KETIK, MALANG – Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) kembali memberikan fasilitas pendampingan untuk sertifikasi halal kepada pelaku UMKM. Mulai bulan Juli 2024 lalu, terdapat penambahan kuota hingga 200.000 untuk sertifikasi halal.
Kepala Bidang Usaha Mikro Diskopidag Kota Malang, Faried Suaidi menjelaskan, hal tersebut untuk mengejar target sertifikasi halal yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama RI.
Sebelumnya pemerintah mewajibkan semua pelaku usaha telah memiliki sertifikasi halal hingga 17 Oktober 2024. Namun diberikan perpanjangan waktu hingga 24 Oktober 2026.
Untuk itu, Diskopindag Kota Malang kembali memacu dan memfasilitasi sertifikasi halal khususnya kepada pelaku UMKM.
"Proses sertifikasi halal nasional mundur sampai 24 Oktober 2024 namun tetap kita kebut. Ini ada kuota kita tambah 200.000, baru Juli kemarin dan kita tembus pelaku usaha makanan minuman," ujar Faried, Jumat (9/8/2024).
Selama ini, Diskopindag Kota Malang turut berkolaborasi dengan berbagai Lembaga Pemeriksa Halal. Terlebih beberapa perguruan tinggi di Kota Malang mulai dari Universitas Brawijaya, UIN Maulana Malik Ibrahin, hingga Unisma turut terlibat.
Menurut Faried, salah satu kendala proses sertifikasi halal ialah dari pelaku usaha yang belum melek teknologi. "Kendala sertifikasi halal itu dari pelaku usaha. Ketika kita minta input data, kadang mereka masih belum begitu paham," tambahnya.
Diskopindag Kota Malang pun memfasilitasi dengan mengumpulkan pelaku UMKM di lab komputer Malang Creative Center (MCC). Di sana pelaku usaha dituntun untuk menginput data dalam pengurusan sertifikasi halal.
"Setelah mereka kita data semua, kita edukasi, ajak ke MCC. Mereka kita bantu untuk menginput. Biasanya itu kesulitannya tapi kita berikan kemudahan dengan mereka bisa mengajak anaknya yang paham IT," tutup Faried.(*)
Diskopindag Kota Malang Siapkan 200 Ribu Kuota untuk Sertifikasi Halal UMKM
9 Agustus 2024 03:19 9 Agt 2024 03:19
Lutfia Indah, Mustopa
Redaksi Ketik.com
Salah satu pelaku UMKM yang mendapatkan pendampingan dari Diskopindag Kota Malang. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Tags:
Diskopindag Kota Malang pelaku UMKM Sertifikasi halal Kota Malang UMKMBaca Juga:
Kasus Bunuh Diri di Malang Meningkat, Akademisi UM Tekankan Pentingnya Dukungan Orang TerdekatBaca Juga:
Sertifikasi Halal Dikebut, Cilacap Targetkan 41.502 Produk UMKM Kantongi LegalitasBaca Juga:
Hari Fraksi Keenam, PKB Trenggalek Disambati Penambang dan Pelaku UMKMBaca Juga:
Disdikbud Kota Malang Pastikan Zonasi SPMB Akurat 100 PersenBaca Juga:
Pojok Curhat Hadir di MCC Malang, Indonesia Sehat Jiwa Siapkan Ruang Aman dan Hotline KonselingBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
5 Juni 2026 16:31
Disdikbud Kota Malang Pastikan Zonasi SPMB Akurat 100 Persen
5 Juni 2026 15:35
Kesra Ajak 96 Pesantren di Kota Malang Wujudkan Lingkungan Ramah Anak dan Bebas Kekerasan
5 Juni 2026 12:43
Daya Tampung Belum Terpenuhi, Disdikbud Kota Malang Izinkan SD Negeri Rekrut Siswa Lintas Daerah
5 Juni 2026 11:54
Berkurang Drastis! Seragam Gratis Pemkot Malang Kini Hanya untuk 4.000 Siswa Kurang Mampu
4 Juni 2026 21:04
Ademnya Wajah Jemaah Haji yang Telah Tiba di Kota Malang
