KETIK, SURABAYA – Sebanyak 25 aduan yang diterima Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur terkait perusahaan yang melanggar aturan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR). Aduan yang banyak masuk lantaran keterlambatan pemberian tunjangan THR serta tidak memberikan tunjangan hingga lebaran usai.
“Laporan masih akan didalami. Sementara memang kasusnya beragam jadi kami perlu pendalaman kasusnya," ujar Kepala Disnakertrans Jatim, Sigit Priyanto, Jumat (19/4/2024).
Angka aduan THR pada Lebaran Idul Fitri tahun ini menurun dibandingkan tahun lalu. Catatan Disnakertrans Jatim, ada sebanyak 51 aduan terkait dugaan pelanggaran THR yang masuk pada tahun 2023.
Dalam proses pendalaman, Sigit menyampaikan sesuai prosedur nantinya baik pelapor maupun terlapor akan dikonfirmasi sekaligus klarifikasi soal aduan yang masuk. Kini, pihaknya segera menyiapkan pemanggilan. “Segera disiapkan pemanggilannya” tegas Sigit.
Dari 25 laporan, Sigit menegaskan perkembangannya berbeda-beda. Ada tiga yang selesai ditangani kabupaten/kota. Empat laporan ditindaklanjuti pengawas. Dan sisanya diurus Tim Satgas THR.
Sigit mengatakan posko masih
dibuka hingga saat ini. Dia mempersilakan jika masih ada pekerja yang ingin melapor. Ada petugas yang standby di posko. Disnakertrans pun menyarankan agar persoalan dituntaskan secepatnya.
"Kami tak tinggal diam. jika perusahaan terbukti melanggar aturan, maka ada sanksi sesuai undang-undangan. Sanksinya bertahap. Yang pertama bisa teguran tertulis. Setelah itu bisa juga pembatasan usaha," terang dia. (*)
Disnakertrans Jatim Terima 25 Laporan Pencairan THR
19 April 2024 23:04 19 Apr 2024 23:04
Moch Khaesar, Marno
Redaksi Ketik.com
Kepala Disnakertrans Jatim, Sigit Priyanto, Jumat (19/4/2024). (Foto: Khaesar/Ketik.co.id)
Tags:
THR Disnakertrans jatim lebaran Perusahaan belum berikan THR Jawa timurBaca Juga:
Khofifah Tinjau Pasar Klojen Malang, Pedagang Senang Dagangannya Diborong GubernurBaca Juga:
Dindik Jatim Siagakan 7.212 Operator Demi Kelancaran Pengambilan PIN SPMB 2026Baca Juga:
Kadindik Jatim Apresiasi Langkah JMSI, Buka Peluang Kolaborasi di Bidang PendidikanBaca Juga:
Polrestabes Surabaya Gulung 5 Tersangka Sindikat STNK PalsuBaca Juga:
Dunia Usaha Berbagi di Iduladha, Kadin Jatim Salurkan Daging Qurban kepada 1.750 PenerimaBerita Lainnya oleh Moch Khaesar
24 Oktober 2025 20:01
Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah
22 Oktober 2025 19:30
Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa
22 Oktober 2025 19:04
Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan
20 Oktober 2025 06:05
Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia
19 Oktober 2025 12:38
GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?
18 Oktober 2025 22:41
[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya
Trending
Kepala SD di Pemalang Tahan Tangis Usai Terima SK Penugasan, Praktisi Hukum: Jangan Jadikan ASN Korban Kebijakan
BGN Setop Operasional dan Penyaluran Dana 24 SPPG di Sampang, Ini Daftarnya
Alun-Alun Kepanjen Kabupaten Malang Dibangun di Kanjuruhan, PDI Perjuangan: Jadi Simbol Tinggalkan Pola Pikir Kolonial
516 Guru dan Kepala Sekolah di Pemalang Terima SK Penugasan
