Pascaviral Konten King Abdi, Wali Kota Malang Perintahkan Satpol PP Perketat Razia Minol

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Aziz Mahrizal

18 Jul 2025 19:49

Thumbnail Pascaviral Konten King Abdi, Wali Kota Malang Perintahkan Satpol PP Perketat Razia Minol
Ilustrasi minuman beralkohol atau minuman keras. (Foto: Lutfia Indah/Ketik)

KETIK, MALANG – Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyoroti konten viral King Abdi mempromosikan minuman beralkohol (minol) di Toko Sari Jaya 25. Toko yang berlokasi di Jalan Soekarno-Hatta tersebut diketahui belum mengantongi izin penjualan minol.

Wahyu menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Malang tidak pernah menerbitkan izin terkait pendirian usaha toko tersebut sebagai penjual minuman beralkohol.

"Tidak ada izin yang kami keluarkan terkait dengan minuman beralkohol (minol) tersebut. (Sebelumnya) di situ adalah toko untuk menjual HP, bukan untuk minol," ujarnya, Kamis, 17 Juli 2025.

Ia menyayangkan pemilik toko yang nekat beroperasi dan mempromosikan minol tanpa izin. Terlebih, konten yang beredar dinilai provokatif karena mengajak anak muda untuk mengonsumsi minuman keras (miras).

Baca Juga:
Tongkat Komando Korem 083/Baladhika Jaya Resmi Berganti, Kini Dijabat Oleh Kolonel Inf Wahyu Ramadhanus

"Jadi permasalahannya adalah iklan yang disebar oleh pemilik toko, itu tidak ada izinnya sama sekali," lanjutnya.

Wahyu telah menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang untuk terus melakukan pengecekan dan penertiban. Namun, saat petugas hendak melakukan penertiban, toko tersebut justru sudah tutup.

"Kami sudah ke sana, tapi tokonya tutup. Kami menelusuri sekarang adalah iklannya. Kami juga minta klarifikasinya orang di sana. Satpol PP terus berjalan penertibannya sesuai dengan Perda tentang minol," lanjutnya.

Konten promosi tersebut dinilai melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Malang Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.

Baca Juga:
PHRI Kota Malang Ungkap Kenaikan Harga Avtur Belum Berdampak Spesifik pada Hotel

Wahyu juga membuka jalur pengaduan dari masyarakat sebagai bagian dari upaya pengawasan peredaran minol di Kota Malang.

"Informasi dari masyarakat juga kami terima, karena kegiatan penertiban dari Satpol-PP kan rutin. Sudah banyak yang kami sita (minol), tetapi memang masih banyak (yang beredar)." tutupnya.(*)

Baca Sebelumnya

Gas Melon 3 Kg Langka di Pasaran, Bupati Abdya Warning Agen dan Pangkalan Nakal

Baca Selanjutnya

HUT 64 IKWI, Ini Pesan Senator Ning Lia

Tags:

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat King Abdi minuman beralkohol Minol viral Kota Malang malang Sari jaya 25 Toko Miras Sari Jaya 25

Berita lainnya oleh Lutfia Indah

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

14 April 2026 16:31

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

Relokasi Pedagang Pasar Gadang Molor, Diskopindag Targetkan Tuntas Akhir April

14 April 2026 16:25

Relokasi Pedagang Pasar Gadang Molor, Diskopindag Targetkan Tuntas Akhir April

Program RT Berkelas Menuai Keluhan, Wali Kota Malang: Wajar, Kami Terus Evaluasi

14 April 2026 15:34

Program RT Berkelas Menuai Keluhan, Wali Kota Malang: Wajar, Kami Terus Evaluasi

DPRD Kota Malang Terima Banyak Keluhan Soal RT Berkelas

14 April 2026 14:57

DPRD Kota Malang Terima Banyak Keluhan Soal RT Berkelas

DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

13 April 2026 19:05

DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

Tembok Pasar Besar Retak, Wali Kota Malang Instruksikan Perbaikan Sementara

13 April 2026 17:45

Tembok Pasar Besar Retak, Wali Kota Malang Instruksikan Perbaikan Sementara

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar