KETIK, MUARA ENIM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Senin, 8 Juni 2026.
Dalam operasi tersebut, sebanyak 10 orang diamankan, termasuk Bupati Muara Enim Edison.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan OTT yang dilakukan tim penindakan KPK di wilayah Sumatera Selatan.
Menurutnya, dari total 10 orang yang diamankan, lima di antaranya berasal dari unsur Pemerintah Kabupaten Muara Enim, sementara lima lainnya merupakan pihak swasta.
"Dari kegiatan tangkap tangan tersebut, KPK mengamankan 10 orang yang terdiri dari lima orang unsur Pemerintah Kabupaten Muara Enim dan lima orang dari pihak swasta," ujar Budi.
Operasi senyap tersebut langsung menarik perhatian publik karena melibatkan kepala daerah yang masih aktif menjabat.
Selain Bupati Edison, sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Berdasarkan informasi yang beredar, OTT tersebut diduga berkaitan dengan perkara korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Tim KPK tidak hanya mengamankan sejumlah pihak, tetapi juga melakukan penggeledahan di beberapa lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Beberapa lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan antara lain Kantor Pemerintah Kabupaten Muara Enim dan rumah dinas Bupati Muara Enim.
Penggeledahan dilakukan guna mencari dan mengamankan dokumen maupun barang bukti lain yang dapat memperkuat proses penyelidikan dan penyidikan.
Sementara itu, pada Senin malam, lima orang yang berasal dari unsur Pemerintah Kabupaten Muara Enim, termasuk Bupati Edison, dibawa ke Markas Polda Sumatera Selatan di Palembang.
Mereka menjalani pemeriksaan awal sebelum nantinya diberangkatkan ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk proses lebih lanjut.
Berdasarkan pantauan di lokasi, rombongan penyidik KPK tiba di Mapolda Sumsel menggunakan beberapa kendaraan dan langsung memasuki Gedung Subarkah Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).
Meski demikian, awak media tidak dapat melihat secara langsung keberadaan Bupati Edison saat rombongan memasuki area pemeriksaan.
Hingga Senin malam, KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
Lembaga antirasuah itu juga belum mengumumkan secara resmi status hukum para pihak yang diamankan.
Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang terjaring OTT sebelum menyampaikan hasil pemeriksaan kepada publik.(*)
