KETIK, MALANG – DPRD Kota Malang tengah mengebut pembahasan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2024. Hal tersebut disebabkan masa jabatan anggota DPRD Kota Malang yang akan segera berakhir pada 24 Agustus 2024 nanti.
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika menjelaskan, APBD Perubahan tersebut sebagai pintu untuk mengoptimalkan penggunaan pelaksanaan APBD 2024.
"Hal-hal yang tidak bisa dilaksanakan di APBD Murni, pintu masuknya untuk mengubah atau menggeser anggaran supaya bisa dilaksanakan, itu hanya lewat APBD perubahan ini," ujar Made pada Rapat Paripurna, Rabu (24/7/2024).
Made meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) segera membahas hasil evaluasi Gubernur Jatim terkait APBD Perubahan Kota Malang. Mengingat hanya sampai masa jabatan berakhir, DPRD Kota Malang masih berha membahas hasil evaluasi tersebut.
"Kalau hasil evaluasi Gubernur itu tidak dibahas oleh persetujuan DPRD, maka APBD Perubahan ini tidak akan bisa dilaksanakan. Nanti yang menjadi korban kan masyarakat. Saya benar-benar menekankan agar maksimal pembahasan evaluasi Gubernur itu 23 Agustus 2024," tegasnya.
Selain untuk mempercepat pelaksanaan APBD perubahan, juga agar dapat menekan SILPA. Menurut Made jika pelaksanaan pada awal September 2024 maka dapat menekan SILPA hingga di bawah Rp 100 miliar.
"Kalau dilaksanakan awal September sudah bisa dimulai. Saya yakin nanti SILPA akan di bawah Rp 100 miliar. Sekarang sudah baik, di bawah Rp 200 miliar. Kami harapkan sekarang bisa di bawah angka Rp 100 miliar atau maksimal Rp 100 miliar," kata Made.
Made menyebut jika awal September dapat dilaksanakan maka penyerapan anggaran pun akan memiliki waktu lebih panjang. Terlebih selama ini OPD sering mengeluhkan jangka waktu penyerapan anggaran yang pendek.
"Berdasarkan evaluasi kami, ternyata OPD banyak yang mengeluhkan waktunya terlalu pendek sehingga menyebabkan adanya SILPA. Di APBD itu ada aturannya bahwa di minggu kedua Desember itu harus sudah ada laporannya," tutup Made.(*)
Jelang Akhir Masa Jabatan, DPRD Kota Malang Kebut Pembahasan KUPA-PPAS
24 Juli 2024 12:53 24 Jul 2024 12:53
Lutfia Indah, Mustopa
Redaksi Ketik.com
Pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Kota Malang membahas KUPA PPAS. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Tags:
Kota Malang DPRD Kota Malang APBD perubahan KUPA PPASBaca Juga:
Fraksi PKB DPRD Kota Malang Soroti Kisruh Relokasi Pasar Gadang, Nilai Tata Kelola Pemerintah LemahBaca Juga:
Bangga! 6 Penggawa Arema FC Women Masuk Seleksi Timnas U-17 IndonesiaBaca Juga:
Sulap Jelantah Jadi Lilin, Mahasiswa UB Latih PKK Purwodadi Malang Olah Limbah DapurBaca Juga:
Warga Tolak Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta, Minta Wali Kota Malang Datang LangsungBaca Juga:
Diwarnai Walk Out dan Abstain, Anggota Fraksi PKB Protes Keputusan Ketua DPRD Kota MalangBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
27 Juli 2026 21:02
Warga Tolak Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta, Minta Wali Kota Malang Datang Langsung
27 Juli 2026 20:38
Diwarnai Walk Out dan Abstain, Anggota Fraksi PKB Protes Keputusan Ketua DPRD Kota Malang
27 Juli 2026 20:30
Abstain Massal Paripurna DPRD Kota Malang dan Isu Retaknya Koalisi Wahyu-Ali, Ketua Fraksi Buka Suara
27 Juli 2026 15:15
Paripurna APBD 2025 Memanas, 5 Fraksi DPRD Kota Malang Kompak Abstain
27 Juli 2026 12:09
Aksi Tutup Mulut dan Jalan Mundur, Jurnalis Malang Raya Kecam Tudingan 'Londo Ireng' Prabowo
