KETIK, MALANG – Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang memperkuat budaya mutu melalui pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2026. Audit tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan penyelenggaraan pendidikan dan tata kelola tiga program studi berjalan sesuai dengan standar mutu yang telah ditetapkan.
Pelaksanaan AMI pada Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES), Hukum Tata Negara (HTN), dan Hukum Keluarga Islam (HKI) dibuka oleh Dekan Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Dr. Hj. Umi Sumbulah, M.Ag., di ruang rapat Fakultas Syariah, Senin, 14 September 2026.
Dalam kegiatan tersebut, Dekan didampingi Wakil Dekan III, Dr. H. Miftahul Huda, M.H., para ketua dan sekretaris Program Studi HES, HTN, dan HKI, tenaga kependidikan, bagian keuangan, serta Unit Penjaminan Mutu Fakultas Syariah.
AMI melibatkan tim auditor dari Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Maulana Malik Ibrahim Malang yang terdiri atas Rizki Amelia, M.Pd., Roro Indah Melani, M.T., M.Sc., dan Maharani Retna Duhita, Ph.D.
Dalam sambutannya, Rizki Amelia menegaskan bahwa AMI bukan kegiatan untuk mencari kesalahan ataupun menilai individu. AMI merupakan bagian dari siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP) untuk memastikan standar mutu yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan secara konsisten.
“AMI merupakan bagian dari siklus PPEPP yang bertujuan memastikan standar mutu dapat dilaksanakan secara konsisten sekaligus menjadi dasar bagi peningkatan mutu secara berkelanjutan,” ujarnya.
Ia berharap proses audit berlangsung dalam suasana terbuka, objektif, dan konstruktif antara auditor dan auditee. Tim auditor akan melakukan klarifikasi terhadap sejumlah indikator, mencermati dokumen pendukung, serta melihat kesesuaian antara standar, pelaksanaan di lapangan, dan bukti ketercapaiannya.
Menurut Rizki, apabila ditemukan hal yang belum sesuai dengan standar atau terdapat bukti yang belum lengkap, hal tersebut akan menjadi temuan sekaligus bahan tindak lanjut untuk perbaikan. Sebaliknya, berbagai praktik baik yang telah dilakukan juga akan diidentifikasi agar dapat dipertahankan dan dikembangkan.
“Penilaian auditor akan didasarkan pada bukti objektif yang tersedia pada saat audit. Karena itu, kami mengharapkan keterbukaan dan kerja sama Bapak/Ibu dalam memberikan informasi serta menunjukkan dokumen pendukung yang relevan,” katanya.
Sementara itu, Dekan Fakultas Syariah Prof. Dr. Hj. Umi Sumbulah, M.Ag., menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat datang kepada Tim AMI dari LPM UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Ia menilai pelaksanaan AMI merupakan bagian penting dalam upaya Fakultas Syariah memperkuat budaya mutu sekaligus memastikan tata kelola pendidikan berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Dekan juga mengajak seluruh jajaran program studi dan tenaga kependidikan memberikan dukungan penuh selama proses audit berlangsung. Menurutnya, AMI perlu dipandang sebagai momentum evaluasi dan refleksi bersama, bukan sebagai proses untuk mencari kesalahan.
“Kalaupun nanti ada temuan yang belum sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, tidak apa-apa. Temuan tersebut justru akan bermanfaat sebagai bahan perbaikan untuk pelaksanaan berikutnya,” ujar Umi.
Ia menekankan pentingnya membangun komunikasi yang baik antara auditor dan auditee selama proses AMI. Menurutnya, keterbukaan dalam proses audit akan membantu fakultas dan program studi mengetahui capaian yang telah diraih sekaligus mengidentifikasi aspek-aspek yang masih perlu diperbaiki.
“Harapannya, terbangun komunikasi yang baik antara auditor dan auditee sehingga proses audit ini menjadi bagian dari evaluasi dan perbaikan bersama,” tambahnya.
Melalui pelaksanaan AMI, Fakultas Syariah berharap proses evaluasi tidak sekadar berorientasi pada pemenuhan dokumen, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pengelolaan program studi, pelayanan akademik, serta pelaksanaan tridarma perguruan tinggi.
Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan audit lapangan pada Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) yang berlangsung di ruang Program Studi HES. Audit dilakukan melalui verifikasi dokumen, klarifikasi indikator, serta evaluasi terhadap berbagai bukti pelaksanaan standar mutu.
Kepala Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Dr. Dwi Hidayatul Firdaus, M.Si., mengatakan pelaksanaan AMI menjadi bagian dari komitmen program studi dalam menjaga sekaligus meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan secara berkelanjutan.
“Pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) pada Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) telah terlaksana dengan baik sebagai bagian dari komitmen program studi dalam menjaga dan meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan secara berkelanjutan," katanya.
"Kegiatan audit dilakukan untuk mengevaluasi kesesuaian pelaksanaan tridarma perguruan tinggi dengan standar mutu yang telah ditetapkan, sekaligus mengidentifikasi capaian, kekuatan, serta area yang masih memerlukan perbaikan,” Dwi menambahkan,
Menurutnya, hasil AMI menjadi bahan penting bagi Program Studi HES dalam menyusun tindak lanjut dan strategi peningkatan mutu.
“Hasil AMI menjadi bahan penting bagi Program Studi HES dalam menyusun tindak lanjut dan strategi peningkatan mutu, sehingga seluruh proses akademik dan tata kelola program studi dapat berjalan secara efektif, terukur, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas lulusan serta kepuasan seluruh pemangku kepentingan,” lanjutnya.
Pelaksanaan audit pada program studi lainnya selanjutnya menjadi bagian dari rangkaian AMI Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Tahun 2026.
