Resolusi 2026! Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Malang Tegaskan Optimalisasi Tiga Fungsi DPRD

Editor: Gumilang

5 Jan 2026 05:00

Thumbnail Resolusi 2026! Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Malang Tegaskan Optimalisasi Tiga Fungsi DPRD
Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza. (Foto: Dok Ketik.com)

KETIK, MALANG – Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Malang tancap gas memasuki kalender kerja 2026. Fraksi NasDem menegaskan komitmennya untuk terus mengoptimalkan pelaksanaan tiga fungsi DPRD.

Yaitu legislasi, penganggaran, dan pengawasan, sebagai instrumen utama dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Malang.

Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza, menyampaikan bahwa ketiga fungsi tersebut harus dijalankan secara seimbang dan saling menguatkan agar kebijakan daerah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

“Pelayanan publik yang baik lahir dari regulasi yang tepat, anggaran yang berpihak, serta pengawasan yang konsisten,” ujarnya ditulis Senin, 5 Januari 2026.

Baca Juga:
Bikin Bangga! Sekda Kabupaten Malang Budiar Sabet Penghargaan Bergengsi PWI, Diakui hingga Tingkat Nasional

Lebih lanjut ia mengatakan, melalui fungsi legislasi, Fraksi NasDem akan mengawal pembentukan dan penyempurnaan peraturan daerah (perda) yang dibutuhkan masyarakat. 

Khususnya yang berkaitan dengan pelayanan dasar, ketertiban umum, perlindungan masyarakat, serta penguatan tata kelola pemerintahan daerah. Proses legislasi diharapkan berjalan partisipatif, aspiratif, dan selaras dengan kondisi riil di lapangan.

"Pada fungsi penganggaran, Fraksi NasDem mendorong agar alokasi APBD disusun secara tepat sasaran, transparan, dan berorientasi pada peningkatan mutu pelayanan publik. Sehingga setiap rupiah anggaran dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," terangnya.

Sementara melalui fungsi pengawasan, kata ia, Fraksi NasDem berkomitmen untuk memastikan pelaksanaan kebijakan dan program pemerintah daerah berjalan sesuai peraturan perundang-undangan. 

Baca Juga:
Bupati Malang Lantik Putranya Jadi Kepala Dinas, Fraksi PDIP: Jangan Hukum Orang karena Akte Kelahiran

"Sekaligus mendorong perbaikan apabila ditemukan kendala dalam pelayanan kepada masyarakat," kata pria yang juga menjabat sebagai Ketua Kwarcab Pramuka Kabupaten Malang ini.

Terakhir kata ia, Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Malang menegaskan bahwa optimalisasi pelayanan publik menjadi benang merah dari pelaksanaan tiga fungsi DPRD tersebut.

Terutama sebagai wujud tanggung jawab wakil rakyat dalam mendorong tata kelola pemerintahan daerah yang lebih responsif dan akuntabel. (*)

Baca Sebelumnya

Cak Nur Soroti Alih Fungsi Lahan Usai Luapan Air Rendam Wilayah Bumiaji Kota Batu

Baca Selanjutnya

Menhan Venezuela Sebut Sebagian Besar Paspamres Maduro Tewas dalam Penyerangan AS

Tags:

Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Malang Kabupaten Malang Pemkab Malang DPRD Kabupaten Malang

Berita lainnya oleh Gumilang

Bikin Bangga! Sekda Kabupaten Malang Budiar Sabet Penghargaan Bergengsi PWI, Diakui hingga Tingkat Nasional

17 April 2026 09:23

Bikin Bangga! Sekda Kabupaten Malang Budiar Sabet Penghargaan Bergengsi PWI, Diakui hingga Tingkat Nasional

Ketat! Suporter Persis Dicegah Masuk hingga Perbatasan, Laga Arema vs Persebaya Disarankan Tak di Kanjuruhan  ‎

16 April 2026 11:30

Ketat! Suporter Persis Dicegah Masuk hingga Perbatasan, Laga Arema vs Persebaya Disarankan Tak di Kanjuruhan  ‎

Bupati Malang Lantik Putranya Jadi Kepala Dinas, Fraksi PDIP: Jangan Hukum Orang karena Akte Kelahiran

16 April 2026 10:00

Bupati Malang Lantik Putranya Jadi Kepala Dinas, Fraksi PDIP: Jangan Hukum Orang karena Akte Kelahiran

Lewat Aksi Damai, DPD NasDem Kabupaten Malang Dorong Penyampaian Informasi Berimbang dan Beretika

15 April 2026 16:30

Lewat Aksi Damai, DPD NasDem Kabupaten Malang Dorong Penyampaian Informasi Berimbang dan Beretika

Malang Ikut Disorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Bupati Sanusi Buka Suara: Insya Allah Aman!

15 April 2026 06:26

Malang Ikut Disorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Bupati Sanusi Buka Suara: Insya Allah Aman!

Salurkan Alsintan Roda 4 di Kabupaten Malang, Chusni Mubarok: Bentuk Keseriusan Presiden Peduli Petani ‎

15 April 2026 05:00

Salurkan Alsintan Roda 4 di Kabupaten Malang, Chusni Mubarok: Bentuk Keseriusan Presiden Peduli Petani ‎

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda

Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda