Pj Bupati Nagan Raya Diduga Jadikan Anak Kandung dan Lansia Sebagai Ajudan

Editor: T. Rahmat

2 Jan 2025 23:48

Thumbnail Pj Bupati Nagan Raya Diduga Jadikan Anak Kandung dan Lansia Sebagai Ajudan
Ilustrasi nepotisme kepala daerah.

KETIK, NAGAN RAYA – Ada-ada saja tingkah dan perangai yang dipertontonkan Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Aceh, Dr Iskandar, AP ke publik. Dia diduga melakukan praktik nepotisme dengan menjadikan anak kandung sebagai ajudan.

Ketik.co.id mencoba menelusuri informasi yang didapatkan. Terbukti bahwa, salah satu ajudan atas nama Nada Aliefya Safira (23) adalah anak kandung Iskandar yang merupakan Pj Bupati Nagan Raya saat ini.

Foto Data keluarga diduga milik Pj Bupati Nagan Raya, Iskandar. (Foto: Ketik.co.id)Data keluarga diduga milik Pj Bupati Nagan Raya, Iskandar. (Foto: Ketik.co.id)

Selain untuk anak kandungnya, SK ajudan atau Aide-de-Camp (ADC) juga didapatkan delapan orang lainnya, diduga kedelapan orang tersebut merupakan kerabat dekat Iskandar yang dilantik menjadi Pj Bupati Nagan Raya pada 11 Oktober 2024 lalu.

Baca Juga:
Kampung Nelayan di Abdya, Harapan Lama yang Kembali Menyala Seperti Era 90-an

Dalam SK Bupati Nagan Raya Nomor Peg. 814.1/862/2024 tentang pengangkatan THL disebutkan bahwa, SK tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan dinyatakan berlaku surut, sejak 14 Oktober 2024 hingga 31 Desember 2024.

Sesuai SK yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Nagan Raya, Ardimartha itu, sembilan ajudan Pj Bupati Nagan Raya dan istrinya sebagai Ketua TP-PKK mendapatkan honorarium dan tugas yang beragam, dengan status tenaga kontrak terbatas.

Foto SK ADC Pj Bupati Nagan Raya dan Pj Ketua TP-PKK Nagan Raya. (Foto: Cutbang Ampon/Ketik.co.id)SK ADC Pj Bupati Nagan Raya dan Pj Ketua TP-PKK Nagan Raya. (Foto: Cutbang Ampon/Ketik.co.id)

Seperti Nada Aliefya Safira (23) dan Hendy Harnio Pratama (28) mendapat tugas sebagai petugas khusus ADC Bupati Nagan Raya, Siti Aminah (28) dan Cucut Gitayulia Dezty (37) sebagai petugas khusus ADC Ketua TP-PKK. Mereka mendapat gaji Rp2,5 juta 

Baca Juga:
Sempat Jadi Sorotan, Kini Perum Bulog Blangpidie Gandeng Kilang Padi Lokal

Kemudian, dalam SK tersebut juga tercantum nama Aulia Adhytiaksa (27), Jamaluddin (44), Rosnatalia (43), Istiqamah (26) serta seorang lansia berusia 61 tahun atas nama Helmi Hasan bertugas sebagai ADC ruang Bupati Nagan Raya. Mereka dapat gaji Rp1,5 juta.

Sementara itu, dikonfirmasi Ketik.co.id pada Kamis, 2 Januari 2024, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nagan Raya, Zulfikar Irhas terkesan enggan memberikan keterangan.

"Konfirmasi ke instansi terkait saja ya. Sesuai dengan maksud pertanyaan tersebut," ucapnya singkat.

Hingga berita ini ditayangkan, awak media belum berhasil menghubungi Pj Bupati Nagan Raya, Iskandar untuk melakukan konfirmasi lebih lanjut terkait dengan dugaan nepotisme yang dilakukan tersebut. (*)

Baca Sebelumnya

Pimpin Apel Awal Tahun 2025, Pj Bupati Cilacap Dorong Kinerja dan Pengabdian ASN

Baca Selanjutnya

Rutin Gelar Pengajian Ihya Ulumuddin, Ikhtiar Pemkab Cianjur Perkuat Kesehatan Rohani Masyarakat

Tags:

Nepotisme Aceh Pj Bupati Nagan Raya ajudan pj bupati iskandar pj bupati

Berita lainnya oleh T. Rahmat

Kampung Nelayan di Abdya, Harapan Lama yang Kembali Menyala Seperti Era 90-an

18 April 2026 16:20

Kampung Nelayan di Abdya, Harapan Lama yang Kembali Menyala Seperti Era 90-an

Sempat Jadi Sorotan, Kini Perum Bulog Blangpidie Gandeng Kilang Padi Lokal

17 April 2026 21:09

Sempat Jadi Sorotan, Kini Perum Bulog Blangpidie Gandeng Kilang Padi Lokal

Kolaborasi Safaruddin dan Jamaluddin Idham, KKP Survei Kampung Nelayan Abdya

17 April 2026 20:48

Kolaborasi Safaruddin dan Jamaluddin Idham, KKP Survei Kampung Nelayan Abdya

Soroti Kebijakan Kemitraan, YARA Desak Kanwil Bulog Aceh Copot Pinca Blangpidie

17 April 2026 13:43

Soroti Kebijakan Kemitraan, YARA Desak Kanwil Bulog Aceh Copot Pinca Blangpidie

Berhasil Susun Dokumen PJPK Berkualitas, Bupati Nagan Raya Raih Penghargaan dari BKKBN

15 April 2026 21:13

Berhasil Susun Dokumen PJPK Berkualitas, Bupati Nagan Raya Raih Penghargaan dari BKKBN

Perkuat Kepastian Hukum Tanah, Kantah Abdya Gandeng Kejari dan Kemenag

14 April 2026 14:58

Perkuat Kepastian Hukum Tanah, Kantah Abdya Gandeng Kejari dan Kemenag

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend

Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend