KETIK, SITUBONDO – Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo saat mengukuhkan Dewan Pengawas PDAM Titra Baluran, meminta kepada Dewan Pengawas dan jajaran karyawan Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Baluran meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Kamis, 29 Oktober 2026.
“Saya meminta kepada dewan pengawas dan karyawan PDAM Tirta Baluran untuk pengejar target dan meningkatkan jumlah pelanggan 50.000 sambungan,” kata Bupati Situbondo saat mengukuhkan Dewan Pengawas PDAM Tirta Baluran Kabupaten Situbondo periode 2026–2030 di Pendopo Pate Alos Besuki.
Dalam arahannya, Mas Rio menegaskan bahwa peningkatan jumlah pelanggan harus berjalan beriringan dengan perbaikan pelayanan. “Jajaran direksi, dewan pengawas, dan seluruh karyawan harus memiliki komitmen yang sama untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat,” pesan Bupati Muda Situbondo.
Selain itu, Mas Rio juga meminta kepada karyawan PDAM Tirta Baluran tidak menjadikan keluhan sebagai alasan untuk mengabaikan tanggung jawab, tetapi sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas pelayanan.
Mas Rio juga berharap tidak ada lagi keluhan masyarakat yang terus berulang terkait pelayanan air bersih. Dia menilai, perusahaan daerah harus mampu menjadi tempat pertama bagi pelanggan untuk menyampaikan pengaduan sekaligus memperoleh penyelesaian.
“Masih ada masyarakat yang menyampaikan keluhan langsung kepada bupati terkait pelayanan PDAM. Untuk itu, mekanisme pelayanan dan penanganan pengaduan di lingkungan PDAM Tirta Baluran harus benar-banar ditanggapi serius,” tutur Mas Rio.
Selanjutnya, usai dikukuhkan sebagai Dewan Pengawas PDAM Tirta Baluran, Akhmad Yulianto, menyatakan siap mengawal kebijakan perusahaan, termasuk pencapaian target pelanggan dan peningkatan kualitas pelayanan.
“Salah satu tugas yang perlu mendapat perhatian yakni mengawal Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) yang disusun bersama jajaran direksi sesuai mekanisme perusahaan,” tutur Yulianto.
Selain itu, kata Yulianto, dewan pengawas akan mendorong PDAM Tirta Baluran semakin optimal menjalankan fungsinya sebagai penyedia jasa layanan sekaligus perusahaan daerah yang harus dikelola secara profesional.
“PDAM Tirta Baluran memiliki dua tanggung jawab yang harus berjalan seimbang, yakni memberikan pelayanan kepada masyarakat dan menjaga kesehatan perusahaan dari sisi pengelolaan usaha serta keuangan,” kata Yulianto.
Karena itu, sambung Yulianto, pengawasan tidak hanya diarahkan pada peningkatan jumlah pelanggan, tetapi juga pada perluasan jangkauan layanan, perbaikan kinerja, dan tata kelola keuangan yang semakin baik.
Akhmad Yulianto menegaskan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan direksi untuk memastikan target yang telah ditetapkan dapat tercapai. “Walaupun target 50.000 pelanggan belum terpenuhi, tapi saya optimistis angka tersebut dapat diraih melalui kerja sama dan komitmen seluruh jajaran perusahaan,” tegasnya.
Keberhasilan perusahaan daerah penyedia air minum, sambung Yulianto, tidak hanya diukur dari pertumbuhan jumlah pelanggan, tetapi juga dari kualitas distribusi air, kecepatan penanganan pengaduan, dan kemampuan perusahaan memenuhi kebutuhan air bersih secara berkelanjutan.
“Tantangan yang disampaikan Bupati Situbondo menjadi pekerjaan rumah bagi jajaran direksi, dewan pengawas, dan seluruh karyawan PDAM Tirta Baluran untuk membuktikan bahwa peningkatan kinerja perusahaan berjalan seiring dengan perbaikan pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Yulianto (*)
