KETIK, SAMPANG – Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2026 di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, akan menyasar sekitar 2.500 penerima manfaat dengan total anggaran mencapai Rp 50 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Program yang berada di bawah koordinasi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tersebut disalurkan melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Jawa Timur masyarakat ke lapisan rendah yang memiliki rumah tidak layak huni (RTLH).
Koordinator Kabupaten (Korkab) Sampang BP3KP Jawa Timur, Iskandar Zulkarnain, mengatakan bantuan tersebut ditujukan untuk meningkatkan kualitas perumahan masyarakat agar menjadi lebih layak, sehat, dan aman.
“Jumlah penerima bantuan BSPS di Kabupaten Sampang sekitar 2.500 orang yang tersebar di 14 kecamatan,” ujarnya kepada awak media. Minggu, 14 Juni 2026.
Menurut dia, setiap penerima manfaat akan memperoleh bantuan sebesar Rp 20 juta. Dana tersebut terdiri atas Rp 17,5 juta untuk pembelian material bangunan dan Rp 2,5 juta untuk biaya upah tukang.
“Per penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp 20 juta yang terdiri dari Rp 17,5 juta untuk material dan Rp 2,5 juta untuk upah tukang,” ujarnya.
Selain membantu masyarakat memperbaiki kondisi rumah, program BSPS juga diharapkan dapat memberikan dampak ekonomi bagi daerah. Sebab, pelaksanaannya melibatkan tenaga kerja lokal serta penggunaan material bangunan dari penyedia setempat.
Meski begitu, Iskandar Zulkarnain menegaskan bahwa program BSPS di Kabupaten Sampang belum memasuki tahap pembangunan fisik. Saat ini, proses yang berlangsung masih berupa verifikasi lapangan oleh Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL).
“Belum ada kegiatan fisik. Saat ini masih tahap verifikasi lapangan oleh tim TFL yang terdiri dari fasilitator pemberdayaan dan fasilitator teknis. Pelaksanaannya ditargetkan mulai awal Agustus 2026,” jelasnya.
Ia menambahkan, pelaksanaan BSPS mengedepankan prinsip swadaya masyarakat dengan pendampingan TFL guna memastikan pembangunan berjalan sesuai ketentuan teknis maupun administrasi.
Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang melalui Bidang Perumahan Rakyat dan Permukiman pada Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan dan Permukiman (DLH Perkim) juga terlibat sebagai sektor pendukung program.
Lebih lanjut Iskandar Zulkarnain berharap program tersebut dapat berjalan sesuai rencana dan tepat sasaran sehingga mampu mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di Kabupaten Sampang.
“Kami berharap program BSPS dapat berjalan sesuai rencana dengan kualitas dan kualitas yang baik sehingga memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Bidang Perumahan Rakyat dan Permukiman DLH Perkim Kabupaten Sampang, Abdul Rokib, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi hingga berita ini diterbitkan.
Dengan alokasi anggaran mencapai Rp 50 miliar, program BSPS diharapkan menjadi salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas perumahan masyarakat sekaligus mendukung percepatan pengentasan kemiskinan di Kabupaten Sampang. (*)
.png)