Cegah Presensi Fiktif, Pemkab Brebes Luncurkan Aplikasi PasBeres untuk ASN

25 Mei 2026 15:38 25 Mei 2026 15:38

Makroni, Gumilang

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Cegah Presensi Fiktif, Pemkab Brebes Luncurkan  Aplikasi PasBeres untuk ASN

Kepala BKPSDMD Kabupaten Brebes (Foto: Imam for ketik.com)

KETIK, BREBES – Pemerintah Kabupaten (Pemkab Brebes) resmi merilis aplikasi presensi elektronik baru bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) bernama PasBeres atau Presensi ASN Brebes Beres, Senin, 25 Mei 2026.

Peluncuran digelar di Kantor Pemerintahan Terpadu dan dihadiri seluruh pejabat di lingkungan Pemkab Brebes. Aplikasi ini dapat diunduh gratis melalui Playstore yang akan digunakan secara resmi  pada 1 Juni 2026.

Sekda Brebes Tahroni menjelaskan, aplikasi dibuat untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin ASN terhadap jam kerja, sekaligus menjawab maraknya aplikasi presensi fiktif yang dapat digunakan dari jarak jauh.

“Pasca beredarnya aplikasi presensi fiktif yang bisa digunakan dari jarak jauh, Pemkab merilis aplikasi baru untuk absensi,” kata Tahroni usai acara.

Presensi PasBeres akan mulai digunakan efektif 1 Juni 2026. ASN diminta segera mengunduh dan melakukan registrasi tanpa dipungut biaya.

Berbeda dengan sistem lama, aplikasi ini dilengkapi fitur face detector dan hanya bisa diakses dalam radius 50 meter dari lokasi kantor.

“Caranya ASN menghadap HP hingga muncul wajah, lalu gelengkan kepala kanan kiri dan berkedip. Jadi tidak bisa disalahgunakan,” tegas Tahroni.

Sebelumnya, beredar aplikasi ilegal berbayar yang memungkinkan ASN melakukan absensi dari jarak jauh. Penggunaan terbanyak ditemukan di kalangan guru ASN untuk mengakali absensi saat tidak berada di tempat tugas.

Dengan PasBeres, Pemkab Brebes berharap sistem absensi menjadi lebih akurat, transparan, dan akuntabel. (*)

Tombol Google News

Tags:

Pemkab Brebes ASN Brebes Pas Beres Presensi Elektronik Sekda Brebes