KETIK, MALANG – Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) kembali memberikan fasilitas pendampingan untuk sertifikasi halal kepada pelaku UMKM. Mulai bulan Juli 2024 lalu, terdapat penambahan kuota hingga 200.000 untuk sertifikasi halal.
Kepala Bidang Usaha Mikro Diskopidag Kota Malang, Faried Suaidi menjelaskan, hal tersebut untuk mengejar target sertifikasi halal yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama RI.
Sebelumnya pemerintah mewajibkan semua pelaku usaha telah memiliki sertifikasi halal hingga 17 Oktober 2024. Namun diberikan perpanjangan waktu hingga 24 Oktober 2026.
Untuk itu, Diskopindag Kota Malang kembali memacu dan memfasilitasi sertifikasi halal khususnya kepada pelaku UMKM.
"Proses sertifikasi halal nasional mundur sampai 24 Oktober 2024 namun tetap kita kebut. Ini ada kuota kita tambah 200.000, baru Juli kemarin dan kita tembus pelaku usaha makanan minuman," ujar Faried, Jumat (9/8/2024).
Selama ini, Diskopindag Kota Malang turut berkolaborasi dengan berbagai Lembaga Pemeriksa Halal. Terlebih beberapa perguruan tinggi di Kota Malang mulai dari Universitas Brawijaya, UIN Maulana Malik Ibrahin, hingga Unisma turut terlibat.
Menurut Faried, salah satu kendala proses sertifikasi halal ialah dari pelaku usaha yang belum melek teknologi. "Kendala sertifikasi halal itu dari pelaku usaha. Ketika kita minta input data, kadang mereka masih belum begitu paham," tambahnya.
Diskopindag Kota Malang pun memfasilitasi dengan mengumpulkan pelaku UMKM di lab komputer Malang Creative Center (MCC). Di sana pelaku usaha dituntun untuk menginput data dalam pengurusan sertifikasi halal.
"Setelah mereka kita data semua, kita edukasi, ajak ke MCC. Mereka kita bantu untuk menginput. Biasanya itu kesulitannya tapi kita berikan kemudahan dengan mereka bisa mengajak anaknya yang paham IT," tutup Faried.(*)
Diskopindag Kota Malang Siapkan 200 Ribu Kuota untuk Sertifikasi Halal UMKM
9 Agustus 2024 03:19 9 Agt 2024 03:19
Lutfia Indah, Mustopa
Redaksi Ketik.com
Salah satu pelaku UMKM yang mendapatkan pendampingan dari Diskopindag Kota Malang. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Tags:
Diskopindag Kota Malang pelaku UMKM Sertifikasi halal Kota Malang UMKMBaca Juga:
Baru Kredit Sebulan, Motor Pemuda di Kota Malang Ini Hilang Digasak MalingBaca Juga:
Tongkat Komando Korem 083/Baladhika Jaya Resmi Berganti, Kini Dijabat Oleh Kolonel Inf Wahyu RamadhanusBaca Juga:
PHRI Kota Malang Ungkap Kenaikan Harga Avtur Belum Berdampak Spesifik pada HotelBaca Juga:
Kedai Kopi Cahaya Baru, Ruang Singgah Anak Muda di Tengah Hiruk Pikuk Kota MalangBaca Juga:
Plastik dari Singkong Ini Bisa Dimakan, Karya Lulusan Terbaik ITN MalangBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
15 April 2026 19:41
DLH Kota Malang Petakan 39 TPS Tak Layak, Dorong Standarisasi Atap dan Fasilitas Lindi
15 April 2026 17:57
DPRD Kota Malang Ikut Kawal 4 Usulan Ranperda, Atur Pencegahan Narkoba Hingga RTH
15 April 2026 16:31
33 Pegawai Lapas Perempuan Malang Naik Pangkat, Jadi Momen Gebrakan Inovasi
15 April 2026 14:28
Tersorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Wahyu Hidayat: Kota Malang Tidak Seperti Itu!
15 April 2026 13:54
Kejar Perbaikan Jalan, Pedagang Pasar Gadang Wajib Pindah Hingga 25 April 2026
14 April 2026 16:31
Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji
Trending
Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari
Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar
Dicari! Direksi BPR Delta Artha dan Direktur PT Aneka Usaha Sidoarjo, Seperti Apa Seleksinya?
Dulu PDIP Kini Gerindra, Perjalanan Politik Bupati Tulungagung Gatut Sunu Kandas di Tangan KPK
