Ketua PHRI Kota Malang Ingatkan Anggota Tutup Kafe, Spa, dan Tempat Hiburan Selama Ramadan

Jurnalis: Nurul Aliyah
Editor: Dendy Ganda Kusumah

19 Feb 2026 21:05

Thumbnail Ketua PHRI Kota Malang Ingatkan Anggota Tutup Kafe, Spa, dan Tempat Hiburan Selama Ramadan
Agoes Basoeki selaku Ketua PHRI Kota Malang menghimbau kepada anggota untuk mematuhi peraturan pemerintah daerah terkait penutupan fasilitas kafe, spa, dan tempat hiburan lainnya selama bulan Ramadan. (Foto: Aliyah/Ketik.com)

KETIK, MALANG – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Malang telah menyosialisasikan dan mulai menerapkan kebijakan penutupan sementara operasional kafe, spa, serta sejumlah tempat hiburan selama bulan suci Ramadan kepada seluruh hotel dan restoran yang tergabung dalam PHRI Kota Malang.

Kebijakan ini dilakukan sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan pemerintah daerah sekaligus menjaga suasana kondusif dan menghormati umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa.

Ketua PHRI Kota Malang, Agoes Basoeki, menegaskan bahwa seluruh anggota diharapkan dapat mematuhi ketentuan atau peraturan dari Wali Kota Malang tersebut demi menjaga ketertiban dan keharmonisan selama bulan Ramadan.

“Ketika ada surat edaran berkaitan dengan kegiatan selama bulan Ramadan, itu kami informasikan kepada anggota PHRI. Sudah saya bagikan agar diperhatikan edaran dari wali kota, semaksimal mungkin bisa menaati peraturan tersebut,” ujarnya.

Baca Juga:
PHRI Kota Malang Nilai Pembentukan Gabungan Pengusaha Makanan Bergizi Indonesia sebagai Langkah Strategis

Ia juga mengatakan bahwa restoran yang memang bergerak di bidang F&B sebisa mungkin menaati peraturan tersebut dengan tidak terlalu vulgar.

Dalam hal ini, restoran masih bisa buka sesuai jam operasionalnya untuk menyediakan tempat makan bagi masyarakat nonmuslim, tetapi dengan upaya agar tidak terlihat oleh orang.

Hal tersebut dilakukan untuk tetap menaati peraturan pemerintah, namun juga dengan pertimbangan agar bisnis restoran tetap dapat berjalan, tentunya dengan upaya agar tidak terlihat oleh masyarakat Muslim.

“Dalam hal ini saya menghimbau agar jangan vulgar untuk restoran sampai orang lain bisa melihat,” ucap Agoes Basoeki.

Baca Juga:
PHRI Semarakkan HUT ke-112 Kota Malang, Dorong Kolaborasi Kuat Sektor Pariwisata

“Supaya tidak mengganggu kegiatan puasa, tapi juga kita pertimbangkan takutnya bisnis tidak berjalan. Jadi restoran tetap buka, tetapi pokoknya tidak terlihat dengan berbagai cara,” imbuhnya.

Selain itu, fasilitas beberapa hotel seperti spa sementara akan ditutup untuk umum. Namun, fasilitas tersebut masih bisa digunakan untuk tamu khusus, seperti tamu mancanegara.

“Fasilitas hotel seperti spa yang wajib tutup, nanti ada yang tutup dan ada yang diberi batas jamnya, karena ada tamu hotel yang membutuhkan, seperti tamu mancanegara atau tamu khusus yang disediakan. Kalau untuk umum tutup,” jelas Agoes Basoeki.

Tak hanya itu, selama bulan Ramadan, hiburan musik atau musik latar di hotel diupayakan bernuansa islami.

Upaya-upaya ini dilakukan oleh semua anggota PHRI Kota Malang untuk menunjukkan rasa toleransi kepada umat Muslim agar tidak mengganggu masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.

Agoes Basoeki juga berharap meski terdapat batasan-batasan selama bulan puasa, hotel dan restoran di Kota Malang tetap bisa mencapai target dengan inovasi-inovasi lain seperti paket iftar dan lain sebagainya.

“Kebijakan ini memang harus dijalani sama dengan tahun-tahun sebelumnya karena kita menunjukkan penghargaan terhadap kegiatan ibadah. Hotel-hotel sudah memprediksi bahwa saat ini harus seperti ini,” ungkap Ketua PHRI Kota Malang tersebut.

“Untuk kegiatan seperti F&B itu beralih ke hotel. Pendapatannya kita gantungkan pada paket iftar. Peluang itu yang digarap oleh teman-teman hotel sehingga masih tetap bisa mengimbangi target,” tambahnya. (*)

Baca Sebelumnya

Rektor UB: Puasa Adalah ‘Sekolah’ Pengendalian Diri dan Empati

Baca Selanjutnya

Kontraktor di Palembang Dilaporkan Istri ke Polda Sumsel, Terseret Dugaan KDRT dan Perzinaan

Tags:

PHRI Kota Malang Ketua PHRI Kota Malang agoes basoeki Peraturan pemerintah kota Penutupan tempat hiburan bulan Ramadan Ramadan 2026

Berita lainnya oleh Nurul Aliyah

BREAKING NEWS: Eks Dosen Pascasarjana UIN Malang Yai Mim Meninggal Dunia

13 April 2026 16:18

BREAKING NEWS: Eks Dosen Pascasarjana UIN Malang Yai Mim Meninggal Dunia

Sekda Kabupaten Malang Terpukau Graha Ketik, Dikelilingi UMKM hingga Ketagihan Pempek Palembang Khas Cemorokandang

13 April 2026 15:43

Sekda Kabupaten Malang Terpukau Graha Ketik, Dikelilingi UMKM hingga Ketagihan Pempek Palembang Khas Cemorokandang

Skyroom Cafe HOTEL THE 1O1 Malang OJ Luncurkan Paket "Work and Chill", Sensasi WFH di Rooftop Tertinggi Kota Malang

13 April 2026 07:00

Skyroom Cafe HOTEL THE 1O1 Malang OJ Luncurkan Paket "Work and Chill", Sensasi WFH di Rooftop Tertinggi Kota Malang

Area Barat Cafe Batu, Tempat Ngopi di Tengah Hutan dengan Suasana Healing yang Menenangkan

12 April 2026 16:45

Area Barat Cafe Batu, Tempat Ngopi di Tengah Hutan dengan Suasana Healing yang Menenangkan

De Access Malang Buka PPDB Batch 6 Gelombang II TA Juli 2026-Juli 2027, Siapkan SDM Hospitality Siap Kerja

12 April 2026 16:38

De Access Malang Buka PPDB Batch 6 Gelombang II TA Juli 2026-Juli 2027, Siapkan SDM Hospitality Siap Kerja

Haraku Ramen Hadir di Kota Malang, Sajikan Ramen Halal dengan Cita Rasa Jepang yang Medok di Lidah Lokal

12 April 2026 15:38

Haraku Ramen Hadir di Kota Malang, Sajikan Ramen Halal dengan Cita Rasa Jepang yang Medok di Lidah Lokal

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar