KETIK, MALANG – Tingkat partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024 di Kota Malang menunjukkan penurunan. Dari target 83 persen partisipasi masyarakat, hanya tercapai 60-70 persen.
Ketua KPU Kota Malang, Muhammad Toyyib menjelaskan penurunan tersebut diduga akibat adanya kejenuhan dari para pemilih. Mengingat pada Februari 2024 masyarakat telah dihadapkan dengan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, beserta Pemilihan Legislatif.
"Kalau saya lihat di lapangan kemarin paling sekitar 60-70 sekian persen. Mungkin karena baru saja selesai Pemilu, ada dinamika politik yang luar biasa kemudian langsung Pilkada Serentak. Jadi ada kejenuhan tersendiri mungkin," ujar Toyyib, Jumat 29 November 2024.
Tak hanya itu, penurunan minat pemilih untuk menggunakan suaranya diduga karena proses kampanye yang dilakukan oleh masing-masing paslon kurang maksimal. Terlebih KPU Kota Malang sendiri tak henti melakukan sosialisasi bahkan hingga ke sekolah.
"Kami selalu melakukan sosialisasi baik itu turun langsung ke sekolah, tidak ada hari kosong. Jadi bisa jadi salah satunya masa kampanye yang kurang dimaksimalkan," tukasnya.
Meskipun ketercapaian partisipasi masyarakat hanya 70 persen, Toyyib menyebut jumlah tersebut sudah cukup bagus untuk kota besar seperti Kota Malang. Terlebih keputusan untuk menggunakan hak suara tetap berada di tangan masyarakat.
"Jadi memilih dan tidak ini kan sebenarnya hak masyarakat. Dalam demokrasi, melawang bumbung kosong dan kalah, itu pun wajar, bagian dari demokrasi juga," tutupnya.(*)
Tingkat Partisipasi Pilkada Kota Malang Tak Sesuai Target, KPU Sebut Ada Kejenuhan
29 November 2024 16:02 29 Nov 2024 16:02
Lutfia Indah, Mustopa
Redaksi Ketik.com
Salah satu TPS yang ada di Kota Malang saat pelaksanaan Pilkada 2024. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Tags:
partisipasi masyarakat Pilkada 2024 Pilkada Kota Malang Kota MalangBaca Juga:
Perempatan Klojen Malang: Tanpa Lampu Lalu Lintas, Tapi Jarang Macet dan Bebas KecelakaanBaca Juga:
UIN Malang Ambil Peran di Muktamar ke-35 NU, Prof. ilfi Nur Diana Hadirkan Posko Kesehatan bagi Warga NahdliyinBaca Juga:
Tak Hanya Perkara Pidana-Perdata, MHERA Law Hadir di Malang Berikan Pendampingan UMKM hingga KorporasiBaca Juga:
17 Tuntutan Aksi Aliansi Rakyat Bangkit di Kayutangan Malang, Salah Satunya RUU Perampasan AsetBaca Juga:
Suka Cita Sopir Angkot Kota Malang Sambut Program Pelajar Gratis, Penghasilan Kini Lebih MenjanjikanBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
28 Agustus 2026 19:30
Pesan Ketua Komite SMAN Taruna Nala Prof. Rofi'uddin: Pilihlah yang Bisa Mewakili
28 Agustus 2026 18:59
627 Ribu Warga Penerimaan Manfaat di Malang Raya-Pasuruan Dapat Bantuan Beras 30 Kg, Cek Jadwal Penyalurannya!
28 Agustus 2026 17:30
Unitri Terima 680 Maba, Bangun Budaya Kontributif Melalui I-Progres
28 Agustus 2026 16:12
Suka Cita Sopir Angkot Kota Malang Sambut Program Pelajar Gratis, Penghasilan Kini Lebih Menjanjikan
28 Agustus 2026 15:56
Mulai 31 Agustus 2026! 96 Angkot Gratis Bakal Antar Jemput Pelajar Kota Malang di 15 Rute
.png)