911 BPD Dilantik, KDS Tegaskan BPD Bukan Lawan Kepala Desa

30 Juli 2026 21:35 30 Jul 2026 21:35

Iwa AS, Akhmad Sugriwa

Redaksi Ketik.com
Thumbnail 911 BPD Dilantik, KDS Tegaskan BPD Bukan Lawan Kepala Desa

Bupati Bandung Dadang Supriatna saat Pengucapan Sumpah/Janji 911 Anggota BPD Terpilih se-Kab Bandung di Dome Bale Rame Soreang, Kamis (30/7/26).(Foto:Iwa/Ketik.com)

KETIK, BANDUNG – Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) menegaskan kemajuan Kabupaten Bandung tidak akan pernah terwujud tanpa kemajuan desa. Karena itu, ia meminta 911 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang baru dilantik menjadi penggerak pembangunan sekaligus mitra strategis kepala desa dalam mempercepat kesejahteraan masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan KDS usai meresmikan dan mengambil sumpah jabatan 911 anggota BPD terpilih dari 117 desa di 16 kecamatan pada Peresmian dan Pengucapan Sumpah/Janji Anggota BPD Terpilih se-Kabupaten Bandung Tahun 2026 di Dome Bale Rame Soreang, Kamis (30/7/2026).

Menurut KDS, keberadaan BPD memiliki posisi strategis dalam menjaga kualitas tata kelola pemerintahan desa. Karena itu, hubungan BPD dan kepala desa harus dibangun sebagai kemitraan yang saling menguatkan, bukan saling berhadapan.

"BPD bukan lawan kepala desa. Bangun hubungan yang harmonis. Kalau masing-masing menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik, pemerintahan desa akan semakin kuat dan berkualitas," ujar KDS.

Ia menegaskan, kepala desa memiliki kewenangan menjalankan pemerintahan dan pembangunan, sedangkan BPD bertugas menyerap aspirasi masyarakat, membahas peraturan desa, serta mengawasi jalannya pemerintahan agar tetap berada pada koridor peraturan perundang-undangan.

KDS mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bandung saat ini membangun daerah melalui visi Kabupaten Bandung BEDAS yang dijabarkan dalam 57 rencana aksi pembangunan. Seluruh program tersebut, menurutnya, tidak akan berjalan optimal tanpa dukungan pemerintah desa dan BPD.

"Kalau desa maju, masyarakat sejahtera, maka Kabupaten Bandung juga akan semakin maju," katanya.

Karena itu, ia meminta seluruh anggota BPD ikut mengawal berbagai program strategis pemerintah pusat maupun daerah, mulai dari ketahanan pangan, Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), Program Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

Salah satu yang menjadi perhatian KDS adalah ketahanan pangan desa. Ia meminta setiap desa memiliki cadangan beras minimal satu ton yang dianggarkan melalui APBDes.

"Saya tidak mau mendengar ada warga yang kelaparan. Ketahanan pangan harus dijaga dari tingkat desa," tegasnya.

Selain itu, KDS meminta BPD memastikan penyaluran program BSPS berjalan tepat sasaran. Tahun ini Kabupaten Bandung berpotensi menerima hampir 4.000 unit bantuan rumah tidak layak huni, sekitar 1.680 unit di antaranya akan disalurkan melalui pemerintah desa.

Program Makan Bergizi Gratis juga menjadi perhatian khusus. Menurut KDS, keberhasilan program tersebut akan menentukan kualitas generasi penerus menuju Indonesia Emas 2045.

Ia juga mengingatkan seluruh anggota BPD agar terus meningkatkan kapasitas, memahami digitalisasi pemerintahan, serta mampu menjalankan fungsi pengawasan secara profesional.

"Peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi kunci. BPD harus terus belajar agar mampu mengikuti perkembangan zaman," ujarnya.

Dalam kesempatan itu KDS mengungkapkan Kabupaten Bandung saat ini mencatat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 75,58 poin. Angka tersebut, menurutnya, harus terus ditingkatkan melalui pembangunan kesehatan, pendidikan, serta penguatan ekonomi masyarakat desa.

Pelantikan 911 anggota BPD kali ini juga menjadi catatan tersendiri. Untuk pertama kalinya dalam sejarah Kabupaten Bandung, anggota BPD diresmikan dan diambil sumpahnya langsung oleh Bupati Bandung. Sebanyak 911 anggota yang dilantik merupakan bagian dari proses pengisian keanggotaan BPD di 270 desa yang akan dituntaskan secara bertahap hingga September mendatang.(*)

Tombol Google News

Tags:

BPD BUPATI BANDUNG DADANG SUPRIATNA kds DESA MBG BSPS