KPU Tetapkan 589 DCT Calon DPRD Kabupaten Malang, Siap Bersaing di Pemilu 2024

Jurnalis: Gumilang
Editor: M. Rifat

4 Nov 2023 02:49

Thumbnail KPU Tetapkan 589 DCT Calon DPRD Kabupaten Malang, Siap Bersaing di Pemilu 2024
Suasana Kantor KPU Kabupaten Malang (3/11/2023). (Foto: Humas Polres Malang).

KETIK, MALANG – KPU Kabupaten Malang telah mengumumkan sebanyak 589 DCT Calon DPRD Kabupaten Malang, melalui situs resmi, Sabtu, (4/11/2023). 589 DCT tersebut berasal dari 17 partai politik yang telah mendaftar ke KPU Kabupaten Malang.

Meliputi, PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, NasDem, Partai Buruh, Gelora Indonesia, PKS, PKN, Hanura, PAN, PBB, Demokrat, PSI, Perindo, PPP dan Partai Umat. Dari 17 partai politik, hanya 7 parpol yang menempatkan seluruh calon sebanyak 50 orang.

Yakni, PKB, Gerindra, PDI P, Golkar, NasDem, PKS dan Partai Demokrat. Selain itu, ada empat parpol yang keterwakilan perempuan cukup tinggi. Yakni PAN 26 orang, PKB, PPP dan Golkar sebanyak 24 orang, PDIP 22 orang, terakhir PKS 21 orang.

Bahkan terdapat beberapa partai politik yang hanya menempatkan belasan calon anggota DPRD nya. Meliputi Partai Umat hanya 12 Calon, Perindo 19 Calon dan Partai Bulan Bintang 16 Calon.

Baca Juga:
Politik di Kota Probolinggo Tidak Rumit: Dekati, Dengar, Menang

Beberapa nama incumbent atau petahana juga mencalonkan kembali. Sebut saja ada nama Amarta Faza, Achmad Andi dan Sodikul Amin dari NasDem, Ziaul Haq Gerindra, Darmadi dan Budi Kriswiyanto dari PDIP.

Kemudian ada nama Kholiq, Kuncoro, Muslimin dan Ali Murtadlo dari PKB yang merupakan petahana mencalonkan kembali. Serta masih ada beberapa nama petahana yang maju lagi.

Di samping itu, beberapa nama baru juga mewarnai kontestasi Pileg 2024 DPRD Kabupaten Malang. Salah satunya ada nama Zulham A Mubarok dari kalangan milenial ketua KNPI Kabupaten Malang maju melalui PDIP.

Dikatakan Komisioner KPU Kabupaten Malang, Marhendra Pramudya Mahardika, usai penetapan bacaleg DCS menjadi DCT oleh KPU RI, tahapan berikutnya akan dilanjutkan masa kampanye. Yakni, selama 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024 atau H-3 pemungutan suara.

Baca Juga:
KPU Probolinggo Dorong Parpol Update Data Semester II 2025

"Soal mekanisme dan ketentuan kampanye tersebut, akan dilakukan sosialisasi kepada peserta pemilu dalam waktu dekat," ucap Mahardika.

Ketentuan kampanye sendiri, menurutnya sudah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2023. "Di antaranya, berisi aturan main kampanye berikut larangan yang tidak boleh dilanggar peserta pemilu saat berkampanye," sebutnya.

Diperoleh informasi, terdapat dua Bacaleg tidak melanjutkan atau mengundurkan diri. Yakni, satu bacaleg dari Partai Hanura dan satu bacaleg dari Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).(*)

Baca Sebelumnya

Perjalanan Inspiratif Raditya Adi: Dari Pernikahan Penuh Tantangan hingga Sukses Sebagai Rapper

Baca Selanjutnya

Kisah Masjidil Aqsha yang Dipertahankan Warga Palestina

Tags:

KPU DCT Calon DPRD Kabupaten Malang pemilu 2024 pemilu2024 Pileg2024

Berita lainnya oleh Gumilang

Bikin Bangga! Sekda Kabupaten Malang Budiar Sabet Penghargaan Bergengsi PWI, Diakui hingga Tingkat Nasional

17 April 2026 09:23

Bikin Bangga! Sekda Kabupaten Malang Budiar Sabet Penghargaan Bergengsi PWI, Diakui hingga Tingkat Nasional

Ketat! Suporter Persis Dicegah Masuk hingga Perbatasan, Laga Arema vs Persebaya Disarankan Tak di Kanjuruhan  ‎

16 April 2026 11:30

Ketat! Suporter Persis Dicegah Masuk hingga Perbatasan, Laga Arema vs Persebaya Disarankan Tak di Kanjuruhan  ‎

Bupati Malang Lantik Putranya Jadi Kepala Dinas, Fraksi PDIP: Jangan Hukum Orang karena Akte Kelahiran

16 April 2026 10:00

Bupati Malang Lantik Putranya Jadi Kepala Dinas, Fraksi PDIP: Jangan Hukum Orang karena Akte Kelahiran

Lewat Aksi Damai, DPD NasDem Kabupaten Malang Dorong Penyampaian Informasi Berimbang dan Beretika

15 April 2026 16:30

Lewat Aksi Damai, DPD NasDem Kabupaten Malang Dorong Penyampaian Informasi Berimbang dan Beretika

Malang Ikut Disorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Bupati Sanusi Buka Suara: Insya Allah Aman!

15 April 2026 06:26

Malang Ikut Disorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Bupati Sanusi Buka Suara: Insya Allah Aman!

Salurkan Alsintan Roda 4 di Kabupaten Malang, Chusni Mubarok: Bentuk Keseriusan Presiden Peduli Petani ‎

15 April 2026 05:00

Salurkan Alsintan Roda 4 di Kabupaten Malang, Chusni Mubarok: Bentuk Keseriusan Presiden Peduli Petani ‎

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda

Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda