia menekankan peran strategis BPD dalam menyusun peraturan desa, membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), serta memastikan pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan warga.

“Amanah ini bukan soal jabatan, melainkan kepercayaan masyarakat yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Harapannya, apa yang direncanakan di desa benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat,” tegas Bupati.

Setelah pengukuhan, Ketua Asosiasi BPD Nasional (ABPDNAS) Kabupaten Tegal Joko Dwi Hartono memberikan arahan terkait pembentukan kepengurusan, penyusunan tata tertib, serta langkah operasional kelembagaan.

Para anggota BPD terpilih menyampaikan kesiapan menjalankan tugas. Rokhimi dari Desa Sutapranan, Kecamatan Dukuhturi, mengaku merasakan kebanggaan sekaligus menyadari besarnya tanggung jawab. 

Saeful Lukman dari Desa Pengabean berkomitmen membangun sinergi dengan pemerintah desa dan menjadikan BPD sebagai saluran utama aspirasi warga.

Dengan dikukuhkannya seluruh anggota, diharapkan fungsi kelembagaan BPD semakin optimal dalam memperkuat tata kelola desa yang transparan, responsif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.(*)

Tombol Google News

Tags:

Bpd Kabupaten Tegal Pengukuhan Bpd 2026 Bupati Tegal Pemerintahan Desa ABPDNAS Kabupaten Tegal Permades Tegal Berita Tegal