KETIK, MALANG – DPRD Kota Malang tengah mengebut pembahasan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2024. Hal tersebut disebabkan masa jabatan anggota DPRD Kota Malang yang akan segera berakhir pada 24 Agustus 2024 nanti.
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika menjelaskan, APBD Perubahan tersebut sebagai pintu untuk mengoptimalkan penggunaan pelaksanaan APBD 2024.
"Hal-hal yang tidak bisa dilaksanakan di APBD Murni, pintu masuknya untuk mengubah atau menggeser anggaran supaya bisa dilaksanakan, itu hanya lewat APBD perubahan ini," ujar Made pada Rapat Paripurna, Rabu (24/7/2024).
Made meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) segera membahas hasil evaluasi Gubernur Jatim terkait APBD Perubahan Kota Malang. Mengingat hanya sampai masa jabatan berakhir, DPRD Kota Malang masih berha membahas hasil evaluasi tersebut.
"Kalau hasil evaluasi Gubernur itu tidak dibahas oleh persetujuan DPRD, maka APBD Perubahan ini tidak akan bisa dilaksanakan. Nanti yang menjadi korban kan masyarakat. Saya benar-benar menekankan agar maksimal pembahasan evaluasi Gubernur itu 23 Agustus 2024," tegasnya.
Selain untuk mempercepat pelaksanaan APBD perubahan, juga agar dapat menekan SILPA. Menurut Made jika pelaksanaan pada awal September 2024 maka dapat menekan SILPA hingga di bawah Rp 100 miliar.
"Kalau dilaksanakan awal September sudah bisa dimulai. Saya yakin nanti SILPA akan di bawah Rp 100 miliar. Sekarang sudah baik, di bawah Rp 200 miliar. Kami harapkan sekarang bisa di bawah angka Rp 100 miliar atau maksimal Rp 100 miliar," kata Made.
Made menyebut jika awal September dapat dilaksanakan maka penyerapan anggaran pun akan memiliki waktu lebih panjang. Terlebih selama ini OPD sering mengeluhkan jangka waktu penyerapan anggaran yang pendek.
"Berdasarkan evaluasi kami, ternyata OPD banyak yang mengeluhkan waktunya terlalu pendek sehingga menyebabkan adanya SILPA. Di APBD itu ada aturannya bahwa di minggu kedua Desember itu harus sudah ada laporannya," tutup Made.(*)
Jelang Akhir Masa Jabatan, DPRD Kota Malang Kebut Pembahasan KUPA-PPAS
24 Juli 2024 12:53 24 Jul 2024 12:53
Lutfia Indah, Mustopa
Redaksi Ketik.com
Pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Kota Malang membahas KUPA PPAS. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Tags:
Kota Malang DPRD Kota Malang APBD perubahan KUPA PPASBaca Juga:
Dokumen Rumah Tak Sesuai Spek di De Cassablanca Malang, DPUPRPKP: Itu Tanggung Jawab Developer!Baca Juga:
Apresiasi Prestasi LKS Jatim 2026! Kadisdik Aries Beri Penghargaan Peraih Medali dari Malang dan Kota BatuBaca Juga:
Saluran Gas Elpiji Bocor, Warung Makan Tegal di Kota Malang Ludes TerbakarBaca Juga:
Satu Dekade 'Dicuekin', Warga De Cassablanca Malang Geram Developer Tak Kunjung Beresi Dokumen RumahBaca Juga:
BNI Bantu Pasar Sawojajar Kota Malang Naik Kelas Jadi Pasar Modern Berbasis DigitalBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
16 April 2026 20:36
Dokumen Bangunan Tak Sesuai, Pemkot Malang Endus Masalah PSU di De Cassablanca Residence
16 April 2026 20:23
Tiga Nakes RSSA Malang Kawal Jemaah Haji, Antisipasi Cuaca Ekstrem dan Lansia
16 April 2026 19:44
Suka Cita Aksi Donor Darah di Lapas Perempuan Malang, Lampaui Target 50 Kantong
16 April 2026 19:16
DLH Kota Malang Inventarisir Aset Pemkot untuk Tambah TPS Baru
16 April 2026 18:38
Dokumen Rumah Tak Sesuai Spek di De Cassablanca Malang, DPUPRPKP: Itu Tanggung Jawab Developer!
16 April 2026 18:27
Harga Cabai di Kota Malang Tembus Rp100 Ribu, Wahyu Hidayat Heran: Di Petani Cuma Rp40 Ribu
Trending
Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari
Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar
Dicari! Direksi BPR Delta Artha dan Direktur PT Aneka Usaha Sidoarjo, Seperti Apa Seleksinya?
Pelabuhan Kupal Jadi Jagoan PAD Dishub Halsel, Ramli Manui Mulai Waswas Tahun Ini
