Alibi Arisan dan Tipu Warga Nagan Raya, "Si Cantik" Dibekuk Polisi di Bali

Jurnalis: Basriadi
Editor: T. Rahmat

25 Sep 2024 17:24

Thumbnail Alibi Arisan dan Tipu Warga Nagan Raya, "Si Cantik" Dibekuk Polisi di Bali
Pelaku penipuan dengan alibi arisan bodong yang ditangkap Sat Reskrim Nagan Raya di Bali telah diamankan di Mapolres Nagan Raya. (Foto: Basriadi/Ketik.co.id)

KETIK, NAGAN RAYA – Orang cantik tidak selalu baik, orang baik selalu cantik. Kata-kata emas dari Ali bin Thalib ini menggambarkan seorang perempuan cantik berinisial ISN alias Nanda (26) di Kabupaten Nagan Raya, Aceh yang tersandung dugaan kasus arisan bodong.

Dengan alibi arisan dan dijanjikan keuntungan puluhan juta perbulan, "Si Cantik" berhasil mengelabui sejumlah warga Nagan Raya. Setelah berhasil menipu, dia menghilang dan melarikan diri ke Pulau Dewata, Bali.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Rudi Saeful Hadi melalui Kasat Reskrim, Iptu Vitra Ramadani mengatakan bahwa, pelaku diamankan di tempat persembunyiannya di Kota Denpasar, Bali pada 22 September 2024 lalu.

"Pelaku sudah diamankan di Bali. Ini karena yang bersangkutan diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan uang dengan modus arisan,” kata Iptu Vitra, Rabu, 25 September 2024.

Baca Juga:
Putusan PTUN Surabaya Inkracht, Kuasa Hukum Bupati Situbondo Buka Suara

Disebutkan, penangkapan "Si Cantik" dilakukan Sat Reskrim Polres Nagan Raya dan dibantu Unit Jatanras Polda Bali. Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan terhadap petugas.

Vitra menjelaskan, modus operandi yang dilakukan pelaku yaitu dengan mengiming-imingi para korban untuk ikut arisan. Kepada para korban, dijanjikan akan mendapat keutungan hingga mencapai Rp 52,5 juta per bulan.

“Untuk meyakinkan para korbannya, pelaku kutip langsung iuran ke rumah para korban dengan membawa nama anggota arisan lainya yang ternyata hanya nama fiktif alias bodong,” terangnya.

Pelaku mulai melancarkan aksinya dari tanggal 28 September 2023 lalu, dimana salah satu korban FZ (46) dijanjikan menerima arisan namun uang itu tidak kunjung diserahkan kepada korban.

Baca Juga:
Dua Terdakwa Pengedar 511 Gram Sabu di Palembang Divonis 10 Tahun Penjara

Selanjutnya di bulan yang sama, FZ mendengar kabar jika ISN sudah melarikan diri dengan membawa semua uang arisan yang berhasil digelapkan dari para korbannya.

“Korban mendatangi rumah tersangka,benar saja ND sudah tidak berada lagi dirumah dan rumahnya pun sudah dalam keadaan kosong,”sambung vitra.

Masih kata Kasat Reskrim,merasa jadi korban bandar arisan bodong tersebut, akhirnya korban FZ melaporkan kejadian itu kepada Polres Nagan Raya pada tanggal 30 Januari 2024.

Berdasarkan laporan tersebut polisi langsung melakukan upaya penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan para saksi dan korban.

“Sedikitnya 30 korban yang sudah melapor, dari jumlah korban tersebut total kerugian para korban setengah miliar lebih,” jelasnya lagi.

Saat ini tersangka telah ditangkap dan sudah dibawa ke Polres Nagan Raya dari Bali untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu Vitra juga mengimbau warga yang kiranya juga menjadi korban arisan bodong tersebut agar segera melapor ke Polres Nagan Raya.

“Untuk menanggung kesalahannya,pelaku akan dijerat dengan pasal 378 Jo pasal 372 Jo Pasal 64 Ayat 1 KUHPidana,” pungkasnya. (*)

Baca Sebelumnya

Cuti Kampanye Pilkada 2024, Bupati Malang Balik ke Desa Jadi Warga Biasa

Baca Selanjutnya

Sekda Kab Bandung Tekankan 3 Poin Penting Sikap Antikorupsi ASN

Tags:

HUKUM Arisan Bodong kasus Kriminal Nagan Raya perempuan cantik nagan raya

Berita lainnya oleh Basriadi

Ketua DPRK Nagan Raya Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026

3 Februari 2026 16:01

Ketua DPRK Nagan Raya Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026

Said Atah Minta Harga TBS dan HGU Bermasalah di Nagan Raya Ditertibkan

27 Januari 2026 17:30

Said Atah Minta Harga TBS dan HGU Bermasalah di Nagan Raya Ditertibkan

Kemarau Dua Bulan, Petani Beutong di Nagan Raya Bangun Bendungan Darurat

27 Januari 2026 16:44

Kemarau Dua Bulan, Petani Beutong di Nagan Raya Bangun Bendungan Darurat

Peduli Kesehatan Warga Lingkar Perusahaan, PT BEL Hadirkan Belakesling

22 Januari 2026 18:27

Peduli Kesehatan Warga Lingkar Perusahaan, PT BEL Hadirkan Belakesling

Video Warga Diterkam Harimau di Tadu Raya Dipastikan Hoaks

22 Januari 2026 12:09

Video Warga Diterkam Harimau di Tadu Raya Dipastikan Hoaks

PT BEL Raih Dua Penghargaan Kategori Gold di ISDA Award 2025

13 Januari 2026 14:16

PT BEL Raih Dua Penghargaan Kategori Gold di ISDA Award 2025

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar