DPRD dan Pemkab Kompak! Proyek Alun-alun Kepanjen Kabupaten Malang Dipindah di Selatan Stadion Kanjuruhan

7 Mei 2026 13:17 7 Mei 2026 13:17

Gumilang

Editor
Thumbnail DPRD dan Pemkab Kompak! Proyek Alun-alun Kepanjen Kabupaten Malang Dipindah di Selatan Stadion Kanjuruhan

Bupati Malang Sanusi dan DPRD Kabupaten Malang saat berfoto bersama meninjau lokasi Alun-alun Kepanjen Kabupaten Malang. (Foto: Binar Gumilang/Ketik.com)

KETIK, MALANG – Pembangunan Alun-alun Kepanjen Kabupaten Malang berpotensi dapat dipercepat tahun 2027 mendatang. Pemkab Malang telah mendapatkan lokasi baru di sisi selatan Stadion Kanjuruhan yang sebagian lahannya merupakan aset pemerintah daerah.

‎Guna melakukan akselerasi pembangunan Alun-alun Kepanjen tersebut, Bupati Malang Sanusi meninjau lokasi baru Kamis, 7 Mei 2026. Saat peninjauan, Bupati didampingi sejumlah pejabat Pemkab Malang.

‎Sebelumnya, lokasi Alun-alun Kepanjen Kabupaten Malang direncanakan di sisi Utara berada di sekitar Kantor Bupati Malang. Namun, mayoritas lahan dimiliki pribadi sehingga sulit untuk dibebaskan.

‎Diantaranya, Sekda Kabupaten Malang Budiar, Kepala DPKPCK Kabupaten Farid Habibah, Kepala PU Bina Marga Kabupaten Malang Khairul Isnaidi Khusuma dan sejumlah pejabat lainnya. Juga hadir para pimpinan DPRD Kabupaten Malang melakukan peninjauan.

‎Bupati Malang Sanusi mengatakan alasan dipindahnya lokasi Alun-alun Kepanjen tersebut. Salah satunya adalah sebagian lahannya merupakan aset daerah karena berada di Stadion Kanjuruhan.

‎"Kebutuhannya 2 hektar lebih. Sekarang sudah ada 1,5 hektar ditambah 1 hektar lagi," ujar Bupati Malang Sanusi. 

‎Lebih lanjut ia mengatakan, kalau pembangunannya dilakukan di dekat Stadion Kanjuruhan maka akan memangkas biaya.

‎"Terlalu banyak biayanya (Di tempat awal). Di tengah efisiensi APBD tidak akan mampu membangun. Padahal tuntutan masyarakat harus selesai. Atas persetujuan dewan dipindah kesini," jelasnya.

Didukung DPRD Kabupaten Malang.

‎Ketua Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Malang Abdul Qodir mendukung langkah Pemkab Malang untuk membangun Alun-alun Kepanjen Kabupaten Malang.


‎“Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Malang telah memperhatikan dan menindaklanjuti rekomendasi DPRD terkait rencana pembangunan Alun-Alun Kabupaten Malang yang tahapan pelaksanaannya mulai direncanakan pada tahun 2027," ujarnya 

‎Menurutnya, ini merupakan langkah positif dan menunjukkan adanya kesamaan semangat antara eksekutif dan legislatif dalam menghadirkan ruang publik representatif bagi masyarakat Kabupaten Malang.

‎"Ini Tadi hadir, Seluruh Unsur Pimpinan di DPRD, Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Nasdem, PKB, Golkar, Seluruh Ketua Alat kelengkapan Dewan, Ketua Plt DPRD Kabupaten Malang dan beberapa Wakil Ketua, tentu kami akan terus mengawal dan mendorong agar pembangunan Alun-Alun tersebut benar-benar dapat direalisasikan sesuai tahapan yang telah direncanakan," ungkapnya.

‎ Mengingat pembangunan ini bukan hanya proyek fisik semata, tetapi juga menyangkut wajah daerah, ruang interaksi masyarakat, penguatan ekonomi kerakyatan, hingga pengembangan kawasan perkotaan yang lebih tertata dan modern.

‎"Karena Pemerintah Daerah telah menindaklanjuti rekomendasi DPRD, maka tahapan selanjutnya yang kami dorong adalah Pemerintah Daerah bersama DPRD segera menetapkan pembangunan Alun-Alun Kabupaten Malang sebagai bagian dari Pembangunan Strategis Daerah," kata Adeng sapaan akrabnya.

‎Kata ia, Penetapan status tersebut penting agar proses perencanaan, penganggaran, koordinasi lintas sektor, hingga pengawasan pelaksanaan memiliki landasan kebijakan yang kuat dan prioritas pembangunan yang jelas.

‎"Dengan status sebagai pembangunan strategis daerah, kami berharap proses pembangunan nantinya dapat berjalan lebih optimal, terukur, tepat waktu, dan benar-benar memberikan manfaat besar bagi masyarakat Kabupaten Malang.” tuturnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Alun-alun Kepanjen Kabupaten Malang Bupati Malang DPRD Kabupaten Malang Kepanjen