KETIK, MALANG – Pemerintah Kota Malang masih mempertimbangkan kenaikan upah minimum kota (UMK) sebesar 6,5 persen. Pemkot Malang masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Pemprov Jawa Timur.
Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang, Arif Tri Sastyawan menjelaskan terdapat perbedaan mekanisme terkait kenaikan UMK 2025.
"Kita belum tahu, kita menunggu juknis provinsi, karena ini berbeda dengan sebelumnya. Kalau dulu kan, (usulan) dari Kota ke Provinsi, baru ke pusat," ujar Arif, Selasa 3 November 2024.
Rata-rata UMK yang ditetapkan oleh Presiden Prabowo pada 2025 mengalami kenaikan sebesar 3,6 persen. Apabila hal tersebut direalisasikan, maka besaran UMK di tahun 2025 ialah Rp 3,3 juta, dari pada 2024 sekitar Rp 3,1 juta.
Arif menyebut bahwa belum ada kepastian bagi Kota Malang untuk mengikuti kebijakan yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto pada 29 November 2024 lalu. Terlebih jika 6,5 persen menjadi patokan minimum, terdapat kemungkinan Kota Malang memperoleh nilai di atas itu.
"Kalau sudah dipatok biasanya angka minimal. Kita belum tahu, untuk Kota Malang bisa jadi 6,5 persen atau tidak. Kita tunggu dulu dari Provinsi nanti. Kalau sudah ada, kita akan omongkan nanti," tambahnya.
Pada 2024 lalu, Kota Malang juga mengusulkan kenaikan UMK 5 hingga 7 persen. Namun Pemprov Jatim hanya menyetujui kenaikan sebesar 3 persen. Pemkot Malang masih harus menunggu aturan kementerian maupun juknis dari Pemprov Jatim.
Prabowo Sahkan Kenaikan Upah Minimum 6,5%, Pemkot Malang Tunggu Juknis Pemprov Jatim
3 Desember 2024 18:19 3 Des 2024 18:19
Lutfia Indah, Aziz Mahrizal
Redaksi Ketik.com
Ilustrasi pekerja di Kota Malang. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Tags:
UMK 6.5 Persen Kenaikan UMK Kota Malang Disnaker PMPTSP Kota Malang Prabowo Subianto upah minimum UMK 2025Baca Juga:
Festival Mbois 11 Malang Menyala Kembali Digelar, Targetkan Rp50 Miliar Perputaran EkonomiBaca Juga:
MUI Gelar Kongres Umat Islam Indonesia VIII Pekan Ini, Presiden Prabowo Dijadwalkan Buka AcaraBaca Juga:
PHRI: Okupansi Hotel Kota Malang Tertinggi di Jatim Saat Libur Sekolah, Capai 90 PersenBaca Juga:
PHRI Kota Malang Dorong Kolaborasi Antarhotel untuk Perkuat Industri PerhotelanBaca Juga:
Warga Tutup Portal, Pemkot Malang Tetap Uji Coba Jalan Tembus Griya ShantaBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
22 Juli 2026 03:00
Perpaduan Kopi dan Teh Hijau Garapan Wadek FK UB Hasilkan Minuman Sehat untuk Sindrom Metabolik
21 Juli 2026 23:21
Festival Mbois 11 Malang Menyala Kembali Digelar, Targetkan Rp50 Miliar Perputaran Ekonomi
21 Juli 2026 18:04
Warga Tutup Portal, Pemkot Malang Tetap Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
21 Juli 2026 15:42
DPRD Kota Malang Sebut Penyelesaian PKL Tak Cukup Sekadar Penertiban
21 Juli 2026 12:55
MAN 2 Kota Malang Cetak Prestasi Ganda, Unggul di OSN dan Jadi Acuan Tata Kelola Madrasah Nasional
