KETIK, BREBES – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Brebes secara resmi mengeluarkan imbauan keras kepada pelaku usaha dan masyarakat terkait maraknya modus penipuan pengurusan izin yang meminta uang.
Kepala DPMPTSP Brebes, Juwita Asmara menegaskan OSS tidak pernah meminta pembayaran lewat WhatsApp apalagi ke rekening pribadi.
“Semua mekanisme pembayaran sudah diatur dan transparan. Jika ada PNBP, notifikasi hanya dikirim melalui platform OSS atau email resmi terverifikasi,” ujarnya, Rabu 22 April 2026.
Belakangan ini, dilaporkan adanya oknum yang menghubungi pelaku usaha secara personal, baik melalui telepon maupun pesan singkat, dengan dalih membantu percepatan verifikasi data atau pengurusan sertifikat perizinan di sistem Online Single Submission (OSS).
Pelaku biasanya menyasar pengusaha yang sedang mengurus atau baru selesai mengurus izin.
Mereka mengaku petugas resmi, memakai logo instansi dan bahasa formal, lalu meminta transfer dengan dalih percepatan proses atau pembayaran PNBP.
DPMPTSP Brebes menegaskan bahwa instansi tidak pernah memerintahkan staf atau menunjuk pihak ketiga untuk menghubungi pelaku usaha secara individu guna meminta data pribadi, biaya tambahan, atau kode akses tertentu.
Masyarakat diminta untuk memahami bahwa sistem OSS dirancang untuk memangkas birokrasi dan meminimalisir interaksi tatap muka guna mencegah praktik pungli.
Segala bentuk notifikasi, status perizinan, hingga penerbitan dokumen hanya dilakukan melalui akun resmi pelaku usaha di laman oss.go.id atau email resmi yang terdaftar di sistem.
Menurut Juwita digitalisasi layanan mempermudah birokrasi tapi juga membuka celah kejahatan siber.
“Kesadaran bersama menjadi kunci. Informasi ini harus terus disebarluaskan agar tidak ada lagi korban,” kata Juwita.(*)
