KETIK, BONDOWOSO – Pemerintah Kabupaten Bondowoso menegaskan kesiapannya menjadi salah satu daerah percontohan pengembangan pertanian modern.
Pola pertanian yang akan diterapkan berbasis teknologi, sekaligus memperkuat kontribusi terhadap program swasembada pangan nasional.
"Kabupaten Bondowoso memiliki luas lahan pertanian mencapai 35.093 hektare dengan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) seluas 45.000 hektare," kata Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid, Kamis, 23 Juli 2026.
Pun secara geografis, imbuhnya, didukung dataran tinggi yang subur. Sehingga mampu menjadi salah satu lumbung pangan di Jawa Timur.
"Sepanjang tahun 2025, produksi padi Bondowoso tercatat mencapai 600 ribu ton," paparnya.
Produksi tersebut, bebernya, merupakan hasil kerja keras para petani, penyuluh pertanian lapangan, serta dukungan berbagai pihak yang terus mendorong peningkatan produktivitas pertanian.
"Kami juga terus mengembangkan sistem pertanian yang ramah lingkungan. Saat ini, kawasan pertanian organik telah mencapai sekitar 230 hektare," kata mantan anggota DPR RI ini.
Luasan tersebut tersebar di Desa Sulek, Desa Lombok Kulon, dan Desa Gadingsari. Kawasan tersebut memang difokuskan pada pengembangan beras organik yang memiliki kualitas tinggi.
Keunggulan sektor pertanian Bondowoso juga diperkuat dengan diraihnya pengakuan Indikasi Geografis (IG) terhadap Beras Sintanur Lembah Raung pada tahun 2025.
"Pengakuan tersebut menjadi jaminan atas keunikan aroma, cita rasa, serta kualitas beras yang berasal dari kawasan vulkanik Gunung Raung," jlentrehnya.
Bupati juga menjelaskan bahwa petani Bondowoso telah lama menerapkan sistem Tanam Benih Langsung (Tabela) yang terbukti mampu menekan biaya produksi, mempercepat masa tanam, serta meningkatkan hasil panen.(*)
