KETIK, MALANG – Indonesia kembali berduka. Seorang relawan pemadam kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Nurdin alias Amang Udin, meninggal dunia saat menjalankan tugas memadamkan api di kawasan Handil Bakti, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan, Rabu, 21 Oktober 2026.
Anggota Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) Sarimi Kayu Bulan, Sungai Andai, Banjarmasin, tersebut sempat mengeluhkan sakit dada dan mengalami sesak napas ketika berjibaku memadamkan api di sekitar Kantor Kecamatan Alalak. Rekan-rekannya berupaya memberikan pertolongan dengan bantuan oksigen dan membawanya untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, nyawanya tidak tertolong.
Gugurnya Amang Udin menambah panjang daftar petugas dan relawan yang meninggal dunia saat menangani karhutla di Indonesia sepanjang 2026. Berdasarkan catatan sejumlah pemberitaan dan data yang dihimpun, sedikitnya sembilan orang dari kalangan petugas maupun relawan telah meninggal dunia dalam rangkaian penanganan kebakaran hutan dan lahan tahun ini.
Sebelum Amang Udin, empat petugas dan relawan meninggal dunia saat menangani karhutla di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Jawa Timur, pada 15 Oktober 2026. Mereka adalah Sukaris, Hendra Rony Wagiyanata, Wisnu Yuda Pratama, dan Sefriel Ardiansyah.
Sukaris merupakan operator layanan operasional pada Seksi Pengelolaan Taman Nasional (PTN) Wilayah I Balai Besar TNBTS. Sementara itu, Hendra Rony Wagiyanata merupakan personel Manggala Agni dari perwakilan Balai Besar TNBTS.
Adapun Wisnu Yuda Pratama dan Sefriel Ardiansyah merupakan sekuriti Artotel Bromo yang turut membantu upaya pemadaman. Sefriel juga diketahui sebagai atlet panjat tebing dan relawan pemadam api.
Dalam insiden tersebut, sejumlah petugas dan relawan menghadapi kondisi kebakaran yang membahayakan saat berupaya mengendalikan api di kawasan Bromo. Peristiwa itu menjadi salah satu tragedi yang menyoroti besarnya risiko yang dihadapi personel di garis depan penanganan karhutla.
Korban kelima dari insiden karhutla Bromo adalah Munawi, anggota Masyarakat Mitra Polisi Hutan (MMP). Ia meninggal dunia pada Senin, 19 Oktober 2026, setelah menjalani perawatan intensif akibat luka bakar serius yang dialaminya ketika bertugas memadamkan kebakaran di kawasan TNBTS. Dengan demikian, jumlah korban meninggal dalam rangkaian penanganan karhutla Bromo mencapai lima orang.
Sementara itu, di Kalimantan, sebelum meninggalnya Amang Udin, tiga orang lainnya juga tercatat meninggal dunia saat terlibat dalam penanganan karhutla.
Mereka adalah Akhmad Rizani (54), Ketua Tim Serbu Api (TSAK) Jekan Raya, Kota Palangka Raya, yang meninggal pada 27 Agustus 2026; Ahmadin alias Itam Madin (56), relawan Damkar Satgas Karhutla Huma Singgah Itah di Kotawaringin Barat, yang meninggal pada 30 Agustus 2026; serta Aries Sutio Luthfil Hadi (30), relawan Masyarakat Peduli Api (MPA) Masoraian, Kotawaringin Barat, yang meninggal pada 10 September 2026.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Akhmad Rizani sempat mengalami sakit dada ketika melakukan operasi pemadaman pada 22 Agustus 2026. Ia meninggal enam hari setelah menjalani perawatan.
Adapun Ahmadin alias Itam Madin mengalami sesak napas setelah berhari-hari berjibaku memadamkan karhutla. Ia meninggal setelah menjalani perawatan selama sepekan. Sementara itu, Aries Sutio Luthfil Hadi meninggal setelah tiga hari dirawat akibat gangguan pernapasan yang diduga berkaitan dengan paparan asap karhutla.
Rentetan peristiwa tersebut memperlihatkan besarnya risiko yang harus dihadapi petugas dan relawan dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan. Selain ancaman kobaran api dan perubahan kondisi kebakaran, paparan asap serta gangguan pernapasan juga menjadi bahaya yang dapat mengancam keselamatan personel di lapangan.
Kementerian Kehutanan sebelumnya menegaskan bahwa pemadaman karhutla merupakan operasi berisiko tinggi. Keselamatan personel perlu menjadi perhatian utama, antara lain melalui pemantauan perkembangan api dan arah angin, kesiapan jalur evakuasi, komunikasi antarpersonel, serta penilaian kondisi lapangan sebelum dan selama operasi berlangsung.
