Waktu Pembahasan dari Pemda Kurang dari 24 Jam, DPRK Nagan Raya Kembalikan Draf Usulan DOKA

Jurnalis: Basriadi
Editor: M. Rifat

24 Apr 2024 09:10

Thumbnail Waktu Pembahasan dari Pemda Kurang dari 24 Jam, DPRK Nagan Raya Kembalikan Draf Usulan DOKA
Ketua DPRK Nagan Raya ,Joniadi,SE.,MS,i (Foto: Joniadi.SE,MS,i for Ketik.co.id)

KETIK, NAGAN RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya menolak dan mengembalikan Draf pengusulan Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun 2025 yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya ke Provinsi Aceh.

Penolakan pengusulan DOKA Aceh tahun 2025 itu dilakukan lantaran Ketua DPRK menilai Pemkab Nagan Raya memberikan surat jadwal pembahasan kepada DPRK dengan jangka waktu yang sangat singkat bahkan terkesan hanya formalitas.

“Kami telah mengembalikan draf-nya ke pemda dan belum menyetujui, karena waktu yang diberikan sangat singkat tentunya pembahasan tidak mungkin bisa kita lakukan dengan proses sesingkat itu,” kata Ketua DPRK Nagan Raya Joniadi.

Dia menambahkan, DPRK menerima surat dari Pemkab Nagan Raya Nomor 000.8.2.3./162/2024 perihal Konfirmasi Jadwal Pembahasan Usulan Program Kerja/Kegiatan DOKA Kab.Nagan Raya Tahun 2025 pada Senin 22 April 2024.

Baca Juga:
Berhasil Susun Dokumen PJPK Berkualitas, Bupati Nagan Raya Raih Penghargaan dari BKKBN

Namun, dalam surat yang sama Pemkab meminta DPRK menyelesaikan pembahasan pada hari yang sama dengan alasan pada tanggal 23 Pemkab harus melakukan pembahasan di Provinsi Aceh.

“Kita sedikitnya ada 13 Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRK Nagan Raya untuk membahasan ini, tapi karena waktu pembahasan yang cukup singkat, ini tidak mungkin dilakukan pembahasan lagi,” sambung Joniadi.

Regulasi mengatur bahwa pemerintah kabupaten/kota harus melakukan pembahasan usulan program setelah menerima pagu DOKA dari Pemerintah Aceh.

Adapun pagu DOKA Nagan Raya Tahun 2025 senilai Rp41.935.892,000 (Otsus) dan Rp1.219.645,000 (Migas).

Baca Juga:
Gowes ke Sekolah, Kapospol Jeumpa Jadi Pembina Upacara dan Inspirasi Siswa

Namun, regulasi juga mengatur agar usulan program itu disepakati lebih dulu bersama DPRK sebelum disamapaikan ke Gubernur. Inilah yang DPRK Nagan Raya nilai tidak dilakukan oleh Pemkab Nagan Raya.

“Untuk saat ini usulan DOKA tahun 2024 anggaran 2025 ini yg dibawa oleh Bappeda ke Provinsi semua usulan dari Pemda,” katanya.

Tentunya DPRK Nagan Raya mengharapkan apapun yang diusulkan oleh pemkab bisa memenuhi kebutuhan masyarakat melalui dana outsus tersebut.

“Mohon maaf kepada masyarakat Nagan yang telah menyampaikan aspirasi melalui DPRK belum bisa kami perjuangkan di mata anggaran Dana otonomi khusus,” tutup Joniadi.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kepala Bappeda Kabupaten Nagan Raya Rahmatullah mengatakan alasan keterlambatan surat pembahasan masuk ke DPRK karena Pemkab Nagan Raya mempersiapkan usulan setelah surat tersebut turun.

“Surat dari Gubernur masuk minggu kemarin, jadi dinas juga harus mempersiapkan usulan paska surat tersebut turun, itu alasan surat terlambat sampai ke DPRK,” lanjut Rahmatullah.

Sedangkan terkait dengan usulan Pemda ,dirinya mengaku jika usulan tersebut merupakan hasil dari musrembang di tingkat kecamatan beberapa waktu lalu.

“Pengusulan itu 90 persen hasil musrembang di kecamatan,dan itu pastinya adalah aspirasi masyarakat, kami juga tidak menutup ruang jika ada aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada dewan jika ingin dialokasikn pada dana doka, makanya usulan doka ini butuh kesepakatan bersama dengan DPRK,” katanya.

Terkait waktu ,Pemkab dikatakan dapat memahami jika DPRK belum dapat membahas usulan tersebut, pemkab juga telah meminta penjadwalan ulang untuk desk doka dengan Pemerintah Aceh sampai dengan kesepakatan usulan kegiatan DOKA di Nagan Raya disepakati. (*)

Baca Sebelumnya

Potret Erina Gudono Mantu Jokowi Kenakan Kebaya, Keren Abis!

Baca Selanjutnya

Impor Bawang Putih dan Dampaknya terhadap Pasokan dan Harga Pangan

Tags:

Ketua DPRK Nagan Raya Joniadi Tolak usulan DOKA Nagan Raya tahun 2025 bapeda Aceh

Berita lainnya oleh Basriadi

Ketua DPRK Nagan Raya Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026

3 Februari 2026 16:01

Ketua DPRK Nagan Raya Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026

Said Atah Minta Harga TBS dan HGU Bermasalah di Nagan Raya Ditertibkan

27 Januari 2026 17:30

Said Atah Minta Harga TBS dan HGU Bermasalah di Nagan Raya Ditertibkan

Kemarau Dua Bulan, Petani Beutong di Nagan Raya Bangun Bendungan Darurat

27 Januari 2026 16:44

Kemarau Dua Bulan, Petani Beutong di Nagan Raya Bangun Bendungan Darurat

Peduli Kesehatan Warga Lingkar Perusahaan, PT BEL Hadirkan Belakesling

22 Januari 2026 18:27

Peduli Kesehatan Warga Lingkar Perusahaan, PT BEL Hadirkan Belakesling

PT BEL Raih Dua Penghargaan Kategori Gold di ISDA Award 2025

13 Januari 2026 14:16

PT BEL Raih Dua Penghargaan Kategori Gold di ISDA Award 2025

Upacara Adat Peusijuek Tandai Peresmian Jembatan Bailey Nagan Raya Dibuka

8 Januari 2026 11:47

Upacara Adat Peusijuek Tandai Peresmian Jembatan Bailey Nagan Raya Dibuka

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H