KETIK, MALANG – Universitas Brawijaya (UB) Malang kembali mengukuhkan empat orang Profesor dari berbagai bidang keilmuan. Salah satu yang menjadi pembahasan ialah pemecahan masalah terkait deforestasi dan juga pencemaran air.
Prof. Syahrul Kurniawan dari Fakultas Pertanian, menggagas model Rancang Bangun Sistem Agroforestri dan Iklim (RaBaSATI) untuk menjawab persoalan alih fungsi hutan menjadi pertanian tanaman semusim. Meskipun alih fungsi lahan hutan memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat, namun menimbulkan persoalan ekologi.
"Model RaBaSATI untuk mencapai pembangunan berkelanjutan, kita gagas dengan Agroforestri atau penggunaan lahan yang menggabungkan pertanian dan kehutanan," ujarnya, Rabu 29 Januari 2025.
Sistem Agroforestri dapat mengakomodir kepentingan ekonomi petani dan juga kelestarian hutan dengan menanan pohon bersamaan dengan tanaman semusim. Prof Syahrul telah melakukan studi kasus di lahan kering di NTT dengan pelibatan aktif petani hutan.
"Petani tetap bisa tanam tanaman pertanian karna mereka butuh penghasilan jangka pendek. Statusnya kawasan hutan, tetep ada pohonnya, tapi tidak harus kayu. Bisa kemiri, kopi, durian, alpukat, nangka," terangnya.
Sedangkan, Prof. Barlah Rumhayati dari Fakultas MIPA telah melakukan pemantauan kualitas air agar lebih efektif dengan Passive sampling-PIM (Polymeric Inclusion Membrane). Metode itu dapat digunakan untuk memantau ortofosfat atau senyawa dari pupuk sintetik maupun detergen yang dapat mencemari air.
"Konsentrasi ortofosfat yang melimpah menyebabkan eutrofikasi. Itu terjadi ketika perairan permukaan berwarna hijau. Sering dijumpai di tambak, bendungan, sungai, dan lainnya," jelasnya.
Penurunan kualitas air tersebut akan berdampak pada ekologi dan juga kesehatan manusia. Terlebih jika terjadi di tambak, salah satu akibatnya ialah berkurangnya kadar Omega 3.
"Maka dari itu saya kembangkan metode Passive sampling. Akumulasi ortofosfat dilakukan di tempat pengambilan sampel. Dengan metode itu pengukuran atau pemantauan kadar ortofosfat bisa lebih awal dilakukan sehingga bisa menjaga perairan agar tidak terjadi eutrofikasi," jelasnya.
Dua profesor lain yang dikukuhkan ialah Prof. Dr. Aulia Fuad Rahman dari FEB, dan Prof. Dr. Ir. Solimun dari FMIPA. Prof Aula membahas mengenai konsep integrasi antara laporan ESG (Environmental, Social, dan Governance) dengan laporan keuangan. Pengintegrasian laporan tersebut agar tercipta informasi holistik dalam menciptakan nilai SDGs kepada stakeholder.
"Kami menggagas tujuan laporan diselaraskan dengan tujuan SDGs sehingga bisa mengakomodir seluruh stakeholder, tidak hanya investor. Juga mendorong manajemen untuk memiliki tanggung jawab lebih besar," katanya.
Sedangkan Prof Solimun membuat Pemodelan Fleksibel dan Adaptif (FAM) sebagai pengembangan dari Pemodelan Persamaan Struktural (SEM). Model ini dikatakan dapat membuat metode Statistika semakin lebih mudah dipelajari dan diterapkan.
"Saya ingin mengubah itu bahwa Statistika mudah, bermanfaat, dan menyenangkan. Say mengembangkan SEM jadi FAM. Fleksibel terhadap data, bisa dianalisis baik numerik maupun kategorik," tuturnya. (*)
Intip Gagasan Empat Profesor UB, Ada yang Bahas Alih Fungsi Hutan hingga Pencemaran Air
29 Januari 2025 19:15 29 Jan 2025 19:15
Lutfia Indah, Gumilang
Redaksi Ketik.com
Keempat profesor UB yang akan dikukuhkan. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Tags:
profesor ub Universitas Brawijaya UB Pencemaran Air alih fungsi lahanBaca Juga:
FBiPK UB Mulai Pengabdian Kampung Lingkar Kampus, Kenalkan Laboratorium Pendidikan TerpaduBaca Juga:
UB Raih Posisi Pertama! Ini Daftar 10 Kampus Terbaik di Jawa Timur 2026 Versi UniRankBaca Juga:
Terpukau Disertasi Idham Arsyad, Muhaimin Iskandar Ingin Kuliah S3 di Universitas BrawijayaBaca Juga:
Idham Arsyad Raih Gelar Doktor di UB, Kupas Resiliensi Pangan Urban Melalui Strategi Contract FarmingBaca Juga:
Terima 1.275 Mahasiswa KKN UB, Wali Kota Cak Nur Dorong Kolaborasi Bangun Kota Batu BerkelanjutanBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
16 Juli 2026 11:16
Genjot 1.000 Event, Wali Kota Malang Permudah Perizinan: Asal Syarat Lengkap, Langsung Jalan!
16 Juli 2026 11:14
Setahun Lebih Kepemimpinan Wahyu Hidayat-Ali Muthohirin, DPRD Kota Malang Sayangkan Jabatan Strategis di Pemkot Belum Terisi
16 Juli 2026 10:55
Dilengkapi Kartu Pengawasan, Dishub Kota Malang Pastikan Angkutan Pelajar Gratis Memenuhi Syarat
15 Juli 2026 18:37
Nostalgia dan Sehat, Layang-Layang Tetap Jadi Permainan Primadona Masyarakat Malang Raya
15 Juli 2026 18:07
FBiPK UB Mulai Pengabdian Kampung Lingkar Kampus, Kenalkan Laboratorium Pendidikan Terpadu
.png)