2 Tahun Buronan Gorontalo, Ditangkap di Mojokerto

Jurnalis: S. Widodo
Editor: Rudi

25 Feb 2023 03:15

Thumbnail 2 Tahun Buronan Gorontalo, Ditangkap di Mojokerto
Tim tabur tangkap buronan asal Gorontalo di Mojokerto. (Foto Kejari Mojokerto)

KETIK, MOJOKERTO – Terpidana kasus penyerobotan tanah di Gorontalo Utara, Zulkifli Rahman (24) diringkus di Mojokerto setelah dua tahun buron. Sebelum ditangkap, Zulkifli jadi polisi cepekan

Kasi intelijen Kejari Kabupaten Mojokerto Moch Indra Subrata mengatakan Zulkifli divonis bersalah dalam perkara penyerobotan lahan pasal 6 ayat (1) huruf a UU RI nomor 51 Tahun 1960 tentang Larangan Pemakaian Tanah Tanpa Izin juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP

Warga Desa Omuto, Biau, Gorontalo Utara itu dihukum 2 bulan penjara oleh Pengadilan Tinggi Gorontalo pada 26 Januari 2021. Namun, pascavonis tersebut inkrah, Zulkifli kabur. Sehingga Kejati Gorontalo memasukkannya dalam DPO

"Berdasarkan DPO tersebut, informasi disebar ke seluruh satuan kerja kejaksaan di seluruh Indonesia untuk mencari terpidana," kata Indra, Kamis (23/2/2023

Baca Juga:
Kodim 0815 Mojokerto Salurkan 36 Truk Operasional untuk Desa dan Koperasi Merah Putih

Setelah 2 tahun berlalu, jaksa berhasil mendeteksi keberadaan Zulkifli di Bumi Majapahit. Tim Tabur Kejari Kabupaten Mojokerto pun melakukan survei untuk memastikan keberadaan terpidana pada Selasa (14/2)

Ternyata, Zulkifli bertahan hidup dengan menjadi polisi cepekan  di Desa Kenanten, Puri. Sehari-hari, buronan Kejati Gorontalo ini menyeberangkan kendaraan di jalan nasional Bypass Mojokerto

"Setelah kami pastikan keberadaan DPO, kami lakukan penangkapan bersama tim gabungan pagi tadi," terang Indra

Tim Tabur gabungan tersebut, lanjut Indra, dari unsur Kejati Gorontalo, Kejati Jatim, serta Kejari Kabupaten Mojokerto. Tim gabungan akhirnya berhasil meringkus Zulkifli yang sedang menjadi polisi cepekan Kamis pagi pukul 07.15 WIB

Baca Juga:
BPJS Ketenagakerjaan Launching Layanan Lapak Asik, Begini Cara Pengajuan Klaim

"Penangkapan tanpa perlawanan, selanjutnya kami bawa ke Kantor Kejari Kabupaten Mojokerto untuk pendataan," jelasnya

Dari Kejari Mojokerto, Zulkifli dititipkan di Rutan Kejati Jatim. DPO kasus penyerobotan tanah ini rencananya dibawa ke Gorontalo Jumat (24/2/2023). (*) 

Baca Sebelumnya

Mahfud MD: Kekayaan Rafael Ada Kejanggalan

Baca Selanjutnya

Bupati Bandung Cairkan Bonus Rp28 Miliar untuk 627 Atlet

Tags:

Tabur tangkap buron Gorontalo Mojokerto

Berita lainnya oleh S. Widodo

Konjen RI Sambut Kloter Terakhir di Jeddah, Ingatkan Jemaah Jaga Kesehatan

24 Juni 2023 21:02

Konjen RI Sambut Kloter Terakhir di Jeddah, Ingatkan Jemaah Jaga Kesehatan

Yaqut Cholil:  Fasilitas Arafah dan Mina Siap 90 Persen

23 Juni 2023 21:45

Yaqut Cholil:  Fasilitas Arafah dan Mina Siap 90 Persen

Komisi VIII DPR RI Menilai, Layanan Petugas Haji di Bandara Baik dan Lancar

23 Juni 2023 13:42

Komisi VIII DPR RI Menilai, Layanan Petugas Haji di Bandara Baik dan Lancar

PPIH Dirikan Pos Kesehatan Utama dan Satelit  Jelang Puncak Haji

22 Juni 2023 20:20

PPIH Dirikan Pos Kesehatan Utama dan Satelit  Jelang Puncak Haji

Menag Tinjau Mina, Toilet Bertambah, Dapur Oke, Layanan Siap 99 Persen

21 Juni 2023 21:35

Menag Tinjau Mina, Toilet Bertambah, Dapur Oke, Layanan Siap 99 Persen

2000 Alumni SMAN 1 Magetan Serbu GOR Ki Mageti Magetan untuk Reuni Akbar

21 Juni 2023 15:55

2000 Alumni SMAN 1 Magetan Serbu GOR Ki Mageti Magetan untuk Reuni Akbar

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar