DPM Unitri Serahkan Rancangan UUD Ormawa ke Rektorat, Kawal Sampai Disahkan

Editor: Aziz Mahrizal

12 Mar 2026 11:00

Thumbnail DPM Unitri Serahkan Rancangan UUD Ormawa ke Rektorat, Kawal Sampai Disahkan
DPM Unitri menyerahkan dokumen Rancangan UUD Ormawa kepada pihak Biro Kemahasiswaan dan Rektorat Universitas Tribhuwana Tunggadewi, Selasa, 10 Maret 2026. (Foto: DPM Unitri)

KETIK, MALANG – Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Universitas Tribhuwana Tunggadewi (Unitri) resmi mengajukan rancangan Undang-Undang Dasar Organisasi Mahasiswa (UUD Ormawa) kepada pihak Kemahasiswaan dan Rektorat di Biro Kemahasiswaan Unitri, pada Selasa, 10 Maret 2026.

Ketua Umum DPM Unitri, Yohanes Umbu Ate, mengatakan pengajuan rancangan UUD Ormawa tersebut merupakan bagian dari komitmen DPM dalam memperkuat tata kelola organisasi mahasiswa agar lebih terarah, transparan, serta memiliki landasan hukum yang jelas.

Menurut Yohanes, sebelum diajukan secara resmi kepada pihak Kemahasiswaan dan Rektorat, rancangan UUD Ormawa telah melalui sejumlah tahapan, mulai dari pembahasan internal di tubuh DPM, sosialisasi kepada organisasi mahasiswa (Ormawa), hingga tahap finalisasi.

Ia menegaskan DPM akan terus mengawal proses pembahasan rancangan tersebut hingga disahkan secara administratif oleh Rektor sehingga dapat diberlakukan sebagai pedoman resmi bagi seluruh organisasi mahasiswa di lingkungan universitas.

Baca Juga:
Relokasi Pedagang Pasar Gadang Molor, Diskopindag Targetkan Tuntas Akhir April

“Secara kelembagaan, DPM berperan mengesahkan rancangan ini secara politik di hadapan mahasiswa, sementara Rektor memiliki kewenangan untuk mengesahkannya secara administratif agar dapat berlaku secara resmi di lingkungan universitas,” ujar Yohanes.

Sementara itu, Ketua Komisi I Bidang Legislasi DPM Unitri, Stepanus Solo, menjelaskan proses penyusunan rancangan UUD ORMAWA dilakukan secara bertahap dengan melibatkan berbagai masukan dari unsur organisasi mahasiswa.

Setelah melalui proses sosialisasi, dokumen tersebut kemudian difinalisasi oleh Komisi I Legislasi sebelum akhirnya diajukan kepada pihak Kemahasiswaan dan Rektorat.

“Rancangan UUD Ormawa ini diharapkan dapat menjadi dasar hukum yang jelas bagi seluruh organisasi mahasiswa dalam menjalankan roda kelembagaan secara lebih tertib, terarah, dan bertanggung jawab,” kata Stepanus.

Baca Juga:
Program RT Berkelas Menuai Keluhan, Wali Kota Malang: Wajar, Kami Terus Evaluasi

Pihak Kemahasiswaan menerima dokumen rancangan tersebut untuk selanjutnya ditinjau dan dibahas bersama pihak Rektorat sebagai bagian dari mekanisme kelembagaan sebelum dapat disahkan secara resmi.

Melalui pengajuan ini, DPM Unitri berharap terbentuknya sistem organisasi kemahasiswaan yang lebih kuat, demokratis, serta mampu mendukung pengembangan kapasitas mahasiswa baik dalam kehidupan akademik maupun organisasi di lingkungan Universitas Tribhuwana Tunggadewi. (*)

Baca Sebelumnya

UNAIR Perluas Kerja Sama Global Lewat Kolaborasi dengan Chiang Mai University Thailand

Baca Selanjutnya

Reses DPRD Jember di Kalisat, Fatmawati Terima Keluhkan Warga soal Antrean Puskesmas dan Proses Rujukan

Tags:

DPM Unitri Unitri malang uud ormawa Universitas Tribhuwana Tunggadewi

Berita lainnya oleh Aziz Mahrizal

Lantunan Ayat Suci Hafizah Aisyah Ar-Rumy Sejukkan Halalbihalal RT 06 De Cassablanca Malang

12 April 2026 14:28

Lantunan Ayat Suci Hafizah Aisyah Ar-Rumy Sejukkan Halalbihalal RT 06 De Cassablanca Malang

Momen Halalbihalal, RT 06 De Cassablanca Kota Malang Perkuat Kolaborasi

12 April 2026 12:05

Momen Halalbihalal, RT 06 De Cassablanca Kota Malang Perkuat Kolaborasi

Waka BGN Sony Sonjaya: Program Makan Bergizi Gratis Serap 166 Ribu Tenaga Kerja di Jawa Timur

9 April 2026 14:19

Waka BGN Sony Sonjaya: Program Makan Bergizi Gratis Serap 166 Ribu Tenaga Kerja di Jawa Timur

Sekjen GAPEMBI Hasan Basri: Menjaga Gizi Nasional adalah Investasi Masa Depan

9 April 2026 11:20

Sekjen GAPEMBI Hasan Basri: Menjaga Gizi Nasional adalah Investasi Masa Depan

Bos Dapur MBG Se-Jatim Kumpul di Malang, Ada Apa?

9 April 2026 09:01

Bos Dapur MBG Se-Jatim Kumpul di Malang, Ada Apa?

Dilantik Hari Ini, Berikut Susunan Lengkap Pengurus DPW GAPEMBI Jatim

9 April 2026 08:59

Dilantik Hari Ini, Berikut Susunan Lengkap Pengurus DPW GAPEMBI Jatim

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar