KETIK, MALANG – Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) kembali memberikan fasilitas pendampingan untuk sertifikasi halal kepada pelaku UMKM. Mulai bulan Juli 2024 lalu, terdapat penambahan kuota hingga 200.000 untuk sertifikasi halal.
Kepala Bidang Usaha Mikro Diskopidag Kota Malang, Faried Suaidi menjelaskan, hal tersebut untuk mengejar target sertifikasi halal yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama RI.
Sebelumnya pemerintah mewajibkan semua pelaku usaha telah memiliki sertifikasi halal hingga 17 Oktober 2024. Namun diberikan perpanjangan waktu hingga 24 Oktober 2026.
Untuk itu, Diskopindag Kota Malang kembali memacu dan memfasilitasi sertifikasi halal khususnya kepada pelaku UMKM.
"Proses sertifikasi halal nasional mundur sampai 24 Oktober 2024 namun tetap kita kebut. Ini ada kuota kita tambah 200.000, baru Juli kemarin dan kita tembus pelaku usaha makanan minuman," ujar Faried, Jumat (9/8/2024).
Selama ini, Diskopindag Kota Malang turut berkolaborasi dengan berbagai Lembaga Pemeriksa Halal. Terlebih beberapa perguruan tinggi di Kota Malang mulai dari Universitas Brawijaya, UIN Maulana Malik Ibrahin, hingga Unisma turut terlibat.
Menurut Faried, salah satu kendala proses sertifikasi halal ialah dari pelaku usaha yang belum melek teknologi. "Kendala sertifikasi halal itu dari pelaku usaha. Ketika kita minta input data, kadang mereka masih belum begitu paham," tambahnya.
Diskopindag Kota Malang pun memfasilitasi dengan mengumpulkan pelaku UMKM di lab komputer Malang Creative Center (MCC). Di sana pelaku usaha dituntun untuk menginput data dalam pengurusan sertifikasi halal.
"Setelah mereka kita data semua, kita edukasi, ajak ke MCC. Mereka kita bantu untuk menginput. Biasanya itu kesulitannya tapi kita berikan kemudahan dengan mereka bisa mengajak anaknya yang paham IT," tutup Faried.(*)
Diskopindag Kota Malang Siapkan 200 Ribu Kuota untuk Sertifikasi Halal UMKM
9 Agustus 2024 03:19 9 Agt 2024 03:19
Lutfia Indah, Mustopa
Redaksi Ketik.com
Salah satu pelaku UMKM yang mendapatkan pendampingan dari Diskopindag Kota Malang. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Tags:
Diskopindag Kota Malang pelaku UMKM Sertifikasi halal Kota Malang UMKMBaca Juga:
Gelar Raker Perdana, D'Aambassador De Access Malang Siap Majukan Lembaga dengan Beragam Program KerjaBaca Juga:
Tekan Harga Beras, Pemkot Malang Jajaki Kerja Sama dengan Kediri dan NganjukBaca Juga:
Sport Tourism Kota Malang Bergeliat, GOR Ken Arok Laris Terpesan hingga Akhir 2026Baca Juga:
Gerakan Sedekah Oksigen, FIS UM Ajak Peserta 7th International Summer Course Hijaukan KampusBaca Juga:
Hari Ozon Sedunia, UM Dorong Budaya Kampus Hijau lewat Aksi Penanaman PohonBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
19 September 2026 22:06
Kebakaran Lahan dan TPS Marak di Kota Malang, Damkar Soroti Kebiasaan Warga Bakar Sampah
19 September 2026 21:15
Tekan Harga Beras, Pemkot Malang Jajaki Kerja Sama dengan Kediri dan Nganjuk
19 September 2026 20:41
Sport Tourism Kota Malang Bergeliat, GOR Ken Arok Laris Terpesan hingga Akhir 2026
18 September 2026 19:30
FIA UB Hadirkan Mindfulness Corner, Jadi Upaya Preventif Atasi Permasalahan Mahasiswa
18 September 2026 17:25
Tanggapi Usulan MBG Dikelola Kantin Sekolah, Moreno Soeprapto: Setuju, Tapi Belum Semua Kantin Siap
