Residivis Menyamar Pegawai Kejati, Menipu Penjualan Mobil Lelang

Jurnalis: S. Widodo
Editor: Rudi

22 Jan 2023 23:45

Thumbnail Residivis Menyamar Pegawai Kejati, Menipu Penjualan Mobil Lelang
Polisi menangkap residivis yang menyamar pegawai Kejati Sumut untuk melakukan penipuan. (Ilustrasi: Istimewa)

KETIK, MEDAN – Polrestabes Medan meringkus lima tersangka yang menyamar jadi pegawai Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang kemudian melakukan penipuan jual beli mobil lelang.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan kelima tersangka yang ditangkap yakni Z, A, KW, RH, dan KP. Kelimanya merupakan residivis yang pernah ditahan di Rutan Balige.

"Kelima tersangka ini merupakan mantan tahanan dari Rutan Balige. Untuk mengelabui korbannya, mereka mengaku sebagai pegawai Kejati Sumut," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Minggu (22/1).

Fathir mengatakan peran kelima tersangka berbeda-beda dari mulai pemilik rekening, penawar tertinggi, hingga perantara. Kemudian ada yang bertugas mencari nomor ponsel target dan membuat akun media sosial palsu.

Baca Juga:
Mobil yang Naik ke Pembatas Jalan di Ngagel Surabaya Dievakuasi Tim Call 112

"Tersangka menawarkan mobil lelang jenis Pajero Sport dengan harga ratusan juta dan mereka bekerja secara daring atau melalui telepon seluler dan menawarkan kepada korban," ucapnya.

Dari hasil penyelidikan, peristiwa itu terjadi pada Oktober 2022 lalu. Lima tersangka kemudian ditangkap pada Januari 2023 di wilayah Tembung, Percut Sei Tuan.

"Kejadian ini terjadi di Oktober tahun 2022. Kami melakukan penyelidikan dan kami lakukan penangkapan di sebuah lokasi di daerah Tembung," kata Fathir.

Fathir menjelaskan setelah mendapat nomor telepon targetnya, para tersangka menghubungi dan berpura-pura sebagai pegawai Kejati Sumut dengan nama dan akun media sosial tiruan. Para pelaku menawarkan harga mobil lebih murah dari harga normalnya.

Baca Juga:
Kadisdik Jatim Jajal Mobil Listrik Karya Siswa SMK YPM 8 Sidoarjo, Bukti Kreativitas Anak Bangsa

"Kemudian, tersangka lain mengaku sebagai pemilik mobil dan penawar mobil lelang fiktif agar korban yakin. Setelah korban percaya dan mentransfer uang muka sebesar Rp15 juta mereka langsung memutus kontak," jelasnya

Saat melakukan aksinya, kata Fathir, para tersangka sering melakukan berbagai macam modus untuk mengelabui para korbannya. Dengan cara itu mereka meraup keuntungan lebih dari Rp30 juta per bulan.

"Jadi, pelaku ini sudah melakukan kegiatannya dari September lalu sampai waktu penangkapan dengan penghasilan per bulan di atas Rp 30 juta," jelas nya.

Fathir mengungkapkan tersangka melakukan penipuan dengan modus menyamar sebagai pegawai Kejati Sumut. Ide tersebut mereka pelajari saat ditahan di Rutan Balige.

"Di sinilah mereka berkenalan dan belajar menipu melalui telepon dengan menyamar sebagai siapa saja. Kelima tersangka dikenakan Pasal 372 dan atau Pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun penjara," tegas Fathir.(*)

Baca Sebelumnya

Aji Santosa Menyesal Beredarnya Video Larangan Marselino Gabung Timnas

Baca Selanjutnya

RI Kutuk Keras Pembakaran Alquran di Swedia

Tags:

Residivis Kejati Sumut tipu lelang mobil

Berita lainnya oleh S. Widodo

Konjen RI Sambut Kloter Terakhir di Jeddah, Ingatkan Jemaah Jaga Kesehatan

24 Juni 2023 21:02

Konjen RI Sambut Kloter Terakhir di Jeddah, Ingatkan Jemaah Jaga Kesehatan

Yaqut Cholil:  Fasilitas Arafah dan Mina Siap 90 Persen

23 Juni 2023 21:45

Yaqut Cholil:  Fasilitas Arafah dan Mina Siap 90 Persen

Komisi VIII DPR RI Menilai, Layanan Petugas Haji di Bandara Baik dan Lancar

23 Juni 2023 13:42

Komisi VIII DPR RI Menilai, Layanan Petugas Haji di Bandara Baik dan Lancar

PPIH Dirikan Pos Kesehatan Utama dan Satelit  Jelang Puncak Haji

22 Juni 2023 20:20

PPIH Dirikan Pos Kesehatan Utama dan Satelit  Jelang Puncak Haji

Menag Tinjau Mina, Toilet Bertambah, Dapur Oke, Layanan Siap 99 Persen

21 Juni 2023 21:35

Menag Tinjau Mina, Toilet Bertambah, Dapur Oke, Layanan Siap 99 Persen

2000 Alumni SMAN 1 Magetan Serbu GOR Ki Mageti Magetan untuk Reuni Akbar

21 Juni 2023 15:55

2000 Alumni SMAN 1 Magetan Serbu GOR Ki Mageti Magetan untuk Reuni Akbar

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H