Sam HC-Boncel Tak Memenuhi Syarat, Kuasa Hukum Kembali Ajukan Gugatan Sengketa ke Bawaslu Kota Malang

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Mustopa

19 Agt 2024 05:58

Thumbnail Sam HC-Boncel Tak Memenuhi Syarat, Kuasa Hukum Kembali Ajukan Gugatan Sengketa ke Bawaslu Kota Malang
Sam HC dan Rizky Boncel bersama Tim Kuasa Hukum. (Foto: instagram @rizkyboncell)

KETIK, MALANG – Proses Verifikasi Faktual (Verfak) tahap II untuk bakal pasangan calon (bapaslon) independen Pilkada 2024 Kota Malang, Heri Cahyono (Sam HC) dan Rizky Wahyu Utomo (Bocel) lagi-lagi Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Akibatnya, tim kuasa hukum kembali megajukan gugatan sengketa ke Bawaslu Kota Malang.

Ketua KPU Kota Malang, M Toyib menjelaskan, dokumen dukungan yang berhasil diunggah ke Sitem Informasi Pencalonan (Silon) ialah 67.760 dukungan. Tim sebelumnya telah menginput 17.860 dukungan namun 10.502 diantaranya TMS dan hanya 7.358 dukungan yang memenuhi syarat (MS).

Dengan demikian dari keseluruhan dokumen dukungan yang dimiliki Sam HC dan Boncel, terdapat 28.871 dukungan TMS dan 38.889 dukungan MS. Sedangkan sesuai aturan yang ada, Bapaslon Independen yang maju Pilkada 2024 Kota Malang harus menyerahkan 48.882 dukungan.

"Hasil verfak pertama dan verfak tahap II ini maka status dokumen dukungan Bapaslon Heri Cahyono dan M. Rizky Wahyu Utomo dinyatakan belum memenuhi jumlah minimal dukungan untuk maju sebagai paslon independen sebanyak 48.882," jelas M Toyib, Senin (19/8/2024).

Menanggapi keputusan tersebut, Kuasa Hukum keduanya mengajukan gugatan sengketa Pemilu ke Bawaslu Kota Malang. Ketua Kuasa Hukum, Dr. Susianto menjelaskan status Bapaslon Sam HC dan Risky Boncel belum final.

"Terkait keputusan KPU Kota Malang tersebut menurut kami status Bapaslon Sam HC-Rizky Boncel belumlah final. Kami akan melaksanakan langkah konstitusional untuk melakukan gugatan sengketa Pemilu ke Bawaslu Kota Malang," ungkap Susianto.

Gugatan akan segera disampaikan kepada Bawaslu Kota Malang. Namun Tim Kuasa Hukum telah mendatangi Kantor Bawaslu Kota Malang Kantor Bawaslu Kota Malang usai Rekapitulasi Verifikasi Faktual Dokumen Syarat Dukungan Perseorangan Perbaikan Pemilihan Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 pada 18 Agustus 2024 malam.

"Kami akan berjuang untuk mendapatkan keadilan yang sebenar-benarnya untuk Bapaslon Sam HC-Rizky Boncel dari pelaksanaan verfak dengan mengajukan gugatan sengketa Pemilu ke Bawaslu Kota Malang," ungkap Susianto usai melapor ke Bawaslu Kota Malang.(*)

Baca Juga:
Desakan Periksa Eks Kadis Pertanian Pangan dan Perikanan (DP3) Sleman Mencuat
Baca Juga:
Khofifah Apresiasi KPU dan Bawaslu: Pilkada Jatim 2024 Sukses, Sisa Anggaran Rp162 Miliar Dikembalikan
Baca Sebelumnya

Semakin Dikenal Luas, Kelompok Usaha Siswa Tata Rias SMAGAS Terima Job Karnaval SMP

Baca Selanjutnya

Hari Kemanusiaan Sedunia 19 Agustus 2024, Refleksi Saat Tragedi Gaza Masih Berkecamuk

Tags:

Sam HC Heri Cahyono Rizky Boncel Calon Independen Pilkada 2024 Pilkada Kota Malang Tidak Memenuhi syarat

Berita lainnya oleh Lutfia Indah

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

14 April 2026 16:31

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

Relokasi Pedagang Pasar Gadang Molor, Diskopindag Targetkan Tuntas Akhir April

14 April 2026 16:25

Relokasi Pedagang Pasar Gadang Molor, Diskopindag Targetkan Tuntas Akhir April

Program RT Berkelas Menuai Keluhan, Wali Kota Malang: Wajar, Kami Terus Evaluasi

14 April 2026 15:34

Program RT Berkelas Menuai Keluhan, Wali Kota Malang: Wajar, Kami Terus Evaluasi

DPRD Kota Malang Terima Banyak Keluhan Soal RT Berkelas

14 April 2026 14:57

DPRD Kota Malang Terima Banyak Keluhan Soal RT Berkelas

DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

13 April 2026 19:05

DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

Tembok Pasar Besar Retak, Wali Kota Malang Instruksikan Perbaikan Sementara

13 April 2026 17:45

Tembok Pasar Besar Retak, Wali Kota Malang Instruksikan Perbaikan Sementara

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar