Polres Nagan Raya Bekuk Dua Pelaku Narkoba, Sabu dan Ganja Diamankan

Editor: T. Rahmat

9 Sep 2025 17:11

Thumbnail Polres Nagan Raya Bekuk Dua Pelaku Narkoba, Sabu dan Ganja Diamankan
Barang bukti narkoba jenis sabu dan ganja yang diamankan Satresnarkoba Polres Nagan Raya, Selasa, 9 September 2025. (Foto: Prasa for Ketik)

KETIK, NAGAN RAYA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nagan Raya, Aceh, kembali menunjukkan taringnya. Kali ini, dua pelaku penyalahgunaan narkoba berhasil diringkus bersama barang bukti sabu dan ganja dalam operasi yang digelar Senin, 8 September 2025 sore kemaren.

Kedua tersangka berinisial AS (41), warga Desa Simpang Peut, Kecamatan Kuala, dan S (42), warga Desa Ujong Baroh, Kecamatan Johan Pahlawan, ditangkap sekitar pukul 16.30 WIB di Desa Simpang Peut.

Dalam penggerebekan dan penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 8 paket sabu seberat 1,15 gram, 2 paket ganja seberat 28,82 gram, 1 dompet warna coklat, 2 unit handphone, 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z dengan nomor polisi BL 6649 VG.

Kronologis Penangkapan

Baca Juga:
Gowes ke Sekolah, Kapospol Jeumpa Jadi Pembina Upacara dan Inspirasi Siswa

Kasat Narkoba Iptu Very Syahputra menjelaskan, penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat tentang adanya aktivitas transaksi narkoba di Desa Simpang Peut. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi.

Ketika dilakukan pengintaian, petugas melihat dua orang yang dicurigai dan langsung menghentikan kendaraan mereka. Dari pemeriksaan awal ditemukan sabu di dalam dompet yang disimpan pelaku.

"Setelah dilakukan penggeledahan di rumah salah satu pelaku, petugas juga menemukan ganja yang disembunyikan di dalam jaket,” terang Iptu Very dalam keterangannya pada Selasa, 9 September 2025.

Langkah Lanjutan

Baca Juga:
Satresnarkoba Polres Sampang Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Pulau, Sita 3 Kg Sabu

Kini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Nagan Raya. Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif dan pengembangan kasus untuk membongkar jaringan lain yang kemungkinan terlibat.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Dr. Benny Bathara, memberikan apresiasi terhadap kinerja Satresnarkoba. Ia menegaskan komitmen kepolisian untuk terus memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Pengungkapan ini adalah bukti keseriusan Polres Nagan Raya dalam memerangi narkoba. Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika yang merusak generasi muda. Kami juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi demi terciptanya lingkungan yang sehat, aman, dan bebas narkoba,” tegas Kapolres.

Polres Nagan Raya berharap, sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat semakin kuat, sehingga upaya pemberantasan narkoba dapat berjalan lebih maksimal. (*)

Baca Sebelumnya

Mission of Impossible Patrick Kluivert di Ronde 4 Piala Dunia 2026

Baca Selanjutnya

SKK Migas-Petrogas (lsland) Ltd. Perkuat Ekonomi Masyarakat Melalui Pelatihan Peningkatan Kompetensi Nelayan Kabupaten Sorong

Tags:

narkoba ganja SABU Nagan Raya Satresnarkoba Nagan Raya polres nagan raya Aceh

Berita lainnya oleh T. Rahmat

Gowes ke Sekolah, Kapospol Jeumpa Jadi Pembina Upacara dan Inspirasi Siswa

13 April 2026 12:33

Gowes ke Sekolah, Kapospol Jeumpa Jadi Pembina Upacara dan Inspirasi Siswa

PP AMPG Gelar Bakti Sosial di Nagan Raya, Salurkan 130 Paket Sembako untuk Warga

6 April 2026 18:43

PP AMPG Gelar Bakti Sosial di Nagan Raya, Salurkan 130 Paket Sembako untuk Warga

Kolaborasi Bupati Safaruddin dan Jamaluddin Idham Dorong Kampung Nelayan Modern Abdya

6 April 2026 08:00

Kolaborasi Bupati Safaruddin dan Jamaluddin Idham Dorong Kampung Nelayan Modern Abdya

Jamaluddin Idham, dari Ketua DPD PDI-I Aceh Kini Jadi Bendahara Umum MPTT-I

3 April 2026 19:13

Jamaluddin Idham, dari Ketua DPD PDI-I Aceh Kini Jadi Bendahara Umum MPTT-I

Dari Pesisir yang Terlupa, Jamaluddin Idham Usul Kampung Nelayan di Aceh Jaya

2 April 2026 14:43

Dari Pesisir yang Terlupa, Jamaluddin Idham Usul Kampung Nelayan di Aceh Jaya

ATR/BPN Serahkan 33 Sertipikat untuk Rumah Ibadah di Sulawesi Tengah

1 April 2026 22:27

ATR/BPN Serahkan 33 Sertipikat untuk Rumah Ibadah di Sulawesi Tengah

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar