Owner SPPG di Mojokerto Dipolisikan, Tilap Duit Lebih dari Rp1 Miliar

Jurnalis: Sholahudin
Editor: Mustopa

12 Mar 2026 15:46

Thumbnail Owner SPPG di Mojokerto Dipolisikan, Tilap Duit Lebih dari Rp1 Miliar
Pengacara Jaka Prima mendampingi para korban arisan bodong ke Satreskrim Polres Mojokerto Kota (Foto: Sholahudin/Ketik.com)

KETIK, MOJOKERTO – Seorang pengusaha berinisial EWK, 36, yang juga pemilik Pemilik dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Mojokerto dilaporkan ke polisi. Pengusaha ini diduga menilap arisan hingga lebih dari 1 miliar.

Tiga korban mempolisikan perempuan asal Kelurahan Gunung Gedangan, Kota Mojokerto, ini. Ketiganya yakni Latifah, 37, warga Kelurahan Purwotengah; Mansyur, 43, warga Kelurahan Balongsari, Kota Mojokerto dan Amanatul Yusroh, 35, warga Desa Sumolawang, Kabupaten Mojokerto.

Ketiganya mengalami kerugian beragam. Mulai dari Rp 85 juta, Rp 200 juta hingga lebih dari Rp 800 juta.

Kasus ini berawal dari ketiganya yang mengikuti arisan online "Klot BOOM 15 Des 2022" yang dikelola EWK. Ketiganya bergabung selama kurun 2022-2023.

Baca Juga:
BPJS Ketenagakerjaan Launching Layanan Lapak Asik, Begini Cara Pengajuan Klaim

Ketiganya kepincut ajakan mantan karyawati bank BUMN ini karena dijanjikan dapat Rp100 juta dari setiap satu nomor arisan yang diikuti. Arisan cair sesuai urutan jadwal 25 anggota yang tergabung dalam grup WhatsApp tersebut.

"Terlapor (EWK) meyakinkan korban kalau arisan online yang dia kelola ini legal dan tercatat notaris. Tapi ternyata itu tidak terbukti," ungkap Jaka Prima, penasihat hukum korban.

Latifah ikut arisan dua nomor sekaligus kepincut karena dijanjikan EWK gratis perhiasan emas senilai Rp3,5 juta. Sedangkan Amanatul tertarik karena terlapor yang notabene teman dekatnya terus meyakinkan korban

Sementara Mansyur berminat membayar arisan Rp3 juta per bulan karena sebelumnya arisan online ini berjalan lancar.

Baca Juga:
Cabuli Pacar di Bawah Umur, Pria di Mojokerto Gunakan Modus Janji Akan Dinikahi

"Yang pertama dulu saya dan ibu saya pernah ikut, tapi tidak ada masalah. Cair sekali Rp20 juta, setelah itu ditawari lagi. Ternyata (yang terakhir) nggak pernah njedul sampai sekarang," ujar Mansyur, seusai mendatangi Polres Mojokerto Kota, Minggu, 8 Maret 2026.

Hal serupa dialami Latifah dan Amanatul. Amanatul bahkan mengaku merugi hingga lebih dari Rp800 juta. Arisan online yang mestinya cair Rp100 juta, hanya ia terima Rp51,4 juta. Selebihnya tak kunjung dibayar EWK.

Selain itu, ia meminjamkan uang sekitar Rp750 juta untuk usaha EWK. Di antaranya tercatat dalam akta titipan uang yang ditandatangani keduanya di atas materai. Tapi, uang sebanyak itu tak sepenuhnya dikembalikan terlapor.

"Hanya uang bagi hasil saja yang dibayarkan sebagian. Sampai sekarang sisa arisan dan pinjaman belum dikembalikan penuh," kata Amanatul dalam kesempatan yang sama.

Kecurigaan para korban menguat usai mendapati grup WhatsApp arisan online tersebut hanya berisikan 11 orang. Padahal, arisan tersebut tercatat beranggotakan 25 orang.

"Kemungkinan masih banyak korban lain selain tiga anggota ini," sambung Jaka.

Pihaknya berharap, kasus ini dapat ditangani secara profesional dan sesuai prosedur. Terlebih, sejumlah bukti berupa dokumen transaksi dan tangkapan layar chatting terkait arisan ini telah diserahkan ke petugas.

Sementara itu, Kapolres Mojokerto Kota AKBP Herdiawan Arifianto mengutarakan, pihaknya bakal mengecek perkembangan pelaporan kasus yang ditangani Satreskrim ini. "Mohon waktu, akan kami cek dulu," pungkasnya.(*)

Baca Sebelumnya

Korupsi Pasar Cinde, Eks Wali Kota Palembang Harnojoyo Divonis 2 Tahun 4 Bulan Penjara

Baca Selanjutnya

Cek Kesehatan Jelang Arus Mudik 2026, 10 Sopir Bus di Terminal Arjosari Kota Malang Dinyatakan Tak Laik Mengemudi

Tags:

polresmojokertokota kotamojokerto satreskrimpolresmojokertokota

Berita lainnya oleh Sholahudin

Pemkab Mojokerto Perketat Pengawasan TKA Usai Insiden Maut di PT SPS

7 April 2026 15:49

Pemkab Mojokerto Perketat Pengawasan TKA Usai Insiden Maut di PT SPS

Kodim 0815 Mojokerto Salurkan 36 Truk Operasional untuk Desa dan Koperasi Merah Putih

7 April 2026 14:00

Kodim 0815 Mojokerto Salurkan 36 Truk Operasional untuk Desa dan Koperasi Merah Putih

BPJS Ketenagakerjaan Launching Layanan Lapak Asik, Begini Cara Pengajuan Klaim

7 April 2026 12:39

BPJS Ketenagakerjaan Launching Layanan Lapak Asik, Begini Cara Pengajuan Klaim

Pemkot Mojokerto Perketat Pengawasan Usaha, Dorong Kepatuhan dan Iklim Investasi Seha

4 April 2026 10:30

Pemkot Mojokerto Perketat Pengawasan Usaha, Dorong Kepatuhan dan Iklim Investasi Seha

Resmi! Arif Winarko Nahkodai DPW PPP Jatim 2026-2031, Fokus Konsolidasi Hingga Akar Rumput

1 April 2026 14:41

Resmi! Arif Winarko Nahkodai DPW PPP Jatim 2026-2031, Fokus Konsolidasi Hingga Akar Rumput

Disnaker Sidak PT SPS Mojokerto, Dugaan Kematian WNA Tak Dilaporkan Terungkap

1 April 2026 12:00

Disnaker Sidak PT SPS Mojokerto, Dugaan Kematian WNA Tak Dilaporkan Terungkap

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H