KETIK, MALANG – Pemerintah Kota Malang akan kembali melantik 176 pejabat untuk mengisi kekosongan jabatan di sejumlah instansi, dengan prioritas pada lingkungan kelurahan dan kecamatan.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menjelaskan bahwa pelantikan digelar setelah mengantongi persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Berdasarkan informasi yang beredar, pelantikan dilaksanakan besok Jumat, 2 Oktober 2026, di Grha Purva Praja.
"Persetujuan dari BKN sudah turun, ada 176 orang. Jadi banyak, makanya saya mohon maaf kalau tidak bisa September, karena prosesnya juga nggak mudah," ujar Wahyu, Kamis, 1 Oktober 2026.
Wahyu mengungkapkan, proses pengajuan nama-nama calon pejabat ke BKN sempat terkendala administrasi. BKN sempat mengembalikan data 29 pegawai karena Pemkot Malang harus melengkapi sejumlah persyaratan.
Meskipun persyaratannya telah dilengkapi, BKN masih menemukan beberapa kekurangan dokumen. Pemkot Malang kemudian menyelesaikannya hingga izin resmi terbit.
"Kemudian kami kirimkan lagi, tetapi masih ada yang kekurangan lagi, tetapi akhirnya dalam minggu ini sudah turun," ungkapnya.
Wahyu menegaskan banyaknya posisi kosong di tingkat kelurahan dan kecamatan yang butuh segera diisi. Terlebih, hasil LKPJ Pemkot Malang mencatat perlunya penataan dan mutasi pegawai di dua tingkat wilayah tersebut.
"Dalam LKPJ saya terkait dengan mutasi, terutama mereka yang berada di tingkat kelurahan, kecamatan banyak yang kosong. Kami akan banyak mengisi di sana," pungkasnya. (*)
