KETIK, SITUBONDO – Sebuah bus pariwisata yang diduga melaju secara ugal-ugalan hingga hampir mencelakai rombongan wartawan akhirnya diamankan oleh petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Situbondo, Jumat 26 Juni 2026.
Peristiwa tersebut terjadi saat rombongan wartawan akan pulang usai liputan Direktur Pengawasan Sumberdaya Perikanan KKP RI di wilayah Kecamatan Banyuglugur.
Dari arah belakang tepatnya di Jembatan Lubawang sebuah bus pariwisata Nopol AG 7419 BK yang mengangkut rombongan peziarah tujuan Bali menyalip mobil rombongan wartawan hingga hampir nabarak tiang jembatan.
Sopir bus tersebut beberapa kali melakukan manuver yang dinilai membahayakan pengguna jalan lain, termasuk kendaraan yang ditumpangi para wartawan.
Merasa keselamatan nyawa wartawan terancam, maka kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada petugas Satlantas Polres Situbondo.
Setelah mendapat laporan, Kasatlantas Polres Situbondo bersama anggotnya segera melakukan penyegatan dan berhasil menghentikan bus tersebut untuk dilakukan pemeriksaan.
Kasat Lantas Polres Situbondo AKP Nanang Hendra Irawan mewakili Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie menyampaikan bahwa pihaknya menerima laporan terkait aksi membahayakan tersebut, langsung ambil langkah cepat penyegat bus tersebut.
“Laporan yang disampaikan awak media dan mendapat informasi dari pengguna jalan lainnya melalui layanan 110, bahwa bus ini sejak dari Banyuglugur sudah membahayakan keselamatan dan juga menerobos lampu merah. Untuk itu, demi keselamatan bersama, kami melakukan penindakan secara humanis,” kata AKP Nanang.
Selain menghentikan kendaraan, Satlantas Polres Situbondo juga melakukan pemeriksaan terhadap sopir secara humanis, termasuk melakukan tes urine guna memastikan kondisi pengemudi sehat dan tidak terpengaruh dengan obat-obatan yang membahayakan. Dan hasil dari tes urine tersebut, negatif.
"Kami akan menindak setiap pengemudi yang membahayakan keselamatan pengguna jalan lain. Atas tindakan ugal-ugalan tersebut, kita ambil tindakan tilang melakukan tes urine kepada pengemudi," ujar Kasat Lantas Polres Situbondo.
Tak hanya itu yang disampaikan Kasat Lantas Polres Situbondo, namun AKP Nanang, mengimbau kepada seluruh pengemudi angkutan umum agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan, dan tidak mengemudikan kendaraan secara ugal-ugalan karena dapat membahayakan penumpang maupun pengguna jalan lainnya.
Respons cepat aparat kepolisian tersebut mendapat apresiasi dari awak media yang hampir menjadi korban kecelakaan lalu lintas akibat aksi ugal-ugalan tersebut.
“Kami sangat berterima kasih dan mengapresiasi Polres Situbondo, khususnya Satlantas, yang cepat merespons laporan tersebut,” kata Fiqi wartawan arahpena.
Hal senada juga disampaikan Fatur Bari wartawan memorandum.co.id dan Via wartawati afederasi.com serta Hadari wartawan seblang.com dan Heru wartawan ketik.com. Mereka mengapresiasi langkah cepat Satlantas Polres Situbondo. (*)
.png)