Prof. Umi Sumbulah Perkuat Agenda Pesantren Inklusif dan Penguatan Keluarga Melalui DPI

12 September 2026 06:53 12 Sep 2026 06:53

Thumbnail Prof. Umi Sumbulah Perkuat Agenda Pesantren Inklusif dan Penguatan Keluarga Melalui DPI

Dekan Fakultas Syariah UIN Malang, Prof. Umi Sumbulah (kanan) menjadi reviewer dalam pelaksanaan riset MORA The Air Fund di IAIN Manado. (Foto: Fakultas Syariah UIN Malang)

KETIK, MALANG – Pesantren ramah anak dan disabilitas perlu terus didorong agar pendidikan keagamaan benar-benar menjadi ruang yang aman, setara, dan terbuka bagi semua. Gagasan tersebut mengemuka dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) MORA The Air Fund bertajuk “Fiqh Pesantren Inklusif: Implementasi Kebijakan Pesantren Ramah Anak dan Disabilitas di Indonesia” yang berlangsung di Aula Rektorat IAIN Manado, 10–12 September 2026.

Dalam kegiatan tersebut, Dekan Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Dr. Hj. Umi Sumbulah, M.Ag., hadir sebagai reviewer untuk memberikan penilaian sekaligus masukan terhadap pelaksanaan riset MORA The Air Fund di IAIN Manado.

Keterlibatan Prof. Umi menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat riset keislaman yang tidak hanya kokoh secara akademik, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya dalam pemenuhan hak anak dan penyandang disabilitas di lingkungan pendidikan pesantren.

Kegiatan pembukaan dihadiri Rektor IAIN Manado, Prof. Dr. Rajavi, M.H., Ketua LP2M, serta seluruh tim riset MORA IAIN Manado. Dalam sambutannya, Rektor mengapresiasi pelaksanaan dua penelitian dosen IAIN Manado yang dinilai memiliki relevansi kuat dengan kebutuhan masyarakat dan pengembangan keilmuan.

Dua penelitian yang menjadi bagian dari Monev tersebut masing-masing merupakan penelitian Prof. Dr. Edi Gunawan, M.H.I., dan tim mengenai Divorce Potential Inventory (DPI) berbasis hukum keluarga sebagai instrumen preventif untuk mencegah perceraian, serta penelitian Prof. Rosdalina Bukido, M.H., dan tim berjudul “Fiqh Pesantren Inklusif: Implementasi Kebijakan Pesantren Ramah Anak dan Disabilitas di Indonesia.”

Sebagai reviewer, Prof. Umi menilai capaian program, kualitas pelaksanaan, relevansi hasil penelitian, serta peluang keberlanjutan dan pengembangannya. Menurutnya, kedua riset tersebut memiliki kontribusi yang kuat, meskipun masih diperlukan penyempurnaan pada sejumlah aspek, terutama luaran penelitian.

“Dua riset MORA The Air Fund ini memiliki relevansi yang sangat kuat bagi kebutuhan masyarakat. Riset pertama tentang DPI menawarkan pendekatan preventif untuk menekan angka perceraian. Dalam penerapannya, DPI diharapkan dapat membantu pasangan, konselor, KUA, penyuluh agama, lembaga layanan keluarga, serta institusi terkait dalam mengenali faktor-faktor yang berpotensi mengganggu ketahanan keluarga. Pendekatan tersebut menempatkan pencegahan dan deteksi dini sebagai bagian penting dalam upaya mengurangi risiko perceraian. Sedangkan riset kedua tentang Fiqh Pesantren Inklusif penting untuk memetakan model pesantren yang ramah anak dan disabilitas. Secara umum, kedua riset ini sudah sangat baik dan tinggal dilakukan penyempurnaan pada aspek luaran,” ujar Prof. Umi.

Lebih jauh, Prof. Umi menekankan pentingnya membawa hasil riset tentang pesantren inklusif ke tingkat kebijakan. Menurutnya, santri penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan agama yang layak sehingga hasil penelitian tidak semestinya berhenti sebagai dokumen akademik.

“Yang lebih penting, hasil riset tentang pesantren inklusif ini perlu mendapat perhatian Kementerian Agama karena santri penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan agama yang layak. Jika temuan kedua riset ini dapat direplikasi dan dikembangkan menjadi kebijakan nasional, maka manfaatnya akan jauh lebih luas,” tegasnya.

Dari Riset Menuju Kebijakan

Menurut Prof. Umi, pesantren memiliki posisi strategis dalam membentuk karakter dan masa depan generasi muda. Pesantren bukan semata lembaga pendidikan keagamaan, tetapi juga menjadi ruang tumbuh bagi anak dan remaja untuk belajar, berkembang, berinteraksi, serta membangun kehidupan sosial.

Karena itu, lingkungan pesantren perlu memastikan setiap anak mendapatkan hak yang sama untuk memperoleh pendidikan, merasa aman, berkembang secara optimal, dan mendapatkan perlakuan yang setara, termasuk anak dengan disabilitas.

Foto Dekan Fakultas Syariah UIN Malang, Prof. Umi Sumbullah, bersama Rektor IAIN Manado, Prof. Dr. Rajavi, M.H., Ketua LP2M, serta seluruh tim riset MORA IAIN Manado. (Foto: Fakultas Syariah UIN Malang)Dekan Fakultas Syariah UIN Malang, Prof. Umi Sumbulah, bersama Rektor IAIN Manado, Prof. Dr. Rajavi, M.H., Ketua LP2M, serta seluruh tim riset MORA IAIN Manado. (Foto: Fakultas Syariah UIN Malang)

Dalam konteks tersebut, perspektif fikih inklusif menjadi penting. Kajian hukum Islam tidak cukup berhenti pada tataran normatif, tetapi perlu diterjemahkan ke dalam praktik pendidikan yang berkeadilan, ramah anak, serta menghargai keberagaman kemampuan.

Pendekatan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa pengembangan hukum Islam dapat berjalan beriringan dengan agenda perlindungan anak dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.

Prof. Umi juga mengapresiasi dukungan pimpinan, LP2M, dan seluruh tim riset IAIN Manado yang dinilainya menjadi kekuatan penting dalam memastikan penelitian berjalan dengan baik.

Menurutnya, sinergi antara peneliti, pimpinan perguruan tinggi, dan lembaga penelitian harus terus diperkuat agar hasil riset tidak berhenti pada publikasi atau pemenuhan luaran akademik, tetapi dapat dikembangkan menjadi inovasi dan rekomendasi yang memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.

Ia berharap kedua penelitian tersebut dapat terus dikembangkan, diuji, dan direplikasi di berbagai daerah. Dengan cara itu, hasil penelitian memiliki peluang lebih besar untuk menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan di tingkat nasional.

“Jika temuan kedua riset ini dapat direplikasi dan dikembangkan menjadi kebijakan nasional, dampaknya akan jauh lebih luas. Tidak hanya memberikan manfaat bagi masyarakat, tetapi juga menjadi kontribusi penting IAIN Manado dalam pengembangan kebijakan sekaligus memperkuat branding perguruan tinggi di tingkat nasional,” pungkasnya.

Keterlibatan Prof. Umi Sumbulah sebagai reviewer Monev MORA The Air Fund sekaligus memperkuat kontribusi akademisi Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dalam pengembangan kajian hukum Islam yang kontekstual, inklusif, dan solutif.

Melalui penguatan riset dan kolaborasi antarlembaga, agenda fikih pesantren inklusif diharapkan tidak berhenti pada rekomendasi akademik, tetapi mampu mendorong lahirnya kebijakan dan praktik pendidikan yang semakin berpihak pada perlindungan anak serta pemenuhan hak penyandang disabilitas.

Pesantren diharapkan menjadi ruang pendidikan yang aman, setara, ramah anak, dan inklusif, tempat setiap santri, dengan segala keberagamannya, memiliki kesempatan yang sama untuk belajar dan bertumbuh.

Tombol Google News

Tags:

Umi Sumbullah Fakultas Syariah Uin Malang UIN Malang Iain Manado The Air Fund Mora Iain Manado Fiqh Pesantren Inklusif: Implementasi Kebijakan Pesantren Ramah Anak Dan Disabilitas Di Indonesia