KETIK, MALANG – Pemkot Kota Malang telah melakukan pertemuan dengan Universitas Negeri Malang (UM) untuk membahas terkait polemik lahan di SMAN 8 Kota Malang. Namun diketahui bahwa penanganan masalah itu berada di luar jangkauan Pemkot Malang.
Wakil Wali Kota Malang, Ali Mutohirin menjelaskan bahwa penanganan masalah sekolah menengah atas menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Untuk itu solusi jangka pendek pun belum ditemukan.
“Solusi jangka pendek di SMAN 8 Kota Malang belum ketemu karena kewenangan SMA di provinsi. Nanti kewenangan Provinsi dan UM untuk menyelesaikannya,” ujar Ali, Jumat, 28 Maret 2025.
Dalam pertemuan tersebut tak hanya membahas polemik lahan di SMAN 8 Kota Malang saja namun juga SMPN 4 Kota Malang, SDN Sumbersari 3, dan SDN Percobaan 1. Namun UM meminta agar SMAN 8 Kota Malang dapat segera direlokasi tahun ini.
Hal tersebut menyebabkan kebutuhan UM terhadap lahan untuk aktivitas perkuliahan semakin tinggi seiring dengan peralihan status menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH). Mengingat lahan yang ditempati SMAN 8 Kota Malang cukup luas hingga 3 hektar.
“Sebenarnya sangat dibutuhkan UM adalah yang SMA karena UM sudah jadi PTNBH dan menginginkan standarisasi lebih tinggi. Animo siswa lebih tinggi jadi membutuhkan kelas baru,” jelasnya.
Lahan yang digunakan SMAN 8 Kota Malang merupakan aset milik UM dan dianggap tidak dipergunakan oleh lembaga. Hal tersebut menimbulkan potensi teguran dan temuan oleh BPK.
"Menteri Keuangan juga sering memberikan Arahan bahwa aset harus berkeringat, harus menghasilkan. Kalau ini tidak bisa dimanfaatkan dalam kategori untuk pendidikan tinggi. Sehingga UM bertanggung jawab untuk itu semua," sebutnya. (*)
Polemik Lahan SMAN 8 Kota Malang dan UM Belum Temui Solusi
28 Maret 2025 14:15 28 Mar 2025 14:15
Lutfia Indah, Gumilang
Redaksi Ketik.com
Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Tags:
SMAN 8 Kota Malang UM Polemik Lahan Kota Malang Relokasi SekolahBaca Juga:
Dishub Kota Malang Bersih-Bersih Halte Tiap Senin, Minta Masyarakat Tak Lakukan VandalismeBaca Juga:
Sirkuit Legendaris Kertanegara Malang Kembali Menderu Besok!Baca Juga:
Kredit Konsumsi Meroket, Warga Malang Raya Ternyata Gemar Belanja dan Melek InvestasiBaca Juga:
Balap Motor di Jantung Kota Malang, Jalan Kertanegara dan Separuh Jalan Tugu Ditutup TotalBaca Juga:
UM Cetak Generasi Unggul! 1.199 Wisudawan Dikukuhkan, Mayoritas Lulus CumlaudeBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
30 Mei 2026 17:07
Dishub Kota Malang Bersih-Bersih Halte Tiap Senin, Minta Masyarakat Tak Lakukan Vandalisme
30 Mei 2026 14:23
Sirkuit Legendaris Kertanegara Malang Kembali Menderu Besok!
30 Mei 2026 13:25
Heboh di TikTok! Sego Tempong Pasar Klojen Kota Malang Jadi Buruan Wisatawan Kuliner dari Berbagai Daerah
30 Mei 2026 12:15
Tekan Kenaikan Harga Bahan Pokok, Pemkot Malang Hadirkan WTI di 2 Pasar
29 Mei 2026 15:50
Penambahan 3 Koridor Trans Jatim di Malang Masih Digodok, Gubernur Khofifah: Masih Hitung Anggaran
29 Mei 2026 15:40
Momen HLUN 2026, Pemprov Jatim Guyur Bantuan Jaminan Hidup hingga Rp108 Miliar untuk Lansia
Trending
Kepala SD di Pemalang Tahan Tangis Usai Terima SK Penugasan, Praktisi Hukum: Jangan Jadikan ASN Korban Kebijakan
BGN Setop Operasional dan Penyaluran Dana 24 SPPG di Sampang, Ini Daftarnya
Alun-Alun Kepanjen Kabupaten Malang Dibangun di Kanjuruhan, PDI Perjuangan: Jadi Simbol Tinggalkan Pola Pikir Kolonial
Kepsek Wanita Lansia Menangis Usai Dimutasi, Ormas 234 SC Kritik Kebijakan Pemkab Pemalang
