KETIK, SLEMAN – Pemerintah Kabupaten Sleman mengambil langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan di tingkat akar rumput. Bupati Sleman, Harda Kiswaya, secara tegas menekankan pentingnya profesionalisme dan orientasi pelayanan masyarakat bagi seluruh pamong kalurahan.
Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Harda saat memberikan pengarahan dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Pengisian dan Pemberhentian Pamong Kalurahan, yang dipusatkan di Pendopo Parasamya.
Kepastian Hukum dan Transparansi
Hadir di hadapan para lurah, panewu, serta pemangku kepentingan se-Kabupaten Sleman, Bupati Harda memaparkan bahwa Perbup Nomor 27 Tahun 2026 hadir sebagai instrumen vital.
Aturan ini dirancang untuk menciptakan proses pengisian dan pemberhentian pamong kalurahan yang tertib administrasi, transparan, objektif, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum dalam menghadapi kekosongan jabatan maupun mekanisme pemberhentian sesuai regulasi.
“Tata kelola pemerintahan kalurahan harus senantiasa mengedepankan prinsip good governance, yaitu profesionalitas, transparansi, akuntabilitas, partisipasi, serta berorientasi pelayanan kepada masyarakat,” tegas Bupati Harda.
Pamong Kalurahan Penggerak Pembangunan
Lebih lanjut, Bupati Sleman mengingatkan bahwa pamong kalurahan memegang peran sentral sebagai ujung tombak pelayanan publik. Oleh sebab itu, setiap proses pengisian jabatan harus berjalan murni berdasarkan prinsip merit atau kecakapan dan bersih dari praktik-praktik yang mencederai kepercayaan masyarakat.
Di era sekarang, pemerintah kalurahan tidak lagi sekadar menjalankan fungsi administratif konvensional, melainkan dituntut bertransformasi menjadi motor penggerak pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di wilayahnya masing-masing.
Dorong Sinergi dan Keseragaman Implementasi
Melalui sosialisasi ini, Pemkab Sleman berharap seluruh jajaran lurah dan panewu memiliki pemahaman yang utuh dan seragam terhadap substansi aturan baru tersebut.
Keseragaman pemahaman dan sinergi yang kuat antarpemangku kepentingan dinilai menjadi kunci utama agar implementasi di lapangan dapat berjalan mulus, efektif, dan tepat sasaran demi kepuasan masyarakat Sleman. (*)
