Dosen Unisma Berhasil Raih Gelar Doktor di Bidang Ilmu Hukum, Bahas Holding Company BUMN

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Mustopa

25 Jun 2025 17:21

Thumbnail Dosen Unisma Berhasil Raih Gelar Doktor di Bidang Ilmu Hukum, Bahas Holding Company BUMN
Dosen Unisma Elisatin Ernawati berhasil meraih gelar Doktor bidang Ilmu Hukum di Universitas Brawijaya. (Foto: Humas Unisma)

KETIK, MALANG – Dosen Universitas Islam Malang (Unisma), Elisatin Ernawati berhasil meraih gelar Doktor di Universitas Brawijaya. Pembahasan terkait pentingnya membentuk holding company di BUMN membawanya sampai pada gelar akademik di bidang Ilmu Hukum. 

Gelar tersebut ia raih pada Selasa 24 Juni 2025 dengan disertasi berjudul Konstruksi Hukum Holding Company BUMN Sesuai Konstitusi Ekonomi. Menurutnya, holding company harus dibangun berdasarkan Undang-Undang, bukan sekadar Peraturan Pemerintah. 

"Struktur hukum holding harus memiliki legitimasi konstitusional agar mampu menjadikan fungsi strateginya secara sah dan efektif," ujarnya dikutip pada Rabu 25 Juni 2025.

Holding BUMN harus menjadi penguatan fungsi sebagai pendukung utama dalam mewujudkan kesejahteraan dan mendukung hak-hak dasar masyarakat. Mulai dari pendidikan, kesehatan, pangan, hingga perumahan. 

Baca Juga:
Serukan Perdamaian Dunia, Direktur Pascasarjana Unisma: Perang Global Hantam Pangan hingga Ekonomi

Holding company juga harus bertanggungjawab secara hukum terhadap segala aktifitas usaha yang dikendalikan. Sesuai dengan fungsinya sebagai pengendali operasiona, keuntungan hingga SDM anak perusahaan. 

“Sebagai pengelola kekayaan negara, holding BUMN harus tunduk pada sistem hukum tertinggi. Undang-Undang adalah syarat mutlak agar holding tidak hanya kuat secara bisnis, tapi juga sah secara konstitusi,” tegasnya. 

Elisatin juga menyumbang sebuah konsep tanggungjawab penuh yang harus tertuang dalam hubungan holding dengan anak perusahaan. Namun tetap mempertahankan batasan konsep pertanggungjawaban di wilayah kekayaan perusahaan. 

"Pemberlakuan doktrin piercing the company veil sesuai pasal 3, 97, dan 114 UU nomor 40 tahun 2007. Siapapun yang mengambil fungsi pengendali dengan kepentingannya harus bertanggungjawab atas akibat hukum yang timbul," ucap Elisatin. 

Baca Juga:
Peringati Lustrum Ke-9, Rektor Unisma Ungkap Capaian Menuju Kampus Kelas Dunia

Selain menjadi dosen Unisma, Elisatin juga aktif sebagai notarisnotaris. Ia berharap penelitian yang telah ia lakukan dapat menjadi penguat hukum pengelolaan BUMN. 

Gelar doktor yang baru saja ia raih, menambah jumlah akademisi perempuan dengan kontribusi terhadap pengembangan ilmu hukum korporasi dan konstitusi ekonomi. 

"Harapannya menjadi referensi bagi regulator, akademisi, praktisi hukum. Juga menjadi bagian pengayaan khasanah keilmuan dalam bidang hukum perusahaan, hukum perikatan dan pertanggungjawaban dalam hukum," tandasnya.(*)

Baca Sebelumnya

Baru Insentif, Janji Rp5 Juta per RT di Jombang Masih Jauh dari Realisasi

Baca Selanjutnya

Soekarno Coffee Festival 2025, Pemantik Ekonomi Kreatif dari Kota Blitar

Tags:

UNISMA gelar doktor Ilmu Hukum Elisatin Ernawati Doktor Unisma

Berita lainnya oleh Lutfia Indah

DLH Kota Malang Petakan 39 TPS Tak Layak, Dorong Standarisasi Atap dan Fasilitas Lindi

15 April 2026 19:41

DLH Kota Malang Petakan 39 TPS Tak Layak, Dorong Standarisasi Atap dan Fasilitas Lindi

DPRD Kota Malang Ikut Kawal 4 Usulan Ranperda, Atur Pencegahan Narkoba Hingga RTH

15 April 2026 17:57

DPRD Kota Malang Ikut Kawal 4 Usulan Ranperda, Atur Pencegahan Narkoba Hingga RTH

33 Pegawai Lapas Perempuan Malang Naik Pangkat, Jadi Momen Gebrakan Inovasi

15 April 2026 16:31

33 Pegawai Lapas Perempuan Malang Naik Pangkat, Jadi Momen Gebrakan Inovasi

Tersorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Wahyu Hidayat: Kota Malang Tidak Seperti Itu!

15 April 2026 14:28

Tersorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Wahyu Hidayat: Kota Malang Tidak Seperti Itu!

Kejar Perbaikan Jalan, Pedagang Pasar Gadang Wajib Pindah Hingga 25 April 2026

15 April 2026 13:54

Kejar Perbaikan Jalan, Pedagang Pasar Gadang Wajib Pindah Hingga 25 April 2026

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

14 April 2026 16:31

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar