Pemkot Mojokerto Perketat Pengawasan Usaha, Dorong Kepatuhan dan Iklim Investasi Seha

Jurnalis: Sholahudin
Editor: Muhammad Faizin

4 Apr 2026 10:30

Thumbnail Pemkot Mojokerto Perketat Pengawasan Usaha, Dorong Kepatuhan dan Iklim Investasi Seha
Petugas gabungan dari berbagai OPD melakukan pendataan dan pengawasan di salah satu cafe di Kota Mojokerto (Foto : Sholahudin/ ketik.com)

KETIK, MOJOKERTO – Pemerintah Kota Mojokerto terus mengintensifkan pengawasan terhadap pelaku usaha guna memastikan seluruh aktivitas bisnis berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Upaya ini difokuskan pada kepatuhan perizinan, penerapan standar operasional, serta pemenuhan kewajiban administratif oleh para pelaku usaha.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Mojokerto, Fibriyanti, menegaskan bahwa langkah pengawasan ini menjadi strategi penting dalam menciptakan ekosistem usaha yang tertib, sehat, dan kompetitif di daerah.

“Pengawasan pelaku usaha ini kami lakukan untuk memastikan seluruh pelaku usaha di Kota Mojokerto menjalankan usahanya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, baik dari sisi perizinan, standar operasional, maupun kewajiban administratif lainnya,” terangnya, Jumat, 3 April 2026. 

Pemkot Mojokerto melaksanakan kegiatan pengawasan tersebut pada periode 30 Maret hingga 2 April 2026 dengan melibatkan berbagai perangkat daerah secara terpadu. Sejumlah instansi yang terlibat antara lain DPMPTSP, Dinas PUPRPerakim, Dinas KesehatanPPKB, Diskop UKMPerindag, Disporapar, DLH, BPKPD, Satpol PP, Dishub, serta Bagian Kesra (Naker).

Baca Juga:
Kodim 0815 Mojokerto Salurkan 36 Truk Operasional untuk Desa dan Koperasi Merah Putih

Fibriyanti menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan tingkat kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi, menjaga ketertiban dunia usaha, serta mendorong terciptanya iklim investasi yang kondusif di Kota Mojokerto.

“Kami juga ingin melindungi masyarakat sebagai konsumen dari potensi kerugian akibat usaha yang tidak sesuai standar. Selain itu, pengawasan ini menjadi upaya untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah melalui legalitas usaha yang jelas dan terdata,” tambahnya.

Pemerintah juga mengarahkan pengawasan ini untuk mencegah sekaligus menindak berbagai pelanggaran perizinan, termasuk usaha yang belum memiliki izin maupun yang tidak sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Selain penindakan, Pemkot Mojokerto turut mendorong pembinaan agar pelaku usaha dapat berkembang dan meningkatkan daya saingnya.

“Melalui pengawasan berbasis risiko dan integrasi data usaha melalui sistem OSS, kami berharap seluruh pelaku usaha dapat tumbuh secara sehat, tertib, dan berkontribusi bagi perekonomian daerah,” pungkasnya. (*)

Baca Juga:
BPJS Ketenagakerjaan Launching Layanan Lapak Asik, Begini Cara Pengajuan Klaim

Baca Sebelumnya

PCNU Banyuwangi Resmi Dilantik, Ini Struktur Kepengurusan Masa Bakti 2026-2031

Baca Selanjutnya

Prestasi Membanggakan, UIN Maliki Malang Sabet Penghargaan Diktis Award 2026

Tags:

Mojokerto Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kota Mojokerto

Berita lainnya oleh Sholahudin

Pemkab Mojokerto Perketat Pengawasan TKA Usai Insiden Maut di PT SPS

7 April 2026 15:49

Pemkab Mojokerto Perketat Pengawasan TKA Usai Insiden Maut di PT SPS

Kodim 0815 Mojokerto Salurkan 36 Truk Operasional untuk Desa dan Koperasi Merah Putih

7 April 2026 14:00

Kodim 0815 Mojokerto Salurkan 36 Truk Operasional untuk Desa dan Koperasi Merah Putih

BPJS Ketenagakerjaan Launching Layanan Lapak Asik, Begini Cara Pengajuan Klaim

7 April 2026 12:39

BPJS Ketenagakerjaan Launching Layanan Lapak Asik, Begini Cara Pengajuan Klaim

Pemkot Mojokerto Perketat Pengawasan Usaha, Dorong Kepatuhan dan Iklim Investasi Seha

4 April 2026 10:30

Pemkot Mojokerto Perketat Pengawasan Usaha, Dorong Kepatuhan dan Iklim Investasi Seha

Resmi! Arif Winarko Nahkodai DPW PPP Jatim 2026-2031, Fokus Konsolidasi Hingga Akar Rumput

1 April 2026 14:41

Resmi! Arif Winarko Nahkodai DPW PPP Jatim 2026-2031, Fokus Konsolidasi Hingga Akar Rumput

Disnaker Sidak PT SPS Mojokerto, Dugaan Kematian WNA Tak Dilaporkan Terungkap

1 April 2026 12:00

Disnaker Sidak PT SPS Mojokerto, Dugaan Kematian WNA Tak Dilaporkan Terungkap

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar