KETIK, MALANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang telah menyelesaikan proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pilkada 2024. Saat ini, terdapat 662.155 pemilih yang telah terdata.
Selanjutnya KPU Kota Malang akan melakukan tahapan mulai dari pleno, hingga pengumuman penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Ketua KPU Kota Malang Muhammad Toyyib menjelaskan, data yang telah tercoklit masih harus kembali diverifikasi.
"Tinggal nanti dari 100 persen itu kan macam-macam hasilnya, ada yang sudah meninggal dan sebagainya. Kalau yang meninggal, kami urus apakah sudah ada surat keterangan kematiannya," jelas Toyyib, Senin (29/7/2024).
Apabila sinkronisasi hasil coklit telah selesai, maka dilakukan pleno terhadap daftar pemilih hasil pemutakhiran oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS). Proses tersebut akan dilakukan pada 1-31 Agustus 2024.
"Kemudian lanjut ke pleno serupa tapi oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) akan dilaksanakan pada 5 Agustus hingga 7 Agustus 2024," lanjutnya.
Pleno rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) oleh KPU Kota Malang baru akan dilakukan pada 9-11 Agustus 2024. Barulah setelah itu KPU Provinsi Jatim dapat melakukan pleno rekapitulasi DPS pada 15-17 Agustus 2024.
DPS yang telah diplenokan akan masuk pada periode tanggapan masyarakat dan dilakukan analisis terhadap data ganda maupun invalid. Data tersebut akan disinkronisasi oleh PPK/PPS setempat.
Setelah melewati proses perbaikan dan olah data, penetapan Daftar Pemiih Tetap (DPT) akan dilakukan oleh KPU Provinsi. Sementara itu pengumuman DPT baru dilakukan mulai 22-30 September 2024.
"Tahap terakhir adalah pleno rekapitulasi DPT oleh KPU RI yang dijadwalkan pada 15 hingga 17 Oktober 2024. Baru selanjutnya KPU kabupaten/kota bisa menyampaikan DPT pemilih tambahan (DPTb) ke KPU RI pada 20 November 2024," kata Toyyib.(*)
KPU Kota Malang Rampungkan Proses Coklit Data Pemilih
29 Juli 2024 07:07 29 Jul 2024 07:07
Lutfia Indah, Mustopa
Redaksi Ketik.com
Ilustrasi proses pemilihan saat Pemilu 2024. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Tags:
Coklit KPU Kota Malang Data Pemilih Kota MalangBaca Juga:
Suami mendekam di Lapas, Ibu di Malang Tega Aniaya Balita Bersama Pacar BaruBaca Juga:
Perempatan Klojen Malang: Tanpa Lampu Lalu Lintas, Tapi Jarang Macet dan Bebas KecelakaanBaca Juga:
UIN Malang Ambil Peran di Muktamar ke-35 NU, Prof. ilfi Nur Diana Hadirkan Posko Kesehatan bagi Warga NahdliyinBaca Juga:
Tak Hanya Perkara Pidana-Perdata, MHERA Law Hadir di Malang Berikan Pendampingan UMKM hingga KorporasiBaca Juga:
17 Tuntutan Aksi Aliansi Rakyat Bangkit di Kayutangan Malang, Salah Satunya RUU Perampasan AsetBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
29 Agustus 2026 15:32
Ratusan Foto dan Video Syur Rekan Magang Ditemukan di HP Mahasiswa UB, Korban Lintas Kampus
28 Agustus 2026 19:30
Pesan Ketua Komite SMAN Taruna Nala Prof. Rofi'uddin: Pilihlah yang Bisa Mewakili
28 Agustus 2026 18:59
627 Ribu Warga Penerimaan Manfaat di Malang Raya-Pasuruan Dapat Bantuan Beras 30 Kg, Cek Jadwal Penyalurannya!
28 Agustus 2026 17:30
Unitri Terima 680 Maba, Bangun Budaya Kontributif Melalui I-Progres
28 Agustus 2026 16:12
Suka Cita Sopir Angkot Kota Malang Sambut Program Pelajar Gratis, Penghasilan Kini Lebih Menjanjikan
.png)