KETIK, MALANG – Pengurus Daerah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) melakukan audiensi dengan Pemerintah Kota Malang, 21 Agustus 2026. Dalam audiensi tersebut, sejumlah rekomendasi diberikan untuk menangani LGBTQ di Kota Malang.
Ketua Umum PD KAMMI Malang, Ariz Pratama menjelaskan Policy Brief Formulasi Pencegahan dan Penanggulangan LGBT di Kota Malang telah diserahkan.
"Jadi policy brief tersebut sebagai sumbangsih pemikiran kepada Pemerintah Kota Malang," ujarnya.
Terdapat 4 isu strategis yang dinilai memerlukan perhatian lebih dari Pemkot Malang. Mulai dari penguatan instrumen regulasi daerah, peningkatan kapasitas kesehatan masyarakat, penguatan ketahanan keluarga, serta pembangunan koordinasi lintas sektor yang lebih efektif.
“Ada beberapa poin penting yang ingin kami bawakan. Kami ingin menyampaikan beberapa sumbangsih pemikiran terhadap situasi Kota Malang saat ini,” lanjutnya.
KAMMI Malang mendorong agar pendekatan kebijakan yang dilakukan Pemkot Malang tidak berhenti pada satu sektor tertentu saja. Beberapa rekomendasi yang diberikan mulai dari penguatan ketahanan keluarga, perlindungan anak dan remaja dari perilaku seksual berisiko, peningkatan pendidikan karakter, perluasan layanan edukasi dan konseling.
"Selain itu juga penguatan PUSPAGA, serta koordinasi yang lebih kuat antara pemerintah, DPRD, perguruan tinggi, organisasi profesi, tokoh agama, dan organisasi masyarakat," katanya.
KAMMI Malang juga mengusulkan optimalisasi instrumen hukum seperti Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum, Perlindungan Anak, serta aturan pelaksana melalui Peraturan Wali Kota untuk solusi jangka pendek.
Sedangkan untuk jangka menengah berjoa penguatan payung hukum mengenai ketahanan keluarga yang mengintegrasikan pendidikan keluarga, perlindungan anak, pendidikan karakter, kesehatan reproduksi, layanan konseling, dan koordinasi lintas sektor.
"Arah intervensi pemerintah daerah perlu ditempatkan pada aspek yang menjadi kewenangan pemerintah daerah, seperti ketahanan sosial, perlindungan anak dan remaja, pencegahan perilaku berisiko, pelayanan masyarakat, serta ketertiban umum, bukan pada identitas pribadi warga negara," sebutnya.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menjelaskan berbagai langkah telah dilakukan untuk menanggulangi persoalan tersebut. Salah satunya dengan melibagkan institusi pendidikan, lembaga keagamaan, dan organisasi masyarakat.
“LGBT termasuk ancaman nonmiliter. Pemkot sudah bekerja sama dengan institusi pendidikan, lembaga keagamaan, dan organisasi agama dalam upaya mengentaskan masalah ini,” ujar wahyu. (*)
.png)