KETIK, MALANG – Setelah melakukan klarifikasi terhadap tanggapan masyarakat (tangmas), KPU Kota Malang menetapkan bahwa ketiga bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang telah memenuhisyarat. Ketiga bapaslon tersebut akhirnya ditetapkan dapat mengikuti Pilkada 2024.
Ketua KPU Kota Malang, Muhammad Toyib menjelaskan pleno telah dilakukan pada 22 September 2024 pukul 00.01 tadi secara tertutup usai melakukan konsultasi dengan KPU Jawa Timur. Setelah itu hasil pleno dikirimkan kepada masing-masing LO dan Paslon pada 16.30 WIB.
"Beberapa tahap yang dilalui termasuk tanggapan dan masukan masyarakat kita klarifikasi. Kita panggil paslon untuk klarifikasi kemudian dari penelitian, pencermatan, dan pengamatan, menyatakan bahwa tiga paslon memenuhisyarat," ujar Toyib, Minggu 22 September 2024 malam.
Sebelumnya, KPU Kota Malang telah menerima 105 tangmas yang mengerucut kepada dua paslon yakni Moch Anton - Dimyati Ayatullah, dan Wahyu Hidayat - Ali Mutohirin. Tangmas yang masuk telah melewati tahap klarifikasi dan mendapat kesimpulan bahwa banyak kesamaan dari kedua paslon.
"105 tangmas kita verifikasi apakah memenuhi unsur. Misalnya disertai bukti yang selanjutnya ditindaklanjuti dengan klarifikasi. Pokok dari tangmas itu kita simpulkan banyak kesamaan sehingga tidak banyak variabel klarifikasi pada kedua calon," tambahnya.
Besoknya, 23 September 2024 KPU Kota Malang akan melakukan pengundian nomor urut pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang 2024. Masing-masing calon hanya diperkenankan hadir membawa perwakilan sebanyak 50 orang, termasuk ketua dan pimpinan partai politik.
"Tata tertibnya yang dilarang misalnya membawa sajam, slogan provokatif, sehingga umum dan normal saja. Besok bukan masa kampanye, maka hal-hal berbau kampanye kita minta untuk tidak dilakukan," tutupnya. (*)
KPU Kota Malang Tetapkan Ketiga Paslon Pilkada 2024
22 September 2024 21:35 22 Sep 2024 21:35
Lutfia Indah, Gumilang
Redaksi Ketik.com
KPU Kota Malang saat konferensi pers penetapan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Tags:
KPU Kota Malang Penetapan Calon Wali Kota Pilkada 2024 Pilkada Kota Malang Penetapan Calon Kepala Daerah Kota MalangBaca Juga:
Usai Visum, Jenazah Yai Mim Dimakamkan di BlitarBaca Juga:
DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali KotaBaca Juga:
Mengenal Sosok Yai Mim yang Viral Karena Bertikai dengan Sahara Tetangganya di MalangBaca Juga:
Tembok Pasar Besar Retak, Wali Kota Malang Instruksikan Perbaikan SementaraBaca Juga:
Waspada Bahaya Ambruk, Area Timur Pasar Besar Malang Disterilkan dari AktivitasBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
13 April 2026 19:05
DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota
13 April 2026 17:45
Tembok Pasar Besar Retak, Wali Kota Malang Instruksikan Perbaikan Sementara
13 April 2026 17:43
Wakil Wali Kota Malang Ajak Pemuda Pancasila Kawal Pembangunan, Tekankan Persatuan Jadi Kunci
13 April 2026 17:14
Waspada Bahaya Ambruk, Area Timur Pasar Besar Malang Disterilkan dari Aktivitas
12 April 2026 19:13
Sapa Penggemar di Matos, Pemeran Film 'Ku Pilih Jalur Langit' Ceritakan Tantangan Syuting di Malang
12 April 2026 18:25
Komitmen Bangun Kembali Gaza, LMI dan LAZ Yasa Targetkan Galang Donasi Rp1 Miliar di Malang
Trending
Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari
Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar
Dicari! Direksi BPR Delta Artha dan Direktur PT Aneka Usaha Sidoarjo, Seperti Apa Seleksinya?
Tekanan Fiskal Menguat, TPP Bondowoso Diminta Jadi Motor Inovasi Desa
