Akhirnya Soal Selisih Piutang Usaha Primkopol Senilai 3,2 Miliar Diadukan ke Polres Lumajang

4 Mei 2026 20:25 4 Mei 2026 20:25

Abdul Fatah

Editor
Thumbnail Akhirnya Soal Selisih Piutang Usaha Primkopol Senilai 3,2 Miliar Diadukan ke Polres Lumajang

Unit usaha pertokoan yang dikelola Primkopol Lumajang (Foto : Abdul Fatah / Ketik.com)

KETIK, LUMAJANG – Kisruh selisih piutang usaha di Primkopol Lumajang akhirnya benar-benar bergulir ke Polres Lumajang. Dugaan penyimpangan pengelolaan dana dalam bentuk bentuk selisih piutang usaha pada era pengurus lama, akhirnya diadukan ke Polres Lumajang.

Kuasa Hukum Pengurus Primkopol yang baru, Usman SH, memilih diam terkait pengaduan ini.

Sementara informasi yang kami terima dari Polres Lumajang menyebutkan, pengaduan terkait Primkopol Lumajang tidak hanya ditangani oleh Unit Tipikor saja, namun juga ditangani oleh Satresktrim secara umum.

"Tanya ke Humas saja. Yang menangani masalah ini bukan hanya Tipikor saja, tapi Satreskrim secara keseluruhan," kata sumber kami di Polres Lumajang.

Sebagaimana diberitakan media ini sebelumnya, dalam audit yang dilakukan oleh pihak ketiga menjelang pergantian Pengurus Primkopol Lumajang, ditemukan selisih piutang usaha dalam jumlah yang cukup besar, yakni sekitar Rp3,2 milyar.

Dalam surat somasi yang sempat beredar, pada piutang usaha Primkopol Lumajang tercatat senilai Rp3,7 milyar. Sementara yang ada rekapnya hanya sekitar Rp500 juta saja.

Akibat selisih yang cukup besar tersebut, pihak pengurus baru mengirimkan surat somasi kepada pengurus yang lama untuk mempertanggungjawabkan selisih tersebut dalam bentuk pengembalian dana. Namun masalah ini kemudian berujung kepada pengaduan ke Polres Lumajang.

Sementara Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto menyatakan bahwa saat ini masalah Primkopol Lumajang masih dalam tahap penyelidikan.

"Masih dalam tahap penyelidikan, kita akan memanggil pihak-pihak yang terkait dengan masalah ini. Baik yang mengadukan maupun yang diadukan," kata Ipda Suprapto kepada media ini.

Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Pras Adinata belum merespon panggilan telepon dari media ini. 

Tombol Google News

Tags:

Primkopol Lumajang Diadukan Ke Polres Lumajang Selisih Piutang Uaha berita lumajang hari ini